• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

AKBP Rendra Oktha Dinata: Jika Terbukti Menyimpang Akan Saya Tindak Tegas

PantauNews

Kamis, 02 Maret 2023 19:40:56 WIB
Cetak
AKBP Rendra Oktha Dinata

TELUKKUANTAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Dikabarkan, Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Rendra Oktha Dinata marah besar setelah menerima kabar dua anggotanya diduga telah melakukan penyimpangan terkait penanganan kasus narkotika.

Meradangnya orang nomor satu dijajaran Polres Kuansing ini cukup beralasan karena isu tidak sedap dua oknum penyidik Sat Res Narkoba Polres Kuansing itu yang diduga telah memeras tersangka narkotika beredar luas ditengah-tengah masyarakat.

"Saya perintahkan Propam untuk mendalaminya. Jika terbukti akan saya tindak tegas. Saya tidak main-main dengan apa yang sudah saya sampaikan. Saya perintahkan Propam mendalami informasi itu," tegas Rendra, Kamis (2/3).

Informasi yang berkembang luas itu dikatakan bahwa dua oknum penyidik yakni Bripka HK dan HN telah melakukan perbuatan tidak terpuji setelah dua pelaku narkotika itu berinisial RF dan MD ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kuansing dengan barang bukti narkotika.

Konon, kabar penangkapan RF dan MD terjadi pada Januari 2023 lalu disebuah tempat di Kota Pekanbaru, Riau. Dari pengungkapan kasus itu petugas menyita satu unit mobil dari tangan kedua tersangka sebagai barang bukti.

Namun jenis mobil apa yang diamankan dari kedua tersangka RF dan RM. Durasi proses hukum kedua pelaku narkotika itu terus berjalan namun diperjalanan waktu berikutnya kedua oknum penyidik itu diduga meminta sejumlah uang kepada kedua tersangka.

Kabarnya, uang yang diminta itu sebagai uang (tebusan) pengembalian mobil yang mereka sita sebelumnya dan kemudian diamankan itu sebagai barang bukti kejahatan.

Kemudian, pihak keluarga kedua tersangka bersedia dan menyerahkan sejumlah uang kontan yang belum diketahui jumlahnya.

Namun, belakangan diketahui uang yang diserahkan itu dikembalikan lagi oleh kedua oknum penyidik kepada keluarga tersangka.

Kendati kabar miring itu belum dapat dipastikan kebenarannya akan tetapi perbuatan yang telah mencoreng nama baik institusi kepolisian, diduga telah memeras kedua tersangka telah beredar luas, baik di WhatsApp Group (WAG) hingga diperkantoran pemerintah daerah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru dan dilingkungan Pemkab Kuansing maupun di Polres Kuansing dan jajaran itu sendiri.

AKBP Rendra Oktha Dinata, sebagai pimpinan dilingkungan Polres Kuansing jajaran dan juga mencoreng nama baik Keluarga Besar Ibu Bhayangkari Polres Kuansing sebagai istri anggota Polri Kata Rendra, pihaknya langsung menyikapi kabar yang beredar itu. Merespon cepat dengan mengambil langkah-langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan mendalam.

Ditambahkan Rendra, dirinya mengucapkan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan oleh dua anggotanya kepada keluarga kedua tersangka narkotika.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi itu," tegas Rendra.

Rendra menegaskan, sebagaimana pada waktu sebelumnya, ada arahan dari Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, bahwa tidak ada toleransi bagi oknum anggota Polri dilingkungan Polda Riau jajaran, yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan.

"Setiap dugaan pelanggaran akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku. Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan. Saya pastikan proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan," terang Rendra tegas.
Sebagai Kapolres, jika terbukti melakukan penyimpangan dia pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum.

"Itu komitmen saya sebagai Kapolres. Saya ingatkan kepada jaharan untuk dapaf bekerja dengan baik dan sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri dimata masyarakat. Karena setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumnya," pungkasnya.
Rendra kembali menuturkan, semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik dan benar kepada masyarakat.

"Berikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat, bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," tandasnya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hari Ini Ops Keselamatan LK 2023 Digelar, Kapolda: Keselamatan Adalah Yang Utama

Tahun Ini, Pemprov Riau Salurkan Bantuan Rp25 Miliar untuk UMKM

Komitmen Pelayanan Terbaik Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi

Lagi-lagi, Tim Tabur Kejari Dumai Berhasil Bekuk Terpidana Buronan 4 Tahun Kolega Syahrian Adrian

Penguatan Binter Kerjasama dengan SKK Migas Kodim 0320/Dumai

Terkat Dugaan Korupsi BUMDes Berkah Mandiri, Ini Tanggapan YLBHI Batas Indragiri

Cegah C3, Kapolres Inhu Pimpin Apel Gabungan Kompi Siaga dan Patroli

Ratusan Warga Desa Punti Kayu Demo PT Indri Plant

Hari Kelima Ops Zebra LK 2022, Satlantas Polres Inhu Kedepankan Binluh

Kejati Riau Terus Cari Keberadaan Dua Orang yang Belum Kembalikan Kasbon

Kejari Kuansing Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Karhutla di Rohil, Apresiasi Sinergi Penanggulangan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 899 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 690 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 225 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 481 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 367 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved