• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

AKBP Rendra Oktha Dinata: Jika Terbukti Menyimpang Akan Saya Tindak Tegas

PantauNews

Kamis, 02 Maret 2023 19:40:56 WIB
Cetak
AKBP Rendra Oktha Dinata

TELUKKUANTAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Dikabarkan, Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Rendra Oktha Dinata marah besar setelah menerima kabar dua anggotanya diduga telah melakukan penyimpangan terkait penanganan kasus narkotika.

Meradangnya orang nomor satu dijajaran Polres Kuansing ini cukup beralasan karena isu tidak sedap dua oknum penyidik Sat Res Narkoba Polres Kuansing itu yang diduga telah memeras tersangka narkotika beredar luas ditengah-tengah masyarakat.

"Saya perintahkan Propam untuk mendalaminya. Jika terbukti akan saya tindak tegas. Saya tidak main-main dengan apa yang sudah saya sampaikan. Saya perintahkan Propam mendalami informasi itu," tegas Rendra, Kamis (2/3).

Informasi yang berkembang luas itu dikatakan bahwa dua oknum penyidik yakni Bripka HK dan HN telah melakukan perbuatan tidak terpuji setelah dua pelaku narkotika itu berinisial RF dan MD ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kuansing dengan barang bukti narkotika.

Konon, kabar penangkapan RF dan MD terjadi pada Januari 2023 lalu disebuah tempat di Kota Pekanbaru, Riau. Dari pengungkapan kasus itu petugas menyita satu unit mobil dari tangan kedua tersangka sebagai barang bukti.

Namun jenis mobil apa yang diamankan dari kedua tersangka RF dan RM. Durasi proses hukum kedua pelaku narkotika itu terus berjalan namun diperjalanan waktu berikutnya kedua oknum penyidik itu diduga meminta sejumlah uang kepada kedua tersangka.

Kabarnya, uang yang diminta itu sebagai uang (tebusan) pengembalian mobil yang mereka sita sebelumnya dan kemudian diamankan itu sebagai barang bukti kejahatan.

Kemudian, pihak keluarga kedua tersangka bersedia dan menyerahkan sejumlah uang kontan yang belum diketahui jumlahnya.

Namun, belakangan diketahui uang yang diserahkan itu dikembalikan lagi oleh kedua oknum penyidik kepada keluarga tersangka.

Kendati kabar miring itu belum dapat dipastikan kebenarannya akan tetapi perbuatan yang telah mencoreng nama baik institusi kepolisian, diduga telah memeras kedua tersangka telah beredar luas, baik di WhatsApp Group (WAG) hingga diperkantoran pemerintah daerah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru dan dilingkungan Pemkab Kuansing maupun di Polres Kuansing dan jajaran itu sendiri.

AKBP Rendra Oktha Dinata, sebagai pimpinan dilingkungan Polres Kuansing jajaran dan juga mencoreng nama baik Keluarga Besar Ibu Bhayangkari Polres Kuansing sebagai istri anggota Polri Kata Rendra, pihaknya langsung menyikapi kabar yang beredar itu. Merespon cepat dengan mengambil langkah-langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan mendalam.

Ditambahkan Rendra, dirinya mengucapkan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan oleh dua anggotanya kepada keluarga kedua tersangka narkotika.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi itu," tegas Rendra.

Rendra menegaskan, sebagaimana pada waktu sebelumnya, ada arahan dari Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, bahwa tidak ada toleransi bagi oknum anggota Polri dilingkungan Polda Riau jajaran, yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan.

"Setiap dugaan pelanggaran akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku. Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan. Saya pastikan proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan," terang Rendra tegas.
Sebagai Kapolres, jika terbukti melakukan penyimpangan dia pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum.

"Itu komitmen saya sebagai Kapolres. Saya ingatkan kepada jaharan untuk dapaf bekerja dengan baik dan sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri dimata masyarakat. Karena setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumnya," pungkasnya.
Rendra kembali menuturkan, semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik dan benar kepada masyarakat.

"Berikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat, bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," tandasnya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polisi di Inhu Salurkan Bansos dan Baksos

Warga Laporkan PT SSS ke Komisi III DRPD Inhu

DPC PJS Dumai Akan Menggelar Pengukuhan Pengurus dan Pelatihan Jurnalistik

Makam Sultan Johor Malaysia Ditemukan dan Dipugar

Pengabdian Terbaik Dilakukan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso

DPD BM PAN Dumai Galang Dana Peduli Palestina

Gubernur Riau Janji Bekukan Izin Lingkungan Sementara Perusahaan Pembakar Lahan

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai

"Jumat Curhat’ Polres Dumai Sebagai Upaya Mempererat Silaturrahmi

Pergi ke Hutan Mencari Buah Jernang, Deni Luka Berat Diterkam Beruang

Tokoh LAM Hasil Mubes Dumai Inginkan Gubernur Riau Turun Tangan Selesaikan Konflik Demi Kembalinya LAM ke Khittahnya

Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama, PT KPI RU Dumai Berikan Santunan ke Panti Asuhan

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 308 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved