• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Warga Persoalkan Ganti Rugi dan Kompensasi PLN di Aceh Singkil

PantauNews

Jumat, 25 Februari 2022 09:34:14 WIB
Cetak

SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Disinyalir adanya pembangunan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), PT PLN jalur Subulussalam – Aceh Singkil dipersoalkan banyak pihak, menuai banyak masalah.

Pasalnya, PT PLN diduga telah melakukan pencaplokan terhadap lahan warga yang seharusnya mendapatkan ganti rugi dan kompensasi dari pihak PLN. Namun, sebaliknya warga tidak menerima ganti rugi meskipun lahannya berada pada lintasan pembangunan SUTT.

Mengenai Peta alas Hak yang dimiliki masyarakat yang telah diganti rugi Pihak PT PLN juga terjadi tumpang tindih Alas Surat warga di Kawasan Hutan Produksi. 

Sedangkan Instansi Pemerintah yang telah menerima ganti rugi dari PT PLN juga terjadi masalah seperti Aset Pemerintah yang telah dibayarkan ke Kas Daerah Aceh Singkil, terjadi kelebihan bayar dari pihak PT PLN. 

Belum lagi terhadap Tanah Negara yang di klaim oleh berbagai pihak menjadi lahan miliknya yang telah dibayarkan oleh PT PLN meski itu telah melanggar aturan dan perundang-undangan.

Bahkan adanya pembayaran ganti rugi dan kompensasi atas tanah Najamuddin mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Aceh Singkil sekaligus mantan Sekda Aceh Selatan, memiliki sertifikat tanah dihutan produksi seluas 14 Hektar. 

Selain itu, Camat Suro Makmur, Sumadi S.IP.M juga membenarkan ada warganya yang akan menerima ganti rugi dan kompensasi dari PT PLN dari lahan lintasan yang memiliki tanaman seperti Gaharu, Durian, Jambu, dan Tanaman Kelapa Sawit yang masih berada dilokasi Hutan Produksi bernama Juliadi dengan nilai ganti rugi dan kompensasi yang ia terima sebesar Rp500 Juta.

Sedangkan menurut Irwandi UPTD KPH Wilayah VI, mengatakan. Bahwa ganti rugi atau pembayaran kompensasi lahan diwilayah Hutan Produksi atau kawasan, tidak diperbolehkan kepada perseorangan.

"Ada pengaturanya melalui PSDH baik kompensasi tanam-tanaman dilahan Negara. Seperti tanaman endemik Kapur dan tanaman MPTS (Multi pungsi dan tanaman serbaguna) walau itu tanaman sawit yang tumbuh dihutan  Produksi atau Kawasan," sampainya kepada rekan Media.

Saat di konfirmasi Pihak PLN melalui manjemennya Ramadan Chaniago. Pada, Senin, (21/02/22). juga membenarkan telah terjadi pembayaran- pembayaran kepada berbagai pihak seperti tanah Najamuddin Sekda Aceh Selatan, yang berada dikawasan Hutan.

Dia nya, juga mengatakan. Ada pembayaran ganti rugi lahan kepada pemerintah Aceh Singkil yang sedang polemik dengan tanah warga, atasnama Ucok Marpaung.

Terkhusus mengenai ganti rugi dan kompensasi dilahan hutan produksi.

"Itu sudah melalui rapat pada pemerintah Aceh Singkil, juga termasuk kejaksaan ikut rapat dalam hal ini." Ujar Ramadan Chaniago Bagian pengukuran dan manajamen PLN di Mes nya. (Juliadi/Tim)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sekda Irwandi Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Kabupaten Tanah Datar

Pengurus PPKJ Kecamatan Sultan Daulat Lakukan Aksi Penggalangan Dana

Langsung Tiga Bulan, 161 Warga Desa Sukamakmur Terima BLT 2022

Kepala Sekolah SMPN 1 Plimbang Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Dua Rumah Warga di Tanjung Jabung Barat Hangus Terbakar

Delapan Bulan Gaji Perangkat Kampong Belum di Bayar Pemko, Bahagia Maha Angkat Bicara

Panitia Konfercab PCNU Solok Selatan Silaturahmi dengan Wakil Bupati

Kapolres Tanjab Barat Dimutasi Ke Polres Muara Bungo

Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam

Keamanan dan Kenyamanan Dalam Investasi di Kota Dumai, PJC Hadirkan Topik Diskusi Dalam Melihat Geliat Ekonomi Daerah

Putusan PTUN Nur Ayis di Kabulkan, Walikota Subulussalam Banding

DPRK Subulussalam Gelar Rapat Paripurna Pengantar Rancangan Qanun 2020

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved