Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita BB 12 Gram
INHU, PANTAU NEWS.CO.ID - Satres Narkoba Polres Inhu Polda Riau membekuk tiga pelaku sabu. Dari ketiga pelaku polisi menyita Barang Bukti (BB) 16 psket sabu siap edar dengan berat mencapai 12,38 gram dan uang kontan diduga hasil penjualan sabu.
Ketiga pelaku sabu, yakni AS alias Jablai (37) warga Desa Perkebunan Sei Lala, HS alias Sitompul (52) warga Desa Perkebunan Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala dan RM alias Ijul (47) warga Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu dibekuk pada hari yang sama tapi waktu dan tempat berbeda, Sabtu (3/6).
Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran melalui pesan tertulis, Selasa (6/6).
Misran menuturkan, pada Selasa (30/5) lalu sekira pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Perkebunan Sungain Lala sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan melakukan penyelidikan.
Dilapangan, tim mendapat sebuah nama yang kerap bermain dengan narkoba didaerah itu, yakni AS alias Jablai. Sabtu (3/6) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
"Tim mendapat informasi jika AS berada dirumah kontrakan temannya berinisial HS alias Sitompul," jelas Mirsan.
Selanjutnya tim menuju rumah yang berada di Jalan Setia Gang Ribut Desa Perkebunan Sungai Lala dan mengamankan AS dan HS.
"Saat penggeledahan itu disaksikan perangkat RT setempat. Kemudian tim menggeledah rumah tersebut. Dari penggeledahan itu tum menemukan 10 paket sabu siap edar yang diletakan dilantai salah satu kamar rumah itu. Tersangka HS mengaku jika sabu tersebut miliknya," ucap Misran.
Kemudian, sambung Misran, terdangka AS alias Jablai mengaku ada menyimpan 6 paket sabu siap edar.
"Dari penangkapan itu, total barang bukti narkoba yang ditemukan sebanyak 16 paket, dengan berat kotor 12,38 gram. Kedua tersangka dan barang bukti lainnya digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," kata dia.
Akan tetapi dalam (mobile) perjalanan menuju Mapolres Inhu, hari yang sama atau tepatnya pukul 02.45 WIB, tim mendapat kabar tentang keberadaan pelaku peredaran narkoba di Jalan Elak, Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu.
Pada hari sebelumnya tepatnya Senin (1/6) tim telah menerima informasi itu dari masyarakat. Bermodal informasi itu langsung menuju rumah RM alias Ijul.
Ketika rumah itu digerebek, tersangka RM dengan mudah diamankan petugas. Dari penggerebekan itu kembali tim menemukan 2 paket sabu siap edar milik RM dengan berat kotor 3,46 gram.
"Untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Inhu," kata Misran mengakhiri. (stone)


Berita Lainnya
Sekdako Dumai: Semua Masih dalam Proses dan Masih Belum 'Ketok Palu'
Ratusan Buruh Perkebunan PT PIS Perkasa II Mogok dan Unjuk Rasa Ke DPRD Rohul
Bupati Bistamam Kunjungi Politeknik Bengkalis, Contoh untuk Realisasikan Janji Kampanye Bangun Perguruan Tinggi di Rohil
Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Riau Kepri ke Dumai, Kebersamaan dan Sinergi Demi Kemajuan Bersama
Polres Dumai Terima Penghargaan Trust Award dari LEMKAPI
Hotspot Riau Pagi Ini Merajalela Hingga 71 Titik Panas
Raih 13 Medali Emas, Inhu Diposisi 5
Mentri LHK dan Ketua DPP Santri Tani NU Santuni Anak Yatim
Kali ini, Aktivis Larshen Yunus Ajak Semua Orang Untuk Bantu Masyarakat Pengidap Penyakit Batu Empedu
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Bersama Pejabatnya Datangi Kediaman Danrem 031/WB, Ada Apa?
BBSKDA Bersama Babinsa Bangsal Aceh Pasang Kamera Pengintai
Mangrove Dumai Terancam, Warga Desak Polisi Tindak Dugaan Perambahan dan Reklamasi Ilegal