Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita BB 12 Gram
INHU, PANTAU NEWS.CO.ID - Satres Narkoba Polres Inhu Polda Riau membekuk tiga pelaku sabu. Dari ketiga pelaku polisi menyita Barang Bukti (BB) 16 psket sabu siap edar dengan berat mencapai 12,38 gram dan uang kontan diduga hasil penjualan sabu.
Ketiga pelaku sabu, yakni AS alias Jablai (37) warga Desa Perkebunan Sei Lala, HS alias Sitompul (52) warga Desa Perkebunan Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala dan RM alias Ijul (47) warga Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu dibekuk pada hari yang sama tapi waktu dan tempat berbeda, Sabtu (3/6).
Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran melalui pesan tertulis, Selasa (6/6).
Misran menuturkan, pada Selasa (30/5) lalu sekira pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Perkebunan Sungain Lala sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan melakukan penyelidikan.
Dilapangan, tim mendapat sebuah nama yang kerap bermain dengan narkoba didaerah itu, yakni AS alias Jablai. Sabtu (3/6) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
"Tim mendapat informasi jika AS berada dirumah kontrakan temannya berinisial HS alias Sitompul," jelas Mirsan.
Selanjutnya tim menuju rumah yang berada di Jalan Setia Gang Ribut Desa Perkebunan Sungai Lala dan mengamankan AS dan HS.
"Saat penggeledahan itu disaksikan perangkat RT setempat. Kemudian tim menggeledah rumah tersebut. Dari penggeledahan itu tum menemukan 10 paket sabu siap edar yang diletakan dilantai salah satu kamar rumah itu. Tersangka HS mengaku jika sabu tersebut miliknya," ucap Misran.
Kemudian, sambung Misran, terdangka AS alias Jablai mengaku ada menyimpan 6 paket sabu siap edar.
"Dari penangkapan itu, total barang bukti narkoba yang ditemukan sebanyak 16 paket, dengan berat kotor 12,38 gram. Kedua tersangka dan barang bukti lainnya digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," kata dia.
Akan tetapi dalam (mobile) perjalanan menuju Mapolres Inhu, hari yang sama atau tepatnya pukul 02.45 WIB, tim mendapat kabar tentang keberadaan pelaku peredaran narkoba di Jalan Elak, Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu.
Pada hari sebelumnya tepatnya Senin (1/6) tim telah menerima informasi itu dari masyarakat. Bermodal informasi itu langsung menuju rumah RM alias Ijul.
Ketika rumah itu digerebek, tersangka RM dengan mudah diamankan petugas. Dari penggerebekan itu kembali tim menemukan 2 paket sabu siap edar milik RM dengan berat kotor 3,46 gram.
"Untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Inhu," kata Misran mengakhiri. (stone)


Berita Lainnya
Peduli Sesama, Pemuda lp19 Kelurahan Ratu Sima Santuni Anak Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu
Truk Hasil Modifikasi yang Dioperasikan oleh Perusahaan di Riau, BPTD Beri Peringatan Keras
Tokoh Masyarakat Desa Sialang Jaya Datangi Camat Rambah, Ternyata Begini Kasusnya
Polres Dumai Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI
PC Fatayat NU Pelalawan Taja Latihan Kader Dasar Angkatan 1
Polda Riau Kejar Tiga Buronan Pencuri Minyak Chevron
Rikky Andesma: Semoga Banyak Iven Sepakbola di Kota Dumai
Pemkab Rohil Gelar Musrenbang RPJMD Tahun Anggaran 2021-2026
Kapolda Riau akan Berikan Pin Emas untuk Aparat dan Relawan yang Mampu Tekan Karhutla
Terobosan Doorprize Kades Suka Damai Pada Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Kedua
Kuat Dugaan Pemodal dan Oknum Aparat di Inhu Main Mata Terkait Tambang Emas Ilegal dan Berjalan Massive
Sambut Kepulangan 18 Mahasiswa Rohul dari Sudan, Pemda dan Baznas Rohul Bantu Transportasi dari Pekanbaru ke Rohul