• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Terkait Salinan APBDes Desa Lae Ikan Di Inspektorat

Inspektur: Ini Surat Pernyataan Kades Lae Ikan Terkait APBDes

PantauNews

Selasa, 12 April 2022 13:35:25 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Desa (Kades) Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Sebelumnya menyampaikan salinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), masih di tahan Inspektorat. Inspektur, ini Surat Pernyataan dari Kades setempat.

Dalam surat pernyataan Kepala Desa Lae Ikan, yang di peroleh media ini melalui Inspektur, Inspektorat, Kota Subulussalam, Aceh. Dengan ini menyatakan dokumen APBDes tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021. Adalah berupa salinan bukan yang asli. Adapun dokumen asli APBDes tahun 2018, 2019, 2020, 2021. Masih sama kami pihak Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan. Ditandatangani oleh Kepala Desa Lae Ikan, Harianto Solin, tertanggal 12 April 2022.

Sarifuddin MM, selaku Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam, Menyampaikan. Inspektorat, tidak berhak untuk menahan salinan APBDes. Namun, jika ada masalah di Desa bila diperlukan untuk pemeriksaan APBDes tersebut akan di minta, namun setelah pemeriksaan akan dikembalikan kembali.

"Kami tidak berhak menahan salinan APBdes, tetapi jika untuk pemeriksaan nantinya APBDes tersebut akan kami minta dari desa, dan setelah kami melakukan pemeriksaan, segera kami kembalikan APBDes itu," sampai Sarifuddin MM. Selasa, (12/04/22), di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam mengatakan keheranannya terkait penahan APBDes, yang tidak diberikan kepada anggota BPK di Desa itu.

"Ya, BPK berhak memiliki salinan APBDes, jika Kades tidak memberikan APBDes berarti ada sesuatu di desa," ujarnya.

Bahkan, Masih kata Inspektur Inspektorat. Dia nya telah menyampaikan untuk memberikan salinan APBDes tersebut.

"Tadi sudah saya sampaikan, agar Kades Lae Ikan segera memberikan salinan APBDes kepada anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK), hari ini juga," jelas Sarifuddin MM. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu: APIP Harus Dikuatkan

Kakanwil Kemenag Sumbar Hadiri Pembinaan Modernisasi, Integritas dan Moralitas ASN MAN 3 Solok

Tabrak Mobil Sawit Parkir Di Pinggir Jalan, Kades Gunong Kapho Meninggal Di TKP

Al Haris: Kita Akan Kirim Dokter Spesialis Dari Jambi

Kapolda Sumbar Apresiasi Capaian Vaksinasi di Kota Padang, Lewati Target Nasional

Kakanwil Kemenkumham Aceh Tinjau UKK Tapaktuan

Sartina: Mari Dukung Khalwat Suluk di Desa Tualang

Terkait Mutasi JPT Tanpa Rekomendasi, YARA Surati KASN Minta Dibatalkan

Tak Bayar Pajak, Pemko Subulussalam Segel Ratusan Kios di Pasar Modern

Desa Kampong Tengoh Kembali Laksanakan Gerai Vaksinasi Covid-19

Rehab Dua Rumah Warga Miskin, Pemdes Gunong Kapho Alokasikan Dana 59 Juta

DPC SBSI dan SPN Kota Subulussalam Merasa Perihatin Terhadap Pemerintah

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved