• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Terkait Salinan APBDes Desa Lae Ikan Di Inspektorat

Inspektur: Ini Surat Pernyataan Kades Lae Ikan Terkait APBDes

PantauNews

Selasa, 12 April 2022 13:35:25 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Desa (Kades) Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Sebelumnya menyampaikan salinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), masih di tahan Inspektorat. Inspektur, ini Surat Pernyataan dari Kades setempat.

Dalam surat pernyataan Kepala Desa Lae Ikan, yang di peroleh media ini melalui Inspektur, Inspektorat, Kota Subulussalam, Aceh. Dengan ini menyatakan dokumen APBDes tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021. Adalah berupa salinan bukan yang asli. Adapun dokumen asli APBDes tahun 2018, 2019, 2020, 2021. Masih sama kami pihak Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan. Ditandatangani oleh Kepala Desa Lae Ikan, Harianto Solin, tertanggal 12 April 2022.

Sarifuddin MM, selaku Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam, Menyampaikan. Inspektorat, tidak berhak untuk menahan salinan APBDes. Namun, jika ada masalah di Desa bila diperlukan untuk pemeriksaan APBDes tersebut akan di minta, namun setelah pemeriksaan akan dikembalikan kembali.

"Kami tidak berhak menahan salinan APBdes, tetapi jika untuk pemeriksaan nantinya APBDes tersebut akan kami minta dari desa, dan setelah kami melakukan pemeriksaan, segera kami kembalikan APBDes itu," sampai Sarifuddin MM. Selasa, (12/04/22), di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam mengatakan keheranannya terkait penahan APBDes, yang tidak diberikan kepada anggota BPK di Desa itu.

"Ya, BPK berhak memiliki salinan APBDes, jika Kades tidak memberikan APBDes berarti ada sesuatu di desa," ujarnya.

Bahkan, Masih kata Inspektur Inspektorat. Dia nya telah menyampaikan untuk memberikan salinan APBDes tersebut.

"Tadi sudah saya sampaikan, agar Kades Lae Ikan segera memberikan salinan APBDes kepada anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK), hari ini juga," jelas Sarifuddin MM. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gubernur, Kapolda dan Pangdam I BB Sambut Kedatangan Wapres RI di Sumbar

KSM dan Ningrat Cafe Rimo Salurkan Donasi 3 Program Melalui ACT

Bupati Tanjabar Tinjau Jalan Suak Labu dan Jembatan Parit 4 yang Rusak Parah

Terkait Statement Kadisdikbud Kota Subulussalam Mengenai Guru PPPK, Dedy: Ini Semacam Intimidasi

Hj Asmidar Hadiri Kenduri Adat Laut, Disambut Tari Gelombang di Pulau Banyak Barat

Keamanan dan Kenyamanan Dalam Investasi di Kota Dumai, PJC Hadirkan Topik Diskusi Dalam Melihat Geliat Ekonomi Daerah

Di Bandara Internasional Minangkabau, Wakapolda dan Pejabat Polda Sambut Kapolda Sumbar yang Baru

Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Ikuti Donor Darah di Kodim 0118/Subulussalam

MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam Raih 15 Penghargaan

DPRK Subulussalam Walk Out Rapat Paripurna, 2018 VS 2021

Ketua BMI Subulussalam: Pemerintah Harus Segera Menyelesaikan Persoalan Sengketa Lahan Masyarakat

Pemkab Aceh Selatan Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dengan Kejari

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 329 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved