Kapolres Batanghari Dimutasi ke Yanma Polri, Ini Penggantinya!

JAMBI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Surat Telegram terkait mutasi beberapa Perwira Tinggi polri dan perwira Menengah Polri, salah satu terdapat nama Kapolres di Polda Jambi yang ikut dimutasikan.
Kapolda Jambi Irjend Pol.A.Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa Kapolres yang di mutasi tersebut adalah Kapolres Batanghari AKBP Mochammad Hasan.S.iK. Keputusan tersèbut tertuang di dalam surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2046/IX/KEP/2022 Tanggal 24 september 2022 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan Polri.
"Pejabat yang dimutasi yaitu Kapolres Batanghari AKBP Mochammad Hasan, S.iK. MH dimutasi sebagai pamen Yanma Polri dan digantikan oleh AKBP Bambang Purwanto, SIK yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas polda Jambi," jelas Kombes Pol Mùlia Prianto saat di konfirmasi pada Senin (26/09/22).
Dikatakan Kombes Pol Mulia Prianto, bahwa mutasi personel tersebut di lakukan dalam rangka kepentingan organisàsi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi.
"Selamat kepada AKBP Bambang Purwanto yang akan menjadi Kapolres Batanghari, semoga amanah dengan jabatan baru yang didapat dan bisa membawa Polres Batanghari menjadi lebih baik lagi," jelas Mu?ia Prianto. (yal)
Berita Lainnya
Partai Demokrat Subulussalam Gelar Nobar Pidato Politik AHY
Polres Lampung Utara Gelar Bakti Sosial Serentak
Kades Lae Ikan Katakan Salinan APBdes Masih di Inspektorat, Inspektur: Tidak Ada Pada Kami
Pembobolan Kabel PJU Marak Kembali Beraksi, Wahyudi: Mohon Peran Serta dan Kerjasama Masyarakat
Eks Ketua FPI Diangkat Menjadi Plt Sekda Subulussalam, Berikut Harta Kekayaannya
Meningkatnya Kasus Covid-19, Pemkab Simeulue Memberlakukan Jam Malam
Gubernur, Kapolda dan Pangdam I BB Sambut Kedatangan Wapres RI di Sumbar
Satlantas Polres Subulussalam Himbau Warga Pentingnya Keselamatan
YARA Temui Pj Bupati Aceh Singkil, Sampaikan 4 Catatan Termasuk Putusan PTUN
Cek Pos Pengamanan, Kapolda Sumbar Berikan Paket Lebaran
Damkar Bersama DPRK dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Ketum HPP-SHaF: Kadisdikbud Harus Minta Maaf Kepada Guru PPPK dalam Waktu 7x24 Jam