PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pihak PT GSS Tertutup terkait informasi dugaan kebocoran kolam limbah milik perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Global Semesta Sawit (GSS). Humas PKS itu pun mengatakan UU Pers tidak berlaku disini. Senin, (28/11/22)
Dengan bahasa arogan, Humas PT GSS itu menyampaikan kepada beberapa awak media, dan ketua Ormas LAKI Kota Subulussalam, yang langsung turun ke areal perusahaan tersebut.
Disinyalir, adanya informasi dugaan kebocoran kolam limbah PT GSS tersebut, beberapa awak media langsung memastikan informasi yang beredar luas itu. Alhasil, beberapa awak media dan Ormas yang turun ke lokasi PKS GSS malah mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Diminta kepada instansi terkait agar dapat turun langsung dan memastikan terkait informasi dugaan bocornya kolam limbah milik PKS PT GSS tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Tuntutan PTUN Nur Ayis Pekan Depan di Putuskan
Peduli Bencana, Bintara Polri Angkatan 1998/1999 Polda Sumbar Bantu Korban Gempa
Kunjungi Korban Kebakaran di Singgersing, Dewita Karya Terima Keluhan Warga
Danrem Gapu Ingatkan Kewaspadaan Penyebaran Varian Omicron
AMPES: Miris, Pj Kepala Kampung Akan Menyusul Di Subulussalam
Ambil Ijazah Dikenakan Rp 290 Ribu, Begini Penjelasan Dayah Hidayatullah
Pejabat Struktural STITNU Dharmasraya Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
PCNU Solok Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Hadirkan Seribu Santri
Audy Joinaldy Kagum BLK Padang Mampu Bentuk 45 Program Pelatihan
Sejumlah Organisasi Mahasiswa Apresiasi Disdikbud Subulussalam
Sepuluh Rumah Habis Dilalap Si Jago Merah
Tuntutan PTUN Nur Ayis Pekan Depan di Putuskan