PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pihak PT GSS Tertutup terkait informasi dugaan kebocoran kolam limbah milik perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Global Semesta Sawit (GSS). Humas PKS itu pun mengatakan UU Pers tidak berlaku disini. Senin, (28/11/22)
Dengan bahasa arogan, Humas PT GSS itu menyampaikan kepada beberapa awak media, dan ketua Ormas LAKI Kota Subulussalam, yang langsung turun ke areal perusahaan tersebut.
Disinyalir, adanya informasi dugaan kebocoran kolam limbah PT GSS tersebut, beberapa awak media langsung memastikan informasi yang beredar luas itu. Alhasil, beberapa awak media dan Ormas yang turun ke lokasi PKS GSS malah mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Diminta kepada instansi terkait agar dapat turun langsung dan memastikan terkait informasi dugaan bocornya kolam limbah milik PKS PT GSS tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Carut Marut Mengenai Papan Nama Proyek SDN Tualang, Ini Kata Kades dan Kepsek
Kades Lae Ikan Katakan Salinan APBdes Masih di Inspektorat, Inspektur: Tidak Ada Pada Kami
Periksa Kendaraan, Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Padang Pariaman
Bupati Tanjabar Buka Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi PUPR 2022
Tahun Ini Keppres Pemekaran PN Subulussalam akan Keluar, YARA Apresiasi Ketua PN Singkil
Karangan Bunga Warnai Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat
Walikota Subulussalam Lantik Pejabat Eselon III dan IV Serta Camat
Wako: Lubuklinggau Siap Jadi Tuan Rumah Kegiatan BKKBN Sumsel
Malam Tahun Baru Di Sumbar, Kabid Humas: Situasi Aman dan Kondusif
Heboh Bantuan Sapi Kurban PTPN V Tak Sampai ke DPRD Riau, Ini Penjelasan Ketua Masjid dan Fraksi Demokrat
Gubernur, Kapolda dan Pangdam I BB Sambut Kedatangan Wapres RI di Sumbar
Ketum DPP KNPI di Serang OTK, KNPI Subulussalam Minta Kapolri Segera Tangkap Pelaku