PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pihak PT GSS Tertutup terkait informasi dugaan kebocoran kolam limbah milik perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Global Semesta Sawit (GSS). Humas PKS itu pun mengatakan UU Pers tidak berlaku disini. Senin, (28/11/22)
Dengan bahasa arogan, Humas PT GSS itu menyampaikan kepada beberapa awak media, dan ketua Ormas LAKI Kota Subulussalam, yang langsung turun ke areal perusahaan tersebut.
Disinyalir, adanya informasi dugaan kebocoran kolam limbah PT GSS tersebut, beberapa awak media langsung memastikan informasi yang beredar luas itu. Alhasil, beberapa awak media dan Ormas yang turun ke lokasi PKS GSS malah mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Diminta kepada instansi terkait agar dapat turun langsung dan memastikan terkait informasi dugaan bocornya kolam limbah milik PKS PT GSS tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Damkar Bersama DPRK dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Pimpin Koprapot Pindah Satuan, Ini Pesan Dandim 0118/Subulussalam
Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam
Sah! Pemko Subulussalam Usulkan Pembukaan Formasi P3K Guru
Petani Bahagia, Jitut di Desa Air Lesing Sangat Bermanfaat
Bahagia Maha: DPR Tidak Mempunyai Batas Pengawasan
OPS Seulawah, Satlantas Subulussalam Bagikan Helm dan Masker
Gubernur Al Haris Lantik Empat Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
Mantap! Peserta dari Subulussalam Raih Juara II di FASI Tingkat Aceh
KNPI Subulussalam Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Kebakaran di Lae Mate
Sijago Merah Hanguskan Satu Rumah Sekaligus Mobil dan Sepeda Motor di Subulussalam
Jelang Sidang Putusan Nur Ayis di PTUN Banda Aceh, Kuasa Hukum: Kita Optimis Gugatan itu Dikabulkan