PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pihak PT GSS Tertutup terkait informasi dugaan kebocoran kolam limbah milik perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Global Semesta Sawit (GSS). Humas PKS itu pun mengatakan UU Pers tidak berlaku disini. Senin, (28/11/22)
Dengan bahasa arogan, Humas PT GSS itu menyampaikan kepada beberapa awak media, dan ketua Ormas LAKI Kota Subulussalam, yang langsung turun ke areal perusahaan tersebut.
Disinyalir, adanya informasi dugaan kebocoran kolam limbah PT GSS tersebut, beberapa awak media langsung memastikan informasi yang beredar luas itu. Alhasil, beberapa awak media dan Ormas yang turun ke lokasi PKS GSS malah mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Diminta kepada instansi terkait agar dapat turun langsung dan memastikan terkait informasi dugaan bocornya kolam limbah milik PKS PT GSS tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Bahagia Maha: DPR Tidak Mempunyai Batas Pengawasan
Tiga Pelaku Pengguna Sabu Ditangkap Satres Narkoba Subulussalam
Irjen Pol Rusdi Hartono Jabat Kapolda Jambi Yang Baru
Kapolres Subulussalam: Peran Media Sangat Besar Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Melalui Polsek Simpang Kiri, YARA Dorong Polisi Melakukan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Kota Subulussalam
DPRK Subulussalam Dukung Langkah Pemko Ikut Rakor Bersama Kemendikbudristek di Batam
Abpednas Kota Subulussalam Peduli Korban Kebakaran di Singgersing
Putra Almarhum H Merah Sakti Digadang-gadangkan Ikut Bacaleg 2024 Mendatang
Kepala Kampong Panji Bantah Gandakan Cap Stempel BPK
Bahagia Maha Sampaikan Pandangan Fraksi Geranat Terhadap BKPSDM Kota Subulussalam
Ambil Ijazah Dikenakan Rp 290 Ribu, Begini Penjelasan Dayah Hidayatullah
Pertama, MIS Terpadu Sultan Daulat Terima Siswa Baru TA 2023/2024