PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pihak PT GSS Tertutup terkait informasi dugaan kebocoran kolam limbah milik perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Global Semesta Sawit (GSS). Humas PKS itu pun mengatakan UU Pers tidak berlaku disini. Senin, (28/11/22)
Dengan bahasa arogan, Humas PT GSS itu menyampaikan kepada beberapa awak media, dan ketua Ormas LAKI Kota Subulussalam, yang langsung turun ke areal perusahaan tersebut.
Disinyalir, adanya informasi dugaan kebocoran kolam limbah PT GSS tersebut, beberapa awak media langsung memastikan informasi yang beredar luas itu. Alhasil, beberapa awak media dan Ormas yang turun ke lokasi PKS GSS malah mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Diminta kepada instansi terkait agar dapat turun langsung dan memastikan terkait informasi dugaan bocornya kolam limbah milik PKS PT GSS tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Ditengah Pandemi Covid-19, Madin Cibro Berbagi Rezeki Kepada Sesama
Kejurda Menembak Piala Kapolda Sumbar Tahun 2021 Resmi Ditutup
Jajaran Korem 032/Wirabraja Gelar Kesemaptaan Jasmani Periodik Semester I
Sesalkan Sikap Guru PPPK, Ini Tanggapan Kadisdikbud Kota Subulussalam
Pemkab dan Masyarakat Apresiasi Pengungkapan Sabu 41,4 Kg Oleh Polres Bukittinggi
Ditinggal Belanja, Satu Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah
Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan di Subulussalam yang Diduga Kejar Target, Kini Telah Ditutup Aspal Baru
Ambil Ijazah Dikenakan Rp 290 Ribu, Begini Penjelasan Dayah Hidayatullah
FORKAB Subulussalam Meminta Jokowi Agar Segera Mengevaluasi Pj Gubernur Aceh
Waket Hafnizon Gelar LPTQ Kecamatan Lembah Gumanti Gelar TC Kafilah MTQ Nasional
Jaringan Telkomsel di Pedesaan Kabupaten Simeulue Sulit di Akses
Meski Hujan, Pekan Budaya dan Tradisi Barsel Tahun 2022 Sah Dibuka Wako Subulussalam