PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pihak PT GSS Tertutup terkait informasi dugaan kebocoran kolam limbah milik perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Global Semesta Sawit (GSS). Humas PKS itu pun mengatakan UU Pers tidak berlaku disini. Senin, (28/11/22)
Dengan bahasa arogan, Humas PT GSS itu menyampaikan kepada beberapa awak media, dan ketua Ormas LAKI Kota Subulussalam, yang langsung turun ke areal perusahaan tersebut.
Disinyalir, adanya informasi dugaan kebocoran kolam limbah PT GSS tersebut, beberapa awak media langsung memastikan informasi yang beredar luas itu. Alhasil, beberapa awak media dan Ormas yang turun ke lokasi PKS GSS malah mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Diminta kepada instansi terkait agar dapat turun langsung dan memastikan terkait informasi dugaan bocornya kolam limbah milik PKS PT GSS tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
MTsN 3 Solok Bangun Tiga Ruangan Belajar Baru Dari Sumbangan Orang Tua Murid
Pimpin Koprapot Pindah Satuan, Ini Pesan Dandim 0118/Subulussalam
YARA Desak Bupati Segera Mengisi Kekosongan Direktur RSUD Aceh Singkil
Terkait Job Fit Dijajaran Eselon II Pemko Subulussalam, BM: Jangan Hanya Memenuhi Syarat
Rapat Paripurna DPRK, Wakil Ketua Komisi A Minta Tegur Keras Rekanan di Subulussalam
HRB: BLUD Kota Subulussalam Patut Diberi Nama H Merah Sakti
IMASKER Sukses Mengelar Futsal Cup Di Kota Subulussalam
Polda Sumbar Berhasil Ungkap Tempat Praktik Dokter Palsu
Kawanan Gajah Liar Mengancam Keselamatan Warga Kapai Sesak
Gerai Vaksin TNI-Polri, Kapolres Subulussalam Sosialisasi di Pesantren Daarurrahmah Sepadan
KNPI Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran Di Subulussalam
Perdana! Pesantren Tahfizul Qur'an Birrulwalidain Di Subulussalam Buka Pendaftaran