PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pihak PT GSS Tertutup terkait informasi dugaan kebocoran kolam limbah milik perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Global Semesta Sawit (GSS). Humas PKS itu pun mengatakan UU Pers tidak berlaku disini. Senin, (28/11/22)
Dengan bahasa arogan, Humas PT GSS itu menyampaikan kepada beberapa awak media, dan ketua Ormas LAKI Kota Subulussalam, yang langsung turun ke areal perusahaan tersebut.
Disinyalir, adanya informasi dugaan kebocoran kolam limbah PT GSS tersebut, beberapa awak media langsung memastikan informasi yang beredar luas itu. Alhasil, beberapa awak media dan Ormas yang turun ke lokasi PKS GSS malah mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Diminta kepada instansi terkait agar dapat turun langsung dan memastikan terkait informasi dugaan bocornya kolam limbah milik PKS PT GSS tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Selama Dua Pekan, Lomba SUMDARSIN Antar Instansi Forkopimda Wilayah Sumatera Barat
Bahagia Maha: Gunakan Dana Otsus Sebahagiannya Untuk Pembangunan Jalan
Bupati Tanjung Jabung Barat Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama-namanya!
Terkait Mutasi JPT Tanpa Rekomendasi, YARA Surati KASN Minta Dibatalkan
Penuh Bernuansa Islamiah Di Ramadhan Fair-II Kota Subulussalam
Wakapolda Sumbar Tinjau Akselerasi Vaksinasi di SD Telkom Parak Gadang
Pasca Menyambut Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-75, Aktivitas Masyarakat Di Bireun Kembali Normal
Jelang Ramadhan, ACT Subulussalam Salurkan Makanan
ACT Subulussalam-MRI Aceh Selatan Bagikan 150 Sarapan Pagi untuk Santri Tahfidz Quran
Sambut Ramadhan, PMII Komisariat STIT-HAFAS Gelar FASI
Lapas Kelas III Alahan Panjang Lakukan Doa Bersama Untuk Negeri
Lagi, Masyarakat Desa Sikelondang Beramai-ramai Datangi Kantor Camat Simpang Kiri