PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pihak PT GSS Tertutup terkait informasi dugaan kebocoran kolam limbah milik perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Global Semesta Sawit (GSS). Humas PKS itu pun mengatakan UU Pers tidak berlaku disini. Senin, (28/11/22)
Dengan bahasa arogan, Humas PT GSS itu menyampaikan kepada beberapa awak media, dan ketua Ormas LAKI Kota Subulussalam, yang langsung turun ke areal perusahaan tersebut.
Disinyalir, adanya informasi dugaan kebocoran kolam limbah PT GSS tersebut, beberapa awak media langsung memastikan informasi yang beredar luas itu. Alhasil, beberapa awak media dan Ormas yang turun ke lokasi PKS GSS malah mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Diminta kepada instansi terkait agar dapat turun langsung dan memastikan terkait informasi dugaan bocornya kolam limbah milik PKS PT GSS tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Sedang Beraktivitas di Kebun, Seorang Warga Desa Selekat Luka-luka Diterkam Harimau
Terkait Isu OTT KPK di Sumbar, Kabid Humas: Tidak ada
Bupati Aceh Tamiang: SKPK Harus Fokus dan Terarah
Walikota Subulussalam Lantik Pejabat Eselon III dan IV Serta Camat
HRB: BLUD Kota Subulussalam Patut Diberi Nama H Merah Sakti
Kajari Subulussalam: Bimtek Di Masa Pandemi Covid-19 Bisa Secara Virtual
Wako Subulussalam Survey Stok dan Monitoring Harga Bahan Pangan
Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Ikuti Donor Darah di Kodim 0118/Subulussalam
Jelang Sidang Putusan Nur Ayis di PTUN Banda Aceh, Kuasa Hukum: Kita Optimis Gugatan itu Dikabulkan
Mantap! Peserta dari Subulussalam Raih Juara II di FASI Tingkat Aceh
AMPES Soroti SKPK Patungan Untuk Kegiatan Ramadhan Fair
Terkait Kartu Kuning Dari Mahasiswa, Edi: Peringatan Serius Untuk Walikota Subulussalam