• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Ambil Ijazah Dikenakan Rp 290 Ribu, Begini Penjelasan Dayah Hidayatullah

PantauNews

Senin, 19 September 2022 14:41:18 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait pemberitaan media ini, yang berjudul "Miris.! Ingin Mengambil Ijazah, Wali Santriwati Pesantren Hidayatullah Dikenakan Rp 290 Ribu" begini tanggapan pihak Dayah Hidayatullah, Senin, (19/09/22)

Menanggapi hal tersebut, Ustadzah Murniyati Suaibah S.Pd menyampaikan, sebelumnya ada Dua Orang Alumni Dayah Hidayatullah ingin mengambil ijazah, salah satunya anak dari Pundeh Singa. Kemudian Ustazah itu menanyakan denda yang di langgar atas keterlambatan masuk kembali ke Pesantren, setelah hari libur.

Sangsi, denda yang dimaksud Ustazah itu, sebelumnya sudah jelas disampaikan terlebih dahulu melalui selebaran yang tertempel di pintu gerbang masuk pesantren Dayah Hidayatullah.

Adapun sangsi pelanggi itu sebagai berikut. 1) Terlambat 1 hari membawa sapu lantai dan sapu lidi. 2) terlambat Dua hari membawa Cangkul dan Sekop. 3) terlambat Tiga hari membawa Satu Sak Semen dan kerja. 4) Terlambat Empat Hari membawa Dua Sak Semen dan kerja. 5) Terlambat Lima Hari membawa 3 Sak Semen dan Kerja. 6) Terlambat Enam hari membawa Empat sak Semen, dan seterusnya.

"Sanksi itu kami buat untuk kewajiban para santri agar dapat mengikuti pelajaran, sehingga disiplin dalam pelajaran dan aturan di Dayah Hidayatullah ini," Ujarnya.

Bahkan, disampaikan Ustazah Murniyati. Dari sekian siswa hanya ada 7 (Tujuh) orang Santri Dayah Hidayatullah yang tidak dikenakan sanksi tersebut, dikarenakan ke-7 santri itu tidak pernah melakukan pelanggaran.

Terkait penahanan Ijazah, Ustazah itu pun mengatakan bahwa, Ijazah para Santri ditahan sebelum sanksi pelanggaran yang dilakukan itu di bayar.

"Saya sampaikan kepada orang tua santri kemaren, ini hukuman atas pelanggaran yang telah di lakukan putri bapak, jadi harus dibayar," tambahnya.

Ia pun mengakui bahwa telah melakukan penandatanganan kuitansi pembayaran kepada pesantren, yang di berikan Pundeh Sinaga.

"Bapak itu meminta saya saya bertanda tangan untuk pembayaran ijazah, saya pun menolak karena pembayaran tersebut bukan untuk pembayaran Ijazah namun pembayaran denda pelanggaran," katanya.

Sekali lagi saya sampaikan bahwa saya tidak ada niat untuk menahan Ijazah SMA dan Ijazah Dayah tersebut, dan tidak ada niat untuk melakukan pungutan kepada setiap santri, namun kami menuntut pelanggaran yang telah dilakukan santri tersebut," jelasnya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPC SBSI dan SPN Kota Subulussalam Merasa Perihatin Terhadap Pemerintah

Kapolres Simuelue Tandatangani MoU Pengamanan Perusahaan Objek Vital Tahun 2021

Breaking News: Yusniati Binti Malim Sabar Meninggal Dunia

Terkait Banjir, Kapolsek Tapan Himbau Warga Agar selalu Waspada

Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Terkait Dua Rancangan Perda

Satres Narkoba Polres Subulussalam Ringkus Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Peduli Turki, Pemko Subulussalam Serahkan Bantuan Senilai Rp 55.260.000

Kakanwil Kemenkumham Aceh Tinjau UKK Tapaktuan

Kepsek SMPN 3 Hiliran Gumanti Penerima Vaksin Pertama

Reynaldo, Ketum Ikama Lantik Kepengurusan Ikama Labuhan Batu Raya

Indahnya Kebersamaan TNI Bersama Masyarakat Desa Darussalam

Tuai Kontroversi Pembukaan Formasi ASN-P3K, Pemerhati: Pemko Subulussalam Terlalu Pesimistis

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved