• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Pengolahan Limbah Oleh PT MCO Diduga Tak Kantongi Ijin Lengkap, Bebas Beroperasi

PantauNews

Jumat, 11 November 2022 15:29:26 WIB
Cetak
Dugaan Limbah Yang Ditumpuk Dalam Lokasi Pabrik Untuk Diolah

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Pengolahan Limbah B3  yang dijalankan oleh PT Mega cemical oil ( MCO)  yang diduga kuat tak memiliki izin bebas beroperasi .
Pengolahan Limbah sawit ini beroperasi di Jalan Baru, Kelurahan Bukit kayu Kapur kecamatan  Bukit kapur,  Kota Dumai.

Ditempat ini penampungan limbah CPO dimana pemiliknya sengaja mencari lokasi yang jauh dari kota agar tidak terendus oleh petugas.

Pengolahan limbah sawit atau crude palm oil ( CPO) oleh pemiliknya didatangkan dari sejumlah pabrik pengolahan minyak sawit yang ada di Riau khususnya Kota Dumai. Limbah sawit ini, nantinya akan diolah dengan menggunakan peralatan manual seadanya  atau tidak sesuai standar alat pengolahan limbah sawit.

Sedangkan saat ditelusuri terkait izin pendirian pabrik dan izin lainnya di kantor BPTPM-SP kota Dumai, ternyata perusahaan PT Mega Chemical Oil ini belum ada terdaftar.

Hal tersebut disampaikan Kepala
Dinas BPTPM-SP, Hendra Usman saat di konfirmasi awak media, Jumat (11/11/2022) membenarkan bahwa perusahaan atas nama PT Mega Chemical Oil belum terdaftar di sistem OSS belum ada pengurusan izin.


Dugaan kuat  PT Mega cemical oil ( MCO) tidak mengantongi ijin Pengolahan Hasil Perkebunan yang terdaftar dan memiliki  Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Industri Pengolahan Hasil Perkebunan (STD-P) dalam mengoperasikan Usaha ilegal mereka.

Pengusaha ini juga  diduga tidak mengantongi  Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P), yang sepatutnya dimiliki selama perusahaan masih melaksanakan kegiatan sesuai dengan baku teknis dan aturan peraturan perundang-undangan.


PT MCO melakukan pengolahan  limbah ilegal tanpa mengikuti prosedur pengolahan yang ditetapkan pemerintah atau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan ini tentu sangat membahayakan kesehatan masyarakat serta  lingkungan disekitar pengolahan limbah ini.

Sebelum melakukan kegiatan usaha sepatutnya  PT Mega cemical oil ( MCO) wajib untuk mambuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) atau UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) berdasarkan Peraturan Pemerintah No.27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

Dari pantauan dilapangan, pengolahan limbah B3 dari pabrik sawit di Jalan Baru, Bukit kapur ini sudah berlangsung hampir selama Satu Bulan. Namun sepertinya aktivitas pengolahan limbah illegal ini, berjalan mulus tanpa ada tindakan dari pihak terkait dalam menertibkan serta memberi sangsi karena adanya dugaan tidak memiliki ijin lengkap dalam beroperasi.


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ruas Jalan Elak Mulai Diperbaiki, Respon Empat Perusahaan di Inhu Atas Surat Terbuka dari FPAN

PDP di Kuansing Terjadi Peningkatan asal Kuantan Tengah

Bupati Inhu Gelar Acara Tasyakuran Aqiqah Anak Kedua, Hillary Yopi

Kejutan Kodim 0313/KPR Kepada Kapolres Rohul Di Hari Bhayangkara

Mengawali Acara HUT Ke-23, Pemkab Rohul Gelar Berbagai Perlombaan

Penyambutan dan Pembinaan Bara, Kapolres Inhu Sampaikan Pesan Kapolda

Polres Dumai Distribusikan Bansos Berupa 100 Paket Bahan Kebutuhan Pokok

Plt. Ketum Sebut Roh PJS Ada Di Riau

Rapat Paripurna DPRD Rohil Setujui RPJMD 2021-2026

Waka DPRD Inhu Ini Imbau Perusahaan Urus Analisis Dampak Lalu Lintas

PLN UP 3 Rengat Padamkan Listrik Sementara

Aktivis LSM Inhu Minta Instansi Terkait Panggil Managemen PT IP

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved