• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Dinilai Tidak Mampu Kelola Limbah dan Meresahkan Warga

Sapma PP Minta Pemkab Inhu Tutup Operasional PT KAS

PantauNews

Selasa, 20 September 2022 14:16:17 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Inhu Ilham Permana menilai tentang kasus keributan kembali terjadi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS)  yang beroperasi di Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau diduga disebabkan perusahaan dengan sengaja dan sadar membuang air limbah dari kolam 13 (IPAL-red).

Pencemaran hingga ke Sungai Langlam dan Sungai Cenaku itu diduga belum melewati serangkaian proses pengolahan limbah dari kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berjumlah 13 kolam tersebut.

Kepada media ini, Selasa (20/9) Ilham menegaskan, bahwa sebagaimana dalam pemberitaan di media ini sebelumnya, kejadian serupa berulang kembali. 

Dimana, dari rentang tahun berdirinya perusahaan sampai saat ini pihak perusahaan belum mampu memanagemen pengelolaan limbahnya dengan baik.

Bahkan dalam documen pendukung lainnya hasil limbah PKS PT KAS itu tidak pernah dipublikasikan ke khalayak umum.

Hal itu dikarenakan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Riau tersebut diduga limbah tersebut tergolong limbah berbahaya.

"Disisi lainnya, bahwa dokumen pendukung berdirinya perusahaan juga patut dipertanyakan tentang benar asli atau tidak. Kuat dugaan kita kalau perusahaan itu menerima Buah Tandan Segar (TBS) dari kawasan hutan yang bersumber dari para pemilik Delivery Order (DO)," tegasnya.

Coba juga dicek mana kebun inti mereka yang 20 persen itu benar apa tidak. Sebab, pihaknya sudah pernah sharing (berbagi) ke beberapa sumber terpercaya kalau mereka (perusahaan) itu banyak bermain dibawah meja dalam mengurus segala sesuatu terkait perizinan.

"Jika Pemkab Inhu tidak becus tanngani PKS PT KAS biar kami selesaikan. Selama ini sudah banyak persoalan yang. terjadi di perusahaan itu. Untuk itu kita juga meminta agar Pemkab Inhu mencabut izin operasional PKS PT KAS. Karena sudah sangat meresahkan warga didua desa, yakni Desa Batu Papan dan Desa Puntianai," tandasnya.

Ilham menuturkan, bahwa dalam sektor usaha pun PKS PT KAS bisa juga dilaporkan ke Komisi Persaingan Usaha di Kota Medan Provinsi Sumut dengan membawa bukti kuat.

"Bahkan saya juga sudah mendapat dukungan dari 9 desa untuk segera merapatkan barisan apabila investor ini masih mencla-mencle di negeri beradat Indragiri Hulu," ujarnya.

Selain itu juga, kata Ilham, dirinya juga menyoroti kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu yang bertanggungjawan dalam pengecekan di Laboratorium DLHK Riau.

"Logislah kita berpikir mengapa tidak dicek ditempat. Alat laboratorium ada kok yang bisa dibawa keluar ruangan. Contohnya saja kertas pH. Kenapa harus tunggu dibawa dulu ke Pekanbaru dan menunggu tiga bulan lagi. Keburu mati keracunan menunggu hasil laboratorium keluar," pungkasnya.

Siapa juga yang bisa dipercaya membawa bahan laboratorium itu ke Pekanbaru. Sebab, ada selisih waktu banyak untuk bisa menukar bahan itu dengan bahan lainnya.

"Jika tidak bisa bersikap karena anda sudah diamankan. Maka dari itu biarkan kami yang bersikap menyelesaikan," tegas Ilham.

Ilham menambahkan, bahwa peryataan diatas sebagai ultimatum dan lampu kuning kepada seluruh investor yang menanamkan modalnya diwilayah Kabupaten Inhu.

"Perbaiki cara kerja kalian atau kami yang bakal menyelesaikan," tegasnya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sinergi dengan Polda Riau, Rutan Pekanbaru Gelar Vaksinasi Bagi WBP dan Petugas

Banyak Informasi Hoax mengenai Covid-19, Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19 Riau

AMPeR Riau Angkat Bicara Terkait Sikap Kajari Kuansing

Ini Kriteria Calon 4 Jabatan BRK yang Diinginkan Gubernur Riau

Akibat Hujan Semalam Suntuk, 4 Desa di Inhu Terendam

Bengkalis Butuh Sosok Pemimpin Bersih dan Tidak Cacat Hukum, Wan Abubakar Sebut Nama Ahmad Syah

Sepanjang 2019, 30 Warga Riau Meninggal Dunia Terkena DBD

Bupati Rohil Buka Event Wisata Budaya Jejamu Teluk Gong

Walikota Dumai H. Paisal Buka Festival Memancing di Pantai Puak

Kapolda dan Danrem ke Tembilahan Tinjau Korban Tenggelam Penumpang Kapal Feri Cepat

Kapolda Ajak Aktifkan Posko PPKM Mikro di Area Publik dan Kawasan Tertentu Se Prov Riau

BEM Se-Riau Minta Kejagung Copot Kajari Kuansing

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved