• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Dinilai Tidak Mampu Kelola Limbah dan Meresahkan Warga

Sapma PP Minta Pemkab Inhu Tutup Operasional PT KAS

PantauNews

Selasa, 20 September 2022 14:16:17 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Inhu Ilham Permana menilai tentang kasus keributan kembali terjadi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS)  yang beroperasi di Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau diduga disebabkan perusahaan dengan sengaja dan sadar membuang air limbah dari kolam 13 (IPAL-red).

Pencemaran hingga ke Sungai Langlam dan Sungai Cenaku itu diduga belum melewati serangkaian proses pengolahan limbah dari kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berjumlah 13 kolam tersebut.

Kepada media ini, Selasa (20/9) Ilham menegaskan, bahwa sebagaimana dalam pemberitaan di media ini sebelumnya, kejadian serupa berulang kembali. 

Dimana, dari rentang tahun berdirinya perusahaan sampai saat ini pihak perusahaan belum mampu memanagemen pengelolaan limbahnya dengan baik.

Bahkan dalam documen pendukung lainnya hasil limbah PKS PT KAS itu tidak pernah dipublikasikan ke khalayak umum.

Hal itu dikarenakan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Riau tersebut diduga limbah tersebut tergolong limbah berbahaya.

"Disisi lainnya, bahwa dokumen pendukung berdirinya perusahaan juga patut dipertanyakan tentang benar asli atau tidak. Kuat dugaan kita kalau perusahaan itu menerima Buah Tandan Segar (TBS) dari kawasan hutan yang bersumber dari para pemilik Delivery Order (DO)," tegasnya.

Coba juga dicek mana kebun inti mereka yang 20 persen itu benar apa tidak. Sebab, pihaknya sudah pernah sharing (berbagi) ke beberapa sumber terpercaya kalau mereka (perusahaan) itu banyak bermain dibawah meja dalam mengurus segala sesuatu terkait perizinan.

"Jika Pemkab Inhu tidak becus tanngani PKS PT KAS biar kami selesaikan. Selama ini sudah banyak persoalan yang. terjadi di perusahaan itu. Untuk itu kita juga meminta agar Pemkab Inhu mencabut izin operasional PKS PT KAS. Karena sudah sangat meresahkan warga didua desa, yakni Desa Batu Papan dan Desa Puntianai," tandasnya.

Ilham menuturkan, bahwa dalam sektor usaha pun PKS PT KAS bisa juga dilaporkan ke Komisi Persaingan Usaha di Kota Medan Provinsi Sumut dengan membawa bukti kuat.

"Bahkan saya juga sudah mendapat dukungan dari 9 desa untuk segera merapatkan barisan apabila investor ini masih mencla-mencle di negeri beradat Indragiri Hulu," ujarnya.

Selain itu juga, kata Ilham, dirinya juga menyoroti kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu yang bertanggungjawan dalam pengecekan di Laboratorium DLHK Riau.

"Logislah kita berpikir mengapa tidak dicek ditempat. Alat laboratorium ada kok yang bisa dibawa keluar ruangan. Contohnya saja kertas pH. Kenapa harus tunggu dibawa dulu ke Pekanbaru dan menunggu tiga bulan lagi. Keburu mati keracunan menunggu hasil laboratorium keluar," pungkasnya.

Siapa juga yang bisa dipercaya membawa bahan laboratorium itu ke Pekanbaru. Sebab, ada selisih waktu banyak untuk bisa menukar bahan itu dengan bahan lainnya.

"Jika tidak bisa bersikap karena anda sudah diamankan. Maka dari itu biarkan kami yang bersikap menyelesaikan," tegas Ilham.

Ilham menambahkan, bahwa peryataan diatas sebagai ultimatum dan lampu kuning kepada seluruh investor yang menanamkan modalnya diwilayah Kabupaten Inhu.

"Perbaiki cara kerja kalian atau kami yang bakal menyelesaikan," tegasnya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kecelakaan Bus Karyawan RAPP, I Orang Pekerja Meninggal Terjepit

Kapolres Dumai Buka Latihan Pra Operasi Bina Waspada Lancang Kuning 2022

Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai

Pemkab Inhu Mulai Menerapkan BTM

Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan

Kades Jamil: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat Penerima

Babinsa Basilam Baru Bagikan Masker Gratis dan Ajak Warga Sukseskan Vaksinasi

Ketua PW Pujakesuma: Kita Lupakan Semua, Segera bentuk Struktur di Daerah

Ini Yang Dilakukan Walikota Dumai Bulan Romadhan, Ada yang Unik

Dukung Khidmat Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Dumai Luncurkan OPLET SIPAI

Instruksi Bupati Rohil H Bistaman Dlh Rohil Turunkan Satgas Bersihkan Median Jalan hingga Pajak Lama

Komunitas Crafter Dumai Gelar Workshop di Rutan Kelas II B Dumai, Beri Keterampilan bagi Warga Binaan

Terkini +INDEKS

Club Bola Rajawali United Raih Juara 3 Turnamen Bhutas Cup III

13 September 2026
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 298 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 207 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 393 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 631 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 261 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved