• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Dinilai Tidak Mampu Kelola Limbah dan Meresahkan Warga

Sapma PP Minta Pemkab Inhu Tutup Operasional PT KAS

PantauNews

Selasa, 20 September 2022 14:16:17 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Inhu Ilham Permana menilai tentang kasus keributan kembali terjadi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS)  yang beroperasi di Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau diduga disebabkan perusahaan dengan sengaja dan sadar membuang air limbah dari kolam 13 (IPAL-red).

Pencemaran hingga ke Sungai Langlam dan Sungai Cenaku itu diduga belum melewati serangkaian proses pengolahan limbah dari kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berjumlah 13 kolam tersebut.

Kepada media ini, Selasa (20/9) Ilham menegaskan, bahwa sebagaimana dalam pemberitaan di media ini sebelumnya, kejadian serupa berulang kembali. 

Dimana, dari rentang tahun berdirinya perusahaan sampai saat ini pihak perusahaan belum mampu memanagemen pengelolaan limbahnya dengan baik.

Bahkan dalam documen pendukung lainnya hasil limbah PKS PT KAS itu tidak pernah dipublikasikan ke khalayak umum.

Hal itu dikarenakan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Riau tersebut diduga limbah tersebut tergolong limbah berbahaya.

"Disisi lainnya, bahwa dokumen pendukung berdirinya perusahaan juga patut dipertanyakan tentang benar asli atau tidak. Kuat dugaan kita kalau perusahaan itu menerima Buah Tandan Segar (TBS) dari kawasan hutan yang bersumber dari para pemilik Delivery Order (DO)," tegasnya.

Coba juga dicek mana kebun inti mereka yang 20 persen itu benar apa tidak. Sebab, pihaknya sudah pernah sharing (berbagi) ke beberapa sumber terpercaya kalau mereka (perusahaan) itu banyak bermain dibawah meja dalam mengurus segala sesuatu terkait perizinan.

"Jika Pemkab Inhu tidak becus tanngani PKS PT KAS biar kami selesaikan. Selama ini sudah banyak persoalan yang. terjadi di perusahaan itu. Untuk itu kita juga meminta agar Pemkab Inhu mencabut izin operasional PKS PT KAS. Karena sudah sangat meresahkan warga didua desa, yakni Desa Batu Papan dan Desa Puntianai," tandasnya.

Ilham menuturkan, bahwa dalam sektor usaha pun PKS PT KAS bisa juga dilaporkan ke Komisi Persaingan Usaha di Kota Medan Provinsi Sumut dengan membawa bukti kuat.

"Bahkan saya juga sudah mendapat dukungan dari 9 desa untuk segera merapatkan barisan apabila investor ini masih mencla-mencle di negeri beradat Indragiri Hulu," ujarnya.

Selain itu juga, kata Ilham, dirinya juga menyoroti kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu yang bertanggungjawan dalam pengecekan di Laboratorium DLHK Riau.

"Logislah kita berpikir mengapa tidak dicek ditempat. Alat laboratorium ada kok yang bisa dibawa keluar ruangan. Contohnya saja kertas pH. Kenapa harus tunggu dibawa dulu ke Pekanbaru dan menunggu tiga bulan lagi. Keburu mati keracunan menunggu hasil laboratorium keluar," pungkasnya.

Siapa juga yang bisa dipercaya membawa bahan laboratorium itu ke Pekanbaru. Sebab, ada selisih waktu banyak untuk bisa menukar bahan itu dengan bahan lainnya.

"Jika tidak bisa bersikap karena anda sudah diamankan. Maka dari itu biarkan kami yang bersikap menyelesaikan," tegas Ilham.

Ilham menambahkan, bahwa peryataan diatas sebagai ultimatum dan lampu kuning kepada seluruh investor yang menanamkan modalnya diwilayah Kabupaten Inhu.

"Perbaiki cara kerja kalian atau kami yang bakal menyelesaikan," tegasnya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kabaharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi dan Berikan Bansos di Kampus UIR

Athi Fauziah Ulya Nahkodai PC FATAYAT NU Kabupaten Pelalawan

MF Korban Tenggelam Di Rupat Telah Ditemukan

Personel Satuan Brimob Polda Riau Patroli Penertiban Protokol Kesehatan di Pekanbaru

Cipayung Plus Gelar FGD Bahas Subsidi BBM, Kapolda Riau: Salut, Lebih Fokus dan Elegan

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Proyek Bantuan Kemensos

BKD Riau Fokus Selesaikan Seleksi CPNS 2019

Patroli Rutin Babinsa Teluk Makur Pastikan Aman Dari Karhutla

Diduga Kuat Mafia Tanah Bermain Atas Kasus Internal Managemen PT NHR Seberida

Puluhan Mobil Ditelantarkan di Pelabuhan Roro, Kadishub Bengkalis di Tuntut Mundur.

Apical Grup Terima Penghargaan Pemko Dumai Keikutsertaan dalam Penurunan Angka Stunting

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal: Berikan Layanan Prima Kepada Masyarakat

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved