Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. (rls)


Berita Lainnya
Bahaya Judi Online Terhadap Generasi Muda, Menkominfo Meutya Hafid Bentuk Tim Khusus untuk Penanganan
Anita Cecar Nadiem, 400 Tim Bayangan dan Kebohongannya Jadi Sorotan
Bakamla RI Bahas Implementasi Strategi Pengamanan Laut Natuna Utara
Sejumlah Pakar Hukum Menilai Mardani Maming Tidak Terbukti Melakukan Korupsi, Ini Buktinya
Menengahi Konflik Internal, DPP PJS Ambil Alih Kepengurusan DPD Sumut
Besok, DPD PJS Babel Gelar Musda dan Pelantikan
Diketuai Megawati, Ini Daftar Dewan Pengarah BRIN
FANTASTIS!! Bitcoin Tembus 1 Milyar, Indodax : Banyak Trader Kipto Jadi OKB
Panglima TNI Tinjau Fasilitas Isoter Pasien OTG Covid-19 di Medan
Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
Pernyataan Dirjen Kominfo Terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi DJP
PT Timah Tbk Boyong 35 Penghargaan ENSIA 2023 dan Best of The Best Participant