Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. (rls)


Berita Lainnya
Pasukan Elit Bakamla Latihan Menembak Reaksi di Atas RHIB
Gedung Kejagung yang Terbakar Gedung Utama
Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa: Kehormatan bagi Saya dan Keluarga
Menko LBP dan Gub Jabar Setuju KNPI Harus Satu, Larshen Yunus: Gedung Merdeka Bandung Saksinya!!
Ketua Dewan Penasihat DPP PJS Menjadi Narasumber dalam Pekan Wirausahaan ITL Trisakti 2024/2025
Panglima TNI Pimpin Sertijab Pangkogabwilhan I dan III serta Danpaspampres
Polda Metro Dalami Konten Video Dewasa Mirip Gisel
Panglima TNI Pimpin Rapat Terkait Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati
Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers
15 Triliun Anggaran Sementara Pilkada 2020,Pencairan Baru 10,4 Triliun
Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan
Kepala Bakamla RI Lepas Kendaran Pengangkut Bantuan Peduli Semeru