Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. (rls)


Berita Lainnya
Kapolri Paparkan Dua Hal yang Harus Diantisipasi Hadapi Libur Nataru
Pocari Sweat Run Indonesia 2021 Siap Digelar
DPD PJS Sulteng Bangkit dan Berbenah Menuju Profesionalisme
Ini Kegiatan Ketum PJS Mahmud Marhaba Selama Kunjungi Bangka Belitung
Dukung KNPI Lawan Rasisme, Ustaz Das'ad Latif: Ini Bukan 'Anti-Abu Janda'
Kejati DKI Jakarta Terima Audiensi DPW LPPKI DKI Jakarta, Wakajati: Harapkan Adanya Kolaborasi
Giliran DPC PJS Batu Bara Resmi Terdaftar di Kesbangpol
Relawan Prabowo-Gibran Serukan Penjagaan Suara Pemilukada di Tapanuli Tengah, Kecurangan Harus Dihindari
Direktur Hukum BNN RI Apresiasi Kehadiran SKPPHI
Diminta Tanggapi Soal Ade Armando, Gibran: Aku Gak Kenal Dia, Semoga Lekas Sembuh
Siap Backup Kegiatan Rakernas PJS di Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Apresiasi
Menengahi Konflik Internal, DPP PJS Ambil Alih Kepengurusan DPD Sumut