• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Perkumpulan Perangkap Akan Melaporkan Kelalaian Pihak Dinkes Kota Tangerang Kepada Pihak Berwajib

PantauNews

Jumat, 26 Agustus 2022 11:16:39 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perkumpulan PERANGKAP yang merupakan bagian elemen  masyarakat berbadan hukum rencananya akan melaporkan  pihak Dinkes Kota Tangerang Kepada pihak kepolisian, terkait Kelalaian penggunaan obat kadaluarsa kepada salah seorang balita yang terjadi di Pos Yandu Bunga Kenanga Pondok Pucung , karang tengah Kota Tangerang

' Kelalaian tersebut Diduga  sudah melanggar Kitab Undang-UndangHukum Pidana Pasal 361  " Jika kejahatan ini dilakukan dalam melakukan sesuatu  jabatan atau pekerjaan maka hukuman dapat ditambah dengan sepertiganya dan bisa dipecat dari pekerjaannya , dalam waktu mana pekerjaan itu dilakukan dan Hakim bisa memerintahkan bahwa keputusanya itu dapat diumumkan  " Ucap Andri melalaui hubungan telepon seluler. Kamis ( 24/8/2022)

Saat ditanya alasan pelaporannya, Andri menjelaskan bahwa Perkumpulan PERANGKAP adalah bagian elemen masyarakat yang berbadan hukum jadi punya hak untuk melaporkan hal tersebut.

"Pihak Dinkes Kota Tangerang kesehatan dalam menjalankan tugasnya menggunakan anggaran atau fasilitas milik negara . Dengan demikian  maka bila Pihak Dinkes diduga melakukan kesalahan-kesalahan, pelanggaran atau kelalaian maka kami bagian masyarakat berbadan hukum punya hak mengawasi sekaligus melplaporkan  pihak Dinkes Kota Tangerang yang diduga  telah melanggar KUHP pasal 361 " Tutup Andri Ferdinan Silaban. (Asep WW)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Linda Gunawan Siap Maju di Pilkades Ranca Kelapa

Jokowi ke lombok Timur meninjau Keadaan Yang Di Timbulkan Gempa

Tradisi Suku Minangkabau Yang Hampir punah

Sandiaga Uno Beri Bantuan Korban Gempa Lombok

Man Boww : Menyulap Barang Bekas Menjadi Sepeda Rakit Dayung.

Indah Septiani Charles S.AB Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Rohil

Festival Lampu Colok se-Kota Dumai Tahun 2024

DPC PKB Gelar Tasyakuran Pembubaran Panitia Konser Kebangsaan

Moge Tabrak Nenek dan Cucu di Bogor, Satu Tewas, Inilah Kronologisnya

Oknum Camat Minta Satu Ekor Sapi Kurban, Pedagang Ogah dan Memilih Pindah Berdagang

Kapolda Riau Buka Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023

Ketua DPK ALUN Dumai Tuding PT DRT Ikut Bertanggungjawab, Dugaan Pembiaran

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved