Perkumpulan Perangkap Akan Melaporkan Kelalaian Pihak Dinkes Kota Tangerang Kepada Pihak Berwajib
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perkumpulan PERANGKAP yang merupakan bagian elemen masyarakat berbadan hukum rencananya akan melaporkan pihak Dinkes Kota Tangerang Kepada pihak kepolisian, terkait Kelalaian penggunaan obat kadaluarsa kepada salah seorang balita yang terjadi di Pos Yandu Bunga Kenanga Pondok Pucung , karang tengah Kota Tangerang
' Kelalaian tersebut Diduga sudah melanggar Kitab Undang-UndangHukum Pidana Pasal 361 " Jika kejahatan ini dilakukan dalam melakukan sesuatu jabatan atau pekerjaan maka hukuman dapat ditambah dengan sepertiganya dan bisa dipecat dari pekerjaannya , dalam waktu mana pekerjaan itu dilakukan dan Hakim bisa memerintahkan bahwa keputusanya itu dapat diumumkan " Ucap Andri melalaui hubungan telepon seluler. Kamis ( 24/8/2022)
Saat ditanya alasan pelaporannya, Andri menjelaskan bahwa Perkumpulan PERANGKAP adalah bagian elemen masyarakat yang berbadan hukum jadi punya hak untuk melaporkan hal tersebut.
"Pihak Dinkes Kota Tangerang kesehatan dalam menjalankan tugasnya menggunakan anggaran atau fasilitas milik negara . Dengan demikian maka bila Pihak Dinkes diduga melakukan kesalahan-kesalahan, pelanggaran atau kelalaian maka kami bagian masyarakat berbadan hukum punya hak mengawasi sekaligus melplaporkan pihak Dinkes Kota Tangerang yang diduga telah melanggar KUHP pasal 361 " Tutup Andri Ferdinan Silaban. (Asep WW)


Berita Lainnya
Jaringan JAK ,Terduga teroris Diamankan Di SUM-SEL
Amien Rais Akan Bikin Perhitungan dengan Kabinet Jokowi Setelah 6 Bulan
Raja Salman Keluarkan Dekrit Pembukaan Kembali Pelataran Tawaf Masjidil Haram
Sejumlah Program Menarik Jumat Akhir Pekan di Kecamatan Lamba Leda Utara
Pemprov Riau Salurkan Bosda Sekolah Swasta Sebesar Rp12,4 Miliar
Stakeholder Mabar Nyatakan Sikap Bersama Terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
28 DPD PJS Siap Sukseskan Program Kompetisi Jurnalis Kebangsaan 2024
Terserempet Kereta Api, Anggota DPRD Kendal Meninggal Dunia
Gesa Peresmian Diakhir Tahun, Citimall Dumai Jangan Kejar Keuntungan Semata
Kangkangi Hak Pasien BPJS Kesehatan, GAMARI 'Endus Aroma Tak Sedap' RSUD Dumai
Pemerhati Minta Walikota Tuntaskan Polemik Pasar Kelakap Tujuh, Mufaidnuddin: Jangan Ada yang Cuci Tangan
Tidak Berfungsinya Pasar Kelakap 7, Ini Salah Siapa ?