Perkumpulan Perangkap Akan Melaporkan Kelalaian Pihak Dinkes Kota Tangerang Kepada Pihak Berwajib
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perkumpulan PERANGKAP yang merupakan bagian elemen masyarakat berbadan hukum rencananya akan melaporkan pihak Dinkes Kota Tangerang Kepada pihak kepolisian, terkait Kelalaian penggunaan obat kadaluarsa kepada salah seorang balita yang terjadi di Pos Yandu Bunga Kenanga Pondok Pucung , karang tengah Kota Tangerang
' Kelalaian tersebut Diduga sudah melanggar Kitab Undang-UndangHukum Pidana Pasal 361 " Jika kejahatan ini dilakukan dalam melakukan sesuatu jabatan atau pekerjaan maka hukuman dapat ditambah dengan sepertiganya dan bisa dipecat dari pekerjaannya , dalam waktu mana pekerjaan itu dilakukan dan Hakim bisa memerintahkan bahwa keputusanya itu dapat diumumkan " Ucap Andri melalaui hubungan telepon seluler. Kamis ( 24/8/2022)
Saat ditanya alasan pelaporannya, Andri menjelaskan bahwa Perkumpulan PERANGKAP adalah bagian elemen masyarakat yang berbadan hukum jadi punya hak untuk melaporkan hal tersebut.
"Pihak Dinkes Kota Tangerang kesehatan dalam menjalankan tugasnya menggunakan anggaran atau fasilitas milik negara . Dengan demikian maka bila Pihak Dinkes diduga melakukan kesalahan-kesalahan, pelanggaran atau kelalaian maka kami bagian masyarakat berbadan hukum punya hak mengawasi sekaligus melplaporkan pihak Dinkes Kota Tangerang yang diduga telah melanggar KUHP pasal 361 " Tutup Andri Ferdinan Silaban. (Asep WW)


Berita Lainnya
Linda Gunawan Siap Maju di Pilkades Ranca Kelapa
Jokowi ke lombok Timur meninjau Keadaan Yang Di Timbulkan Gempa
Tradisi Suku Minangkabau Yang Hampir punah
Sandiaga Uno Beri Bantuan Korban Gempa Lombok
Man Boww : Menyulap Barang Bekas Menjadi Sepeda Rakit Dayung.
Indah Septiani Charles S.AB Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Rohil
Festival Lampu Colok se-Kota Dumai Tahun 2024
DPC PKB Gelar Tasyakuran Pembubaran Panitia Konser Kebangsaan
Moge Tabrak Nenek dan Cucu di Bogor, Satu Tewas, Inilah Kronologisnya
Oknum Camat Minta Satu Ekor Sapi Kurban, Pedagang Ogah dan Memilih Pindah Berdagang
Kapolda Riau Buka Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023
Ketua DPK ALUN Dumai Tuding PT DRT Ikut Bertanggungjawab, Dugaan Pembiaran