Parasetamol Kadaluarsa Diduga Beredar Di Posyandu Bunga Kencana Kecamatan Karang Tengah
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dinas Kesehatan Kota Tangerang diduga membiarkan beredarnya parasetamol kadaluarsa di beberapa Posyandu.
Dugaan tersebut menguat, setelah terbukti adanya parasetamol kadaluarsa di Posyandu Bunga Kencana, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Adanya dugaan tersebut mendapat sorotan tajam dari Syaiful Milah, anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang.
"Pelanggaran keras, itu parasetamol kadaluarsa apalagi sudah dua tahun, catatan buruk bagi Dinkes. Bila terbukti, harus ditindak dengan tegas. Ini menyangkut masalah nyawa manusia. Saya akan mencoba menghubungi dan memanggil Dinkes untuk dimintai keterangan," tegas Syaiful Milah saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk dimintai keterangan, namun Kadinkes Kota Tangerang enggan memberikan keterangan lebih jauh
"Iya mas, nanti melalui Humas Pemkot," hanya itu yang terucap dari dr Indri selaku Kadinkes Kota Tangerang saat dihubungi melalui WhatsApp. (Asep WW)


Berita Lainnya
Tidak Terima Diperlakukan Semena-mena, Ismail 'Ribut' dengan Kadisdukcapil Dumai
Samade Dan Rumah Tamadun Gelar Seminar Penguatan UMKM Di Rohil
Harimau Penghuni di Singka Zoo Berhasil Dilumpuhkan
Viral Pergoki Suami Selingkuh, Istri Waka DPRD Sulut Diklarifikasi BK
7 Warga di Meranti Ini Didatangi Polisi, Apa Pasal?
Wartawan Dilarang Masuk Meliput Vaksinasi Covid-19 di UPTD Puskesmas Cikarang, Ada Apa?
Warga Kota Tangerang Antusias Ikut Vaksinasi Merdeka di Polsek Karawaci
Astaga !!! Tumpahan Specy Mobil Molen, Dishub Dumai Terkesan Tutup Mata
Satgas Yonif 125/SMB Gandeng Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Kampung
PN Batang Jalin Silaturahim Bersama Insan Pers
Program Bupati Taslim dan Wabup Najamudin Sangat Berkesan Dihati Masyarakat Morowali
Tanggapi Virus Corona, Dinkes Dumai Gandeng Unit Kerja Lintas Sektor