Parasetamol Kadaluarsa Diduga Beredar Di Posyandu Bunga Kencana Kecamatan Karang Tengah
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dinas Kesehatan Kota Tangerang diduga membiarkan beredarnya parasetamol kadaluarsa di beberapa Posyandu.
Dugaan tersebut menguat, setelah terbukti adanya parasetamol kadaluarsa di Posyandu Bunga Kencana, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Adanya dugaan tersebut mendapat sorotan tajam dari Syaiful Milah, anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang.
"Pelanggaran keras, itu parasetamol kadaluarsa apalagi sudah dua tahun, catatan buruk bagi Dinkes. Bila terbukti, harus ditindak dengan tegas. Ini menyangkut masalah nyawa manusia. Saya akan mencoba menghubungi dan memanggil Dinkes untuk dimintai keterangan," tegas Syaiful Milah saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk dimintai keterangan, namun Kadinkes Kota Tangerang enggan memberikan keterangan lebih jauh
"Iya mas, nanti melalui Humas Pemkot," hanya itu yang terucap dari dr Indri selaku Kadinkes Kota Tangerang saat dihubungi melalui WhatsApp. (Asep WW)


Berita Lainnya
Dua Tahun Berjuang, Harapan Para Buruh Korban PHK Akhirnya Tercapai
Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bagan Barat Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Karhutla
Kopwali RW 09 Kelurahan Gebang Raya Dikunjungi Dinas Perindagkopukm Kota Tangerang
PJC Gelar Pendidikan Jurnalistik Gratis Angkatan II
Apical Dumai Salurkan Hewan Qurban ke Masyarakat
Bayi Dibuang di Teras Rumah Pak RT, Ibunya Tinggalkan Surat Wasiat
Ustadz Gamal: Stop Pertikaian dan Saling Menyalahkan, Ayo Kita Duduk Bersama!
Memanas !! Kabar Faldo Maldini Pindah Partai, Begini Kata Sekjen PAN dan PSI
Survei Lembaga Nasional, Sang Petarung Muda Benny Akbar Masuk Bursa 3 Besar
Pemuda Gonjong Limo Dumai Hadiri Acara PKK7
Terkait Banjir Di Kelurahan Cimone Jaya, Ketua RW Didesak Bentuk Forum Masyarakat Terdampak
Pinjaman PAD yang Dilakukan Kadishub Dumai, Ahli: Uang Kas Daerah Uang Rakyat