Parasetamol Kadaluarsa Diduga Beredar Di Posyandu Bunga Kencana Kecamatan Karang Tengah
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dinas Kesehatan Kota Tangerang diduga membiarkan beredarnya parasetamol kadaluarsa di beberapa Posyandu.
Dugaan tersebut menguat, setelah terbukti adanya parasetamol kadaluarsa di Posyandu Bunga Kencana, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Adanya dugaan tersebut mendapat sorotan tajam dari Syaiful Milah, anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang.
"Pelanggaran keras, itu parasetamol kadaluarsa apalagi sudah dua tahun, catatan buruk bagi Dinkes. Bila terbukti, harus ditindak dengan tegas. Ini menyangkut masalah nyawa manusia. Saya akan mencoba menghubungi dan memanggil Dinkes untuk dimintai keterangan," tegas Syaiful Milah saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk dimintai keterangan, namun Kadinkes Kota Tangerang enggan memberikan keterangan lebih jauh
"Iya mas, nanti melalui Humas Pemkot," hanya itu yang terucap dari dr Indri selaku Kadinkes Kota Tangerang saat dihubungi melalui WhatsApp. (Asep WW)


Berita Lainnya
Kepsek SMPN 15 Dumai Menganggap Ketegasan dan Kedisplinannya adalah Sebuah Kearoganan
Kejari Siap Usut Dugaan Permainan Dana Publikasi di DPRD Pekanbaru
Klaim Mengetahui Keberadaan Harun Masiku di Indonesia, KPK: Makanya Dicekal
Kapolri - Masalah pekerja asing Dari China
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin Vaksin Untuk Anak-Anak
Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir
Mencetak Jurnalis Yang Profesional Dan Berdaya Saing.
Buka Penjaringan Balon Wako dan Wawako Dumai, Daulat Indra : Demokrat Memanggil
Perdana Sambangi Korban Kebakaran, NIta Ariani Disambut Antusias Masyarakat
Keluarga Amat Kaian, Akbar Saber dan Amsiah Bagikan Paket Lebaran
Suardi Mendaftar di Demokrat, Zaiful Asri: JIka Tak Masuk Bursa Warganya, Akan Tetap Dukung Eko Suharjo
Kapolres Inhu Silaturrahmi Bersama Ulama di Majelis Zikir TNAJ