Parasetamol Kadaluarsa Diduga Beredar Di Posyandu Bunga Kencana Kecamatan Karang Tengah
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dinas Kesehatan Kota Tangerang diduga membiarkan beredarnya parasetamol kadaluarsa di beberapa Posyandu.
Dugaan tersebut menguat, setelah terbukti adanya parasetamol kadaluarsa di Posyandu Bunga Kencana, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Adanya dugaan tersebut mendapat sorotan tajam dari Syaiful Milah, anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang.
"Pelanggaran keras, itu parasetamol kadaluarsa apalagi sudah dua tahun, catatan buruk bagi Dinkes. Bila terbukti, harus ditindak dengan tegas. Ini menyangkut masalah nyawa manusia. Saya akan mencoba menghubungi dan memanggil Dinkes untuk dimintai keterangan," tegas Syaiful Milah saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk dimintai keterangan, namun Kadinkes Kota Tangerang enggan memberikan keterangan lebih jauh
"Iya mas, nanti melalui Humas Pemkot," hanya itu yang terucap dari dr Indri selaku Kadinkes Kota Tangerang saat dihubungi melalui WhatsApp. (Asep WW)


Berita Lainnya
MAS adalah Jembatan dalam Meraih Ridho Allah
Direkomendasikan Calon Tunggal Internal PAN, Masyarakat Lepin Dukung Zainal Abidin
Juventus Perpanjang Kontrak Szczesny sampai 2024
Anggota DPR RI Bersama Disporapar Kendal Gelar Seminar Kepariwisataan
Halang Halangi Tugas Jurnalistik, Oknum PT PGN Usir Wartawan
Sosok Zainal Abidin Dimata Ujang Doktor: Cedas dan Tegas!!
Sertijab Ketua RW 08 Cimone Jaya Disaksikan Langsung Oleh Staf Kelurahan
Muhammad Adis: Walau Kecewa, Tetap Semangat di Pilkades Sukanegara
Gempa Terjadi lagi Di Lombok
Halang Halangi Tugas Jurnalistik, Oknum PT PGN Usir Wartawan
Diduga Enggan Menemui Wartawan, Humas PT Pacific Indopalm Industries Berdalih
Laksanakan Safari Ramadhan Bersama Panti Asuhan, PT KPI RU Dumai Berikan Santunan Senilai 75 Juta