• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Rapat Tertutup dengan Guru PPPK, Ini Penjelasan Kadisdikbud Subulussalam

PantauNews

Senin, 13 Juni 2022 20:03:11 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Kota Subulussalam, rapat dengan para Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara tertutup di aula pertemuan Dinas Pendidikan, komplek perkantoran Walikota Subulussalam, Senin (13/06/22).

Ironisnya, kegiatan itu berlangsung secara tertutup hingga mengumpulkan seluruh handphone milik para Guru PPPK dan tidak mengijinkan awak media untuk meliput kegiatan tersebut.

Sedangkan menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Subulussalam, H Sairun S.Ag saat di konfirmasi di ruangan kerjanya, mengatakan kegiatan tersebut sifatnya internal mereka, karena kegiatan tersebut adalah rapat kerja dan tidak untuk dipublikasikan sehingga di tutup.

"Ini internal kami, dikarenakan kegiatan ini adalah kegiatan rapat kerja makanya kami tutup. Mengenai handphone mereka, agar mereka fokus tidak sibuk main hp saat berlangsungnya rapat kerja itu," sampai Sairun.

Dikatakan Sairun, mengenai pengkajian P3K tetap memperdomani perundang-undangan tentang Permendagri Nomor 6 Tahun 2021. Bahwa pengkajian gaji guru P3K tetap diberikan dan dibayarkan berdasarkan Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) mereka.

Lanjut Sairun. Terkait guru P3K sudah dilindungi dengan perundang-undangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku kepada Guru P3K itu include yang diatur baik hak dan kewajibannya.

Sairun juga berharap, mereka guru PPPK agar mematuhi sistem yang diatur oleh perundang-undangan, lebih dari itu silakan berinovasi membuat karir sesuai dengan profesi masing-masing, dengan kemampuan masing-masing.

Mengenai Gaji para guru PPPK, H Sairun mengatakan bahwa pemerintah tetap memperdomani mengenai gaji itu berdasarkan aturan, kita mengeluarkan SPMT nya di bulan Juni sedangkan menerima SK-nya di bulan Mei itu semua lengkap dengan berita acara serah terima.

Terkait Surat Perintah Tugas (SPT), dijelaskan H Sairun. Itu tidak mengikat secara pembayaran gaji, yang mengikat untuk pembayaran gaji itu SPMT, sedangkan SPT kita keluarkan ada Tiga alasan. Yang pertama. Agar dapodik mereka tidak terputus karena di Tahun 2022 guru kontrak tidak ada.

Yang ke-Dua. sebagian dari mereka guru PPPK ada yang menerima sertifikasi satu juta lima ratus perbulan, jikalau SPT itu tidak kita keluarkan maka mereka tidak dapat menerima dana sertifikasi tersebut.

Dan yang ke-Tiga. Diantara mereka, ada yang mengikuti Pelatihan Profesi Guru (PPG), kalau SPT tidak dikeluarkan, maka mereka terkendala di administrasi. semua penuh dengan pertimbangan. itu perlu kita keluarkan SPT nya agar mereka tidak terputus dengan administrasi.

"Persoalan pengkajian kita melihat kepada aturan jikalau aturan mengatakan di sini pengkajian itu berdasarkan SPT ya kita lakukan sesuai dengan SPT," kata Sairun.

Masih diruangan kerjanya, Sairun menyimpulkan. rapat kerja tadi kita menyampaikannya berdasarkan aturan, sebagai beban moral dinas pendidikan untuk memperjuangkan nasib para guru yang mengajar di bulan Januari sampai di bulan Mei tidak menerima gaji sebagaimana hak P3K.

"Saya sudah menyampaikan kepada pemerintah Kota Subulussalam, agar perhatian pemerintah untuk membantu jerih payah para guru itu," beber Sairun.

Di akhir kata Sairun. Ini sedang kita sampaikan tadi sudah saya sampaikan minimal mereka tetap dihitung seperti guru guru kontrak dengan angkanya berkisar 500.000 selama 5 bulan, itu kita berikan seperti guru kontrak.

"Itulah upaya dinas pendidikan untuk memperjuangkan dan memperhatikan para guru PPPK," jelas Sairun. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Empat Bulan Tenaga Kontrak RSUD Belum Gajian, Ketua DPD PSI Kota Subulussalam: Ini Sangat Miris Sekali

Pemungutan Suara Ulang Kampong Makmur Jaya Batal

HRB: BLUD Kota Subulussalam Patut Diberi Nama H Merah Sakti

Wakapolda Buka Pelatihan dan Keterampilan Bagi Pegawai Negeri Di Polda Sumbar

Wakapolda Sumbar Buka Diktuk Bintara Polri Gelombang II TA 2022 di SPN Polda Sumbar

Gubernur, Kapolda dan Pangdam I BB Sambut Kedatangan Wapres RI di Sumbar

Danrem 031 Wira Bima Silaturahmi ke Polres Rokan Hilir, Untuk Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI Polri Jelang Pengamanan Akhir Tahun

Abpednas Peduli Imam Kampong, Ringan Berutu: Walikota Subulussalam PHP

Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran Miras

HMI Komisariat STIT Hafas Isi Bazar Ramadhan Fair dengan Islamiah

Mualaf Center Subulussalam Undang Ustadz Yang Yoang Hoi

Ormas LAKI Suarakan Pemberantasan Terhadap Pelaku Korupsi

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 227 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved