• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Rapat Tertutup dengan Guru PPPK, Ini Penjelasan Kadisdikbud Subulussalam

PantauNews

Senin, 13 Juni 2022 20:03:11 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Kota Subulussalam, rapat dengan para Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara tertutup di aula pertemuan Dinas Pendidikan, komplek perkantoran Walikota Subulussalam, Senin (13/06/22).

Ironisnya, kegiatan itu berlangsung secara tertutup hingga mengumpulkan seluruh handphone milik para Guru PPPK dan tidak mengijinkan awak media untuk meliput kegiatan tersebut.

Sedangkan menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Subulussalam, H Sairun S.Ag saat di konfirmasi di ruangan kerjanya, mengatakan kegiatan tersebut sifatnya internal mereka, karena kegiatan tersebut adalah rapat kerja dan tidak untuk dipublikasikan sehingga di tutup.

"Ini internal kami, dikarenakan kegiatan ini adalah kegiatan rapat kerja makanya kami tutup. Mengenai handphone mereka, agar mereka fokus tidak sibuk main hp saat berlangsungnya rapat kerja itu," sampai Sairun.

Dikatakan Sairun, mengenai pengkajian P3K tetap memperdomani perundang-undangan tentang Permendagri Nomor 6 Tahun 2021. Bahwa pengkajian gaji guru P3K tetap diberikan dan dibayarkan berdasarkan Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) mereka.

Lanjut Sairun. Terkait guru P3K sudah dilindungi dengan perundang-undangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku kepada Guru P3K itu include yang diatur baik hak dan kewajibannya.

Sairun juga berharap, mereka guru PPPK agar mematuhi sistem yang diatur oleh perundang-undangan, lebih dari itu silakan berinovasi membuat karir sesuai dengan profesi masing-masing, dengan kemampuan masing-masing.

Mengenai Gaji para guru PPPK, H Sairun mengatakan bahwa pemerintah tetap memperdomani mengenai gaji itu berdasarkan aturan, kita mengeluarkan SPMT nya di bulan Juni sedangkan menerima SK-nya di bulan Mei itu semua lengkap dengan berita acara serah terima.

Terkait Surat Perintah Tugas (SPT), dijelaskan H Sairun. Itu tidak mengikat secara pembayaran gaji, yang mengikat untuk pembayaran gaji itu SPMT, sedangkan SPT kita keluarkan ada Tiga alasan. Yang pertama. Agar dapodik mereka tidak terputus karena di Tahun 2022 guru kontrak tidak ada.

Yang ke-Dua. sebagian dari mereka guru PPPK ada yang menerima sertifikasi satu juta lima ratus perbulan, jikalau SPT itu tidak kita keluarkan maka mereka tidak dapat menerima dana sertifikasi tersebut.

Dan yang ke-Tiga. Diantara mereka, ada yang mengikuti Pelatihan Profesi Guru (PPG), kalau SPT tidak dikeluarkan, maka mereka terkendala di administrasi. semua penuh dengan pertimbangan. itu perlu kita keluarkan SPT nya agar mereka tidak terputus dengan administrasi.

"Persoalan pengkajian kita melihat kepada aturan jikalau aturan mengatakan di sini pengkajian itu berdasarkan SPT ya kita lakukan sesuai dengan SPT," kata Sairun.

Masih diruangan kerjanya, Sairun menyimpulkan. rapat kerja tadi kita menyampaikannya berdasarkan aturan, sebagai beban moral dinas pendidikan untuk memperjuangkan nasib para guru yang mengajar di bulan Januari sampai di bulan Mei tidak menerima gaji sebagaimana hak P3K.

"Saya sudah menyampaikan kepada pemerintah Kota Subulussalam, agar perhatian pemerintah untuk membantu jerih payah para guru itu," beber Sairun.

Di akhir kata Sairun. Ini sedang kita sampaikan tadi sudah saya sampaikan minimal mereka tetap dihitung seperti guru guru kontrak dengan angkanya berkisar 500.000 selama 5 bulan, itu kita berikan seperti guru kontrak.

"Itulah upaya dinas pendidikan untuk memperjuangkan dan memperhatikan para guru PPPK," jelas Sairun. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Muspika Penanggalan Mediasi Anggota BPK dan Kades Lae Ikan Berujung Damai

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Handphone Berhasil Ditangkap Polsek Padang Utara

4 Pelajar SMAN 2 Padang Panjang Dilaporkan Tersesat di X Koto Tanah Datar

Terkait Ramadhan Fair-II, Ini Kata Ketua DPRK Subulussalam

KNPI Subulussalam Berbagi Sembako dan Takjil

Apresiasi LSM Pendidikan, Sairun Istilahkan Kritik Sebagai ISIS

Tuan Rumah TTG Ke-XXIII Se-Aceh, Ini Kata Wako Subulussalam

Isu Miring Kunker Kades di Batam Akhir Tahun 2022 Lalu, Tuai Kontroversi

Bagikan Takjil dan Buka Bersama, Ini Kata Ketua PSI Kota Subulussalam

Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional

Ardianto Nahkodai DPC PPP Simeulue Periode 2021-2026

PK KNPI Simpang Kiri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Subulussalam

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved