Cegah Illegal Logging dan Karhutla, Dua Kapolres Tanam Pohon
SIJUNJUNG, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk mengantisipasi praktik illegal logging, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di perbatasan Provinsi Sumbar-Riau, dua Kapolres turun langsung di kawasan hutan lindung Jorong Lubuk Kapiyek Nagari Aia Amo Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Selasa (9/3/2021).
Lokasi tersebut merupakan perbatasan Hutan lindung di Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Dua Kapolres ini adalah Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, SIK. M.Hum, kemudian Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henki Purwanto, SIK. MM.
Kunjungan masing-masing Kapolres tersebut dalam kegiatan Operasi kawasan hutan lindung, yang dalam hal ini juga mengikutsertakan anggota Polisi Kehutan dan anggota Polres Sijunjung dan Polres Kuantan Singingi.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, dua Kapolres bersama Polisi Kehutanan datang ke lokasi perbatasan Sumbar-Riau untuk memantau kawasan hutan lindung, yang diduga adanya praktik illegal logging.
"Dengan adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya Illegal loging di kawasan hutan lindung di daerah perbatasan tersebut, dan apa lagi dekat dengan musim kemarau sehingga untuk mengantisipasi pembakaran hutan maka dilakukan pengecekan," katanya.
Dua tim gabungan Polres dan polisi kehutanan tersebut selain mendatangi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan hutan, apalagi membakarnya.
Dalam kunjungannya ini, Kapolres Sijunjung dan Kapolres Kuantan Singingi juga melaksanakan penanaman pohon dilokasi-lokasi yang kayunya telah dirambah (ditebang) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di kawasan hutan lindung tersebut.
Adapun kayu yang ditanam berupa pohon durian, Gaharu, dan petai dengan penanaman lebih dari 500 batang pohon di lokasi kawasan hutan lindung di Bukit Batabuh yang dilakukan bersama dengan Komunitas peduli hutan. "Untuk bibitnya dibawa oleh dari masing-masing Perhutani Sumbar dan Riau," jelasnya.
Kedua Polres juga memasangkan spanduk himbauan sebanyak 10 buah untuk mengatisipasi illegal logging dan pembakaran hutan dan lahan.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutkan," ujar AKP Nasrul Nurdin. (rls/novri)


Berita Lainnya
Mempererat Silaturahmi, HPI Subulussalam Buka Puasa Bersama Sejumlah Pengurus
8 Bulan Sebanyak 82 Desa Belum Menerima ADD APBK di Kota Subulussalam
Tarawih Pertama, Wawako Subulussalam Isi Ceramah di Masjid Agung
Polda Sumbar Imbau Orang Tua Ajak Anaknya Untuk Ikut Vaksinasi
HIMASUB-Aceh Barat Gelar Mubes di Kantor Camat Mereubo
Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Kota Subulussalam
Perwiritan Karya Agung Serahkan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran
Tahun Ini Keppres Pemekaran PN Subulussalam akan Keluar, YARA Apresiasi Ketua PN Singkil
Prof.DR.Ir.H.Abdullah Puteh Bertemu Ramah Bersama Ratusan simpatisan masyarakat Kota Langsa
Irjen Pol Rusdi Hartono Jabat Kapolda Jambi Yang Baru
DPMPTSP Lubuklinggau Peringatkan Pelaku Usaha Tentang Perda No.1 Tahun 2012
Anggota DPRK Ini Minta Dishub Perbanyak Rambu Lalulintas