• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Mantan Aktivis Ini Minta Hendry Wijaya Bertanggungjawab

PantauNews

Rabu, 01 Juni 2022 20:39:56 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Gencarnya isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat terkait izin PT Indrawan Perkasa (IP) yang telah dicabut oleh Pemkab Inhu pada tahun 2010 silam, sudah sewajarnya Pemkab Inhu atau pihak terkait untuk memanggil pihak manajemen lama perusahaan tersebut.

Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban kepada manajemen lama PT Indrawan Perkasa (IP).

Hal itu disampaikan mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat Kabupaten Inhu, Adrizal kepada media ini, Rabu (1/6). Menurut pengamatannya, sebagai aktivis, dirinya menilai bahwa manajemen lama PT IP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara administrasi maupun secara hukum.

"Apapun ceritanya, saudara Hendry Wijaya, selaku mantan direktur PT IP harus bertanggungjawab," tegasnya.

Adrizal menambahkan, jika permasalahan ini dilimpahkan kepada pihak lain, sepertinya tidak adil dan tidak ada berkompeten pula.

"Maksud saya, siapapun disaat menjabat di PT IP maka dialah yang bertanggungjawab," ujarnya.

Adrizal sangat menyayangkan atas sikap.manajemen lama, diduga sengaja mendiamkan persoalan izin operasional perusahaan sudah tidak ada didiamkan.

"Apa maksud dan tujuan Hendry Wijaya yang saat itu menjabat sebagai direktur PT IP. Kenapa baru sekarang diributkan. Ini perlu pihak terkait memanggil dan meminta pertanggungjawaban saudara Hendry Wijaya," kata Adrizal, dengan nada tidak senang.

Kendati demikian, kata Adrizal, pihaknya meminta kepada Pemkab Inhu dan pihak terkait untuk lebih bijaksana didalam menyelesaikan permasalahan ini.

Mengingat dikebun itu sekarang banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Semisalnya dengan adanya kebun itu, berapa ratus orang tenaga kerja yang diserap dan sudah berapa pula dan CSR PT IP yang sudah disalurkan kepada masyarakat tempatan.  

Selain itu, permasalahan perkebunan kelapa sawit seperti PT IP yang beroperasi di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal itu belum begitu parah jika dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lainnya yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang lebih parah dari PT IP.

"Masih banyak perusahaan lain yang lebih parah dari persoalan PT IP di Kabupaten Inhu ini," tandasnya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

LPMK Gurun Panjang Gagas Tausiyah Kultum Ramadhan

Pemkab Bersama Kodim 0302/Inhu Gelar Rakor Persiapan Kunker Danrem 031/WB

Polres Dumai Validasi Data Objektif Oleh Tim Pokja ITK-O Biro Rena Polda Riau

Pemko Dumai Silaturahmi Dengan Universitas Islam Riau

Gubri MoU Dengan BPKP Terkait Penggunaan Aplikasi Mata Bansos

Sstt.. Ada yang Belum 'Move On', bahwa Wako Dumai itu Milik Semua Masyarakat

Andi Qadri: Fokus Pada Pembangunan Ekonomi dan Penguatan UMKM

Rutan Dumai Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama Menyambut Tahun 2023

Kejari Gelar Perkara Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pada Giat Disdikpora Rohul

Mengenang Almarhum Affan Kurniawan, Polres Dumai Sampaikan Rasa Duka Cita Mendalam

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya: Tidak Ada Lagi Gigi Satu, Semuanya Kita Gas Poll

BAPERA kota Dumai Hadir di tengah Masyarakat , Andi Castelo: Kita Akan Adakan Pelantikan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved