Mantan Aktivis Ini Minta Hendry Wijaya Bertanggungjawab
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Gencarnya isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat terkait izin PT Indrawan Perkasa (IP) yang telah dicabut oleh Pemkab Inhu pada tahun 2010 silam, sudah sewajarnya Pemkab Inhu atau pihak terkait untuk memanggil pihak manajemen lama perusahaan tersebut.
Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban kepada manajemen lama PT Indrawan Perkasa (IP).
Hal itu disampaikan mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat Kabupaten Inhu, Adrizal kepada media ini, Rabu (1/6). Menurut pengamatannya, sebagai aktivis, dirinya menilai bahwa manajemen lama PT IP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara administrasi maupun secara hukum.
"Apapun ceritanya, saudara Hendry Wijaya, selaku mantan direktur PT IP harus bertanggungjawab," tegasnya.
Adrizal menambahkan, jika permasalahan ini dilimpahkan kepada pihak lain, sepertinya tidak adil dan tidak ada berkompeten pula.
"Maksud saya, siapapun disaat menjabat di PT IP maka dialah yang bertanggungjawab," ujarnya.
Adrizal sangat menyayangkan atas sikap.manajemen lama, diduga sengaja mendiamkan persoalan izin operasional perusahaan sudah tidak ada didiamkan.
"Apa maksud dan tujuan Hendry Wijaya yang saat itu menjabat sebagai direktur PT IP. Kenapa baru sekarang diributkan. Ini perlu pihak terkait memanggil dan meminta pertanggungjawaban saudara Hendry Wijaya," kata Adrizal, dengan nada tidak senang.
Kendati demikian, kata Adrizal, pihaknya meminta kepada Pemkab Inhu dan pihak terkait untuk lebih bijaksana didalam menyelesaikan permasalahan ini.
Mengingat dikebun itu sekarang banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Semisalnya dengan adanya kebun itu, berapa ratus orang tenaga kerja yang diserap dan sudah berapa pula dan CSR PT IP yang sudah disalurkan kepada masyarakat tempatan.
Selain itu, permasalahan perkebunan kelapa sawit seperti PT IP yang beroperasi di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal itu belum begitu parah jika dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lainnya yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang lebih parah dari PT IP.
"Masih banyak perusahaan lain yang lebih parah dari persoalan PT IP di Kabupaten Inhu ini," tandasnya. (stone)


Berita Lainnya
Penanaman Pohon Bersama Ustad Abdul Somad dan Rocky Gerung Warnai Pagi di Halaman Mapolda Riau
Polresta Pekanbaru Jaring Puluhan Pemuda Pemudi Langgar Prokes Covid-19
Danramil 04/PP Buka Kejurnas Grasstrack di Lirik
Wan Muhammad Hasyim Terpilih Sebagai Ketua IKA Unri, Achmad Sampaikan Hal Ini
Zaipul Beserta Pengurus PKDP Kota Dumai Resmi dilantik Ketua DPW PKDP Riau
Kapolres Dumai Gelar Temu Ramah Bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Respon Cepat, Polres Dumai Berikan Bantuan Kepada Korban Terdampak Banjir
Jubah Emas Polsek Rengat Barat, Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadan
Pengurus DPK ALUN Kota Dumai Resmi Dikukuhkan
Ketua PTA Pekanbaru Lantik Ketua Pengadilan Agama Rengat
Vaksin Kemerdekaan Polda Riau Jangkau Masyarakat Pedalaman Suku Talang Mamak Inhu
Kapolda Riau: Tekun Berlatih Agar Menjadi Polisi yang Dicintai Masyarakat Sepenuh Hati