Mantan Aktivis Ini Minta Hendry Wijaya Bertanggungjawab

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Gencarnya isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat terkait izin PT Indrawan Perkasa (IP) yang telah dicabut oleh Pemkab Inhu pada tahun 2010 silam, sudah sewajarnya Pemkab Inhu atau pihak terkait untuk memanggil pihak manajemen lama perusahaan tersebut.
Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban kepada manajemen lama PT Indrawan Perkasa (IP).
Hal itu disampaikan mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat Kabupaten Inhu, Adrizal kepada media ini, Rabu (1/6). Menurut pengamatannya, sebagai aktivis, dirinya menilai bahwa manajemen lama PT IP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara administrasi maupun secara hukum.
"Apapun ceritanya, saudara Hendry Wijaya, selaku mantan direktur PT IP harus bertanggungjawab," tegasnya.
Adrizal menambahkan, jika permasalahan ini dilimpahkan kepada pihak lain, sepertinya tidak adil dan tidak ada berkompeten pula.
"Maksud saya, siapapun disaat menjabat di PT IP maka dialah yang bertanggungjawab," ujarnya.
Adrizal sangat menyayangkan atas sikap.manajemen lama, diduga sengaja mendiamkan persoalan izin operasional perusahaan sudah tidak ada didiamkan.
"Apa maksud dan tujuan Hendry Wijaya yang saat itu menjabat sebagai direktur PT IP. Kenapa baru sekarang diributkan. Ini perlu pihak terkait memanggil dan meminta pertanggungjawaban saudara Hendry Wijaya," kata Adrizal, dengan nada tidak senang.
Kendati demikian, kata Adrizal, pihaknya meminta kepada Pemkab Inhu dan pihak terkait untuk lebih bijaksana didalam menyelesaikan permasalahan ini.
Mengingat dikebun itu sekarang banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Semisalnya dengan adanya kebun itu, berapa ratus orang tenaga kerja yang diserap dan sudah berapa pula dan CSR PT IP yang sudah disalurkan kepada masyarakat tempatan.
Selain itu, permasalahan perkebunan kelapa sawit seperti PT IP yang beroperasi di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal itu belum begitu parah jika dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lainnya yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang lebih parah dari PT IP.
"Masih banyak perusahaan lain yang lebih parah dari persoalan PT IP di Kabupaten Inhu ini," tandasnya. (stone)
Berita Lainnya
Kelurahan Jaya Mukti Kembali Salurkan Bantuan Non DTKS
Resmi Masuki Mapolda, Kapolda Riau Disambut Adat Tepuk Tepung Tawar
Kantor Hukum Indra Ramos Apresiasi Kinerja Kalpolres Rohul Yang Baru Beserta Jajarannya
Pelantikan Pengurus DPD dan DPC LLMB se-Kota Dumai Dihadiri KNPI Riau dan KNPI Dumai
Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Inhu Menampilkan Kearifan Lokal
Penyembelihan Hewan Kurban di Dinas Lingkungan Hidup Rohil, Suwandi Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Bupati, Wakil Bupati dan PJ Sekda
Farawell And Wellcome Parade Digelar, Polda Riau Miliki Pimpinan Baru
Warga Nyaris Bentrok Dengan Pekerja Lepas Salah Satu Perusahaan di Inhu
Kajari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional
Kapolres Dumai Buka Kegiatan PKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022
Sebanyak 14 Kades Terpilih Dilantik Bupati Inhu
Hadiri Wisuda V dan Milad Ke 11 Pondok Pesantren Bidayatul Hidayah, Bupati Rokan hilir Ucapkan Selamat Kepada Para Santri