Mantan Aktivis Ini Minta Hendry Wijaya Bertanggungjawab
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Gencarnya isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat terkait izin PT Indrawan Perkasa (IP) yang telah dicabut oleh Pemkab Inhu pada tahun 2010 silam, sudah sewajarnya Pemkab Inhu atau pihak terkait untuk memanggil pihak manajemen lama perusahaan tersebut.
Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban kepada manajemen lama PT Indrawan Perkasa (IP).
Hal itu disampaikan mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat Kabupaten Inhu, Adrizal kepada media ini, Rabu (1/6). Menurut pengamatannya, sebagai aktivis, dirinya menilai bahwa manajemen lama PT IP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara administrasi maupun secara hukum.
"Apapun ceritanya, saudara Hendry Wijaya, selaku mantan direktur PT IP harus bertanggungjawab," tegasnya.
Adrizal menambahkan, jika permasalahan ini dilimpahkan kepada pihak lain, sepertinya tidak adil dan tidak ada berkompeten pula.
"Maksud saya, siapapun disaat menjabat di PT IP maka dialah yang bertanggungjawab," ujarnya.
Adrizal sangat menyayangkan atas sikap.manajemen lama, diduga sengaja mendiamkan persoalan izin operasional perusahaan sudah tidak ada didiamkan.
"Apa maksud dan tujuan Hendry Wijaya yang saat itu menjabat sebagai direktur PT IP. Kenapa baru sekarang diributkan. Ini perlu pihak terkait memanggil dan meminta pertanggungjawaban saudara Hendry Wijaya," kata Adrizal, dengan nada tidak senang.
Kendati demikian, kata Adrizal, pihaknya meminta kepada Pemkab Inhu dan pihak terkait untuk lebih bijaksana didalam menyelesaikan permasalahan ini.
Mengingat dikebun itu sekarang banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Semisalnya dengan adanya kebun itu, berapa ratus orang tenaga kerja yang diserap dan sudah berapa pula dan CSR PT IP yang sudah disalurkan kepada masyarakat tempatan.
Selain itu, permasalahan perkebunan kelapa sawit seperti PT IP yang beroperasi di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal itu belum begitu parah jika dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lainnya yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang lebih parah dari PT IP.
"Masih banyak perusahaan lain yang lebih parah dari persoalan PT IP di Kabupaten Inhu ini," tandasnya. (stone)


Berita Lainnya
Pemerhati: Pemberantasan 'Praktek Haram' Tersebut, Semuanya Tergantung Niat Aparatur
Satlantas Polres Dumai Laksanakan Bakti Sosial Bagikan Paket Sembako
PT Sari Dumai Sejati Bekerjasama Dengan DLH Melaksanakan Penanaman 2.000 Mangrove
Polres Kuansing dan Instansi Terkait Laksanakan Pemeriksaan Swab Antigen
Pembukaan Musda I DPD PJS Riau, Ini Harapan Gubernur Riau!
Dinilai Banyak Keganjilan, LPBH-PWNU Riau Laporkan DLHK Terkait Lelang Angkutan Sampah Ke Polresta Pekanbaru
Vaksin Covid-19 Tiba di Kepulauan Meranti
Pengamat Tata Kota Bicara Potensi Sungai Sail
Sat Brimob Polda Riau Beserta TNI Laksanakan Razia Gabungan di Wilayah Polres Rohul
Antisipasi Premanisme, Ops Bina Kusuma LK23 Polwan Polres Rohul Monitoring Objek Vital
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Dumai Bersama POM TNI-AD Laksanakan KRYD
Polsek Batang Gansal Peduli Kebutuhan Vital Warga