• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

SPN Satu Hati Satu Tekad Satu Tujuan Yes We!

PantauNews

Rabu, 11 Mei 2022 23:33:57 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - 12 Mei 2022 bertempat di Depan Gedung Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara No 3 Jakarta Pusat, Serikat Pekerja Nasional menggelar Aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2022 dengan menuntut pelaksanaan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) bagi seluruh warga negara Indonesia dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

Permasalahan klas Pekerja/Buruh dalam aktifitas ketenagakerjaan di Republik Indonesia dewasa ini sungguh sangat memprihatinkan. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang tidak tegas dan cenderung tajam ke Pekerja/Buruh dan tumpul kepada investor menjadikan salah satu parameter kegagalan Pemerintah dalam menjalankan fungsi regulasinya.

Serikat Pekerja Nasional meminta kepada pemerintah khususnya kepada negara untuk memberikan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) kepada seluruh rakyat Indonesia yang mencakup Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Jaminan Pengangguran, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Pesangon, Jaminan Kehamilan dan Melahirkan, Jaminan Keluarga, dan Jaminan Disabilitas. Termasuk Kompensasi penghasilan pekerja selama Cuti hamil melahirkan 6 bulan, dan atau selama tidak dapat bekerja karena sakit cacat sebagian atau cacat tetap mendapatkan jaminan penghasilan sesuai upah yang diterimanya dari Jaminan Sosial Nasional, dan Pekerja memasuki lanjut usia 60 tahun mendapatkan Jaminan Pensiun langsung tunai setiap bulannya sampai akhir hayat.

Indonesia saat ini menjadi anggota sekaligus Ketua dari G20 yang mana membuktikan bahwa Indonesia adalah negara maju secara ekonomi dan diakui di dunia internasional. Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila yang bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu angkatan kerja di Indonesia sebagai bonus demografi adalah merupakan modal utama sebagai kontributor dana konstijensi APBN dan APBD. Dan yang tidak kalah penting adalah cita-cita ASTEK JAMSOSTEK SJSN untuk memenuhi Perlindungan sosial seluruh Rakyat Indonesia sejak dalam kandungan sampai dengan lahir, bersekolah, bekerja dan lanjut usia sampai akhir hayatnya, sebagai bukti penghargaan terhadap kaum pekerja dan keluarganya dengan cara memberikan pelayanan Pendidikan Pelatihan kerja, perawatan kesehatan, santunan penghasilan yang hilang, Tunjangan Lanjut Usia di Hari Tua sebagai penghargaan purna baktinya selama 41 tahun mengabdi dari usia kerja 18 tahun sampai dengan usia 59 tahun.
    
Oleh karena itu tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan Jaminan Perlindungan Sosial kepada rakyatnya tanpa harus mengiur dan tanpa terkecuali. Selain itu Serikat Pekerja Nasional memandang permasalahan klas Pekerja/Buruh dalam aktifitas ketenagakerjaan di Republik Indonesia dewasa ini sungguh sangat memprihatinkan. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang tidak tegas dan cenderung tajam ke Pekerja/Buruh dan tumpul kepada investor menjadikan salah satu parameter kegagalan Pemerintah dalam menjalankan fungsi regulasinya.

Serikat Pekerja Nasional menilai bahwa hal ini semua terjadi karena lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan, di tengah royalnya pemerintah memberikan stimulus pada pengusaha tapi tidak dibarengi dengan pengawasan dan kontrol ketat terhadap norma- norma kerja yang sengaja dilanggar oleh pengusaha, pekerja/buruh diliburkan dengan dibayar dengan upah ala kadarnya, bahkan tanpa dibayar upahnya. Pekerja diliburkan berbulan- bulan, tiba- tiba menerima surat PHK tanpa pesangon, tetapi perusahaan kemudian melakukan produksi dan membuka lowongan untuk pekerja baru. Modus- modus PHK ilegal harusnya tidak terjadi jika pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan dan Binwasneker serta wasnaker di Kabupaten Kota yang ada bekerja dengan baik dan hadir untuk melindungi dan memastikan kondisi buruh/pekerja dalam keadaan baik.

Oleh karena itu Serikat Pekerja Nasional hari ini hadir dan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut :
1. Berlakukan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat untuk seluruh rakyat Indonesia sejak lahir sampai meninggal tanpa terkecuali dan tanpa syarat dan ketentuan
2. Penegakan Hukum Terhadap Perusahaan-Perusahaan Nakal Yang Melanggar, tidak tegas pengusaha pelanggar Pidana KUHAP, fungsikan dengan baik PPNS dan Penyidik Polri. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ada Keberpihakan dalam Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto?

Permendag Belum Beri Implikasi Signifikan Pada Ketersediaan Minyak Goreng

Menggema: Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Memukau Kota Lampung

Lakukan Lawatan Ke Bandung, KUP SUTA Nusantara Ikuti Berbagai Rangkaian Kegiatan

Hasil Musda, Rian Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD PJS Kepri

Novel Baswedan Tawarkan Bantuan Kejar Harun Masiku, KPK Bilang Begini

Ketum PJS Umumkan Struktur DPP, Ini Jabatan Anto Charlian dan Troy Pomalingo

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri

Wahyu Jati Serahkan SK Kepengurusan DPC PJS Batanghari

Peringati 1 Muharam 1445 H, PJS Banten Sedekah Pohon di Cikuasa

Kunker ke Riau, Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Polemik Revisi Qanun LKS Aceh, Haji Uma: Marwah dan Martabat Aceh Jadi Taruhan

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved