• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

SPN Satu Hati Satu Tekad Satu Tujuan Yes We!

PantauNews

Rabu, 11 Mei 2022 23:33:57 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - 12 Mei 2022 bertempat di Depan Gedung Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara No 3 Jakarta Pusat, Serikat Pekerja Nasional menggelar Aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2022 dengan menuntut pelaksanaan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) bagi seluruh warga negara Indonesia dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

Permasalahan klas Pekerja/Buruh dalam aktifitas ketenagakerjaan di Republik Indonesia dewasa ini sungguh sangat memprihatinkan. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang tidak tegas dan cenderung tajam ke Pekerja/Buruh dan tumpul kepada investor menjadikan salah satu parameter kegagalan Pemerintah dalam menjalankan fungsi regulasinya.

Serikat Pekerja Nasional meminta kepada pemerintah khususnya kepada negara untuk memberikan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) kepada seluruh rakyat Indonesia yang mencakup Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Jaminan Pengangguran, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Pesangon, Jaminan Kehamilan dan Melahirkan, Jaminan Keluarga, dan Jaminan Disabilitas. Termasuk Kompensasi penghasilan pekerja selama Cuti hamil melahirkan 6 bulan, dan atau selama tidak dapat bekerja karena sakit cacat sebagian atau cacat tetap mendapatkan jaminan penghasilan sesuai upah yang diterimanya dari Jaminan Sosial Nasional, dan Pekerja memasuki lanjut usia 60 tahun mendapatkan Jaminan Pensiun langsung tunai setiap bulannya sampai akhir hayat.

Indonesia saat ini menjadi anggota sekaligus Ketua dari G20 yang mana membuktikan bahwa Indonesia adalah negara maju secara ekonomi dan diakui di dunia internasional. Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila yang bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu angkatan kerja di Indonesia sebagai bonus demografi adalah merupakan modal utama sebagai kontributor dana konstijensi APBN dan APBD. Dan yang tidak kalah penting adalah cita-cita ASTEK JAMSOSTEK SJSN untuk memenuhi Perlindungan sosial seluruh Rakyat Indonesia sejak dalam kandungan sampai dengan lahir, bersekolah, bekerja dan lanjut usia sampai akhir hayatnya, sebagai bukti penghargaan terhadap kaum pekerja dan keluarganya dengan cara memberikan pelayanan Pendidikan Pelatihan kerja, perawatan kesehatan, santunan penghasilan yang hilang, Tunjangan Lanjut Usia di Hari Tua sebagai penghargaan purna baktinya selama 41 tahun mengabdi dari usia kerja 18 tahun sampai dengan usia 59 tahun.
    
Oleh karena itu tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan Jaminan Perlindungan Sosial kepada rakyatnya tanpa harus mengiur dan tanpa terkecuali. Selain itu Serikat Pekerja Nasional memandang permasalahan klas Pekerja/Buruh dalam aktifitas ketenagakerjaan di Republik Indonesia dewasa ini sungguh sangat memprihatinkan. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang tidak tegas dan cenderung tajam ke Pekerja/Buruh dan tumpul kepada investor menjadikan salah satu parameter kegagalan Pemerintah dalam menjalankan fungsi regulasinya.

Serikat Pekerja Nasional menilai bahwa hal ini semua terjadi karena lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan, di tengah royalnya pemerintah memberikan stimulus pada pengusaha tapi tidak dibarengi dengan pengawasan dan kontrol ketat terhadap norma- norma kerja yang sengaja dilanggar oleh pengusaha, pekerja/buruh diliburkan dengan dibayar dengan upah ala kadarnya, bahkan tanpa dibayar upahnya. Pekerja diliburkan berbulan- bulan, tiba- tiba menerima surat PHK tanpa pesangon, tetapi perusahaan kemudian melakukan produksi dan membuka lowongan untuk pekerja baru. Modus- modus PHK ilegal harusnya tidak terjadi jika pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan dan Binwasneker serta wasnaker di Kabupaten Kota yang ada bekerja dengan baik dan hadir untuk melindungi dan memastikan kondisi buruh/pekerja dalam keadaan baik.

Oleh karena itu Serikat Pekerja Nasional hari ini hadir dan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut :
1. Berlakukan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat untuk seluruh rakyat Indonesia sejak lahir sampai meninggal tanpa terkecuali dan tanpa syarat dan ketentuan
2. Penegakan Hukum Terhadap Perusahaan-Perusahaan Nakal Yang Melanggar, tidak tegas pengusaha pelanggar Pidana KUHAP, fungsikan dengan baik PPNS dan Penyidik Polri. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ini Pesan Ketum PJS Saat Kunjungi Pengurus-Anggota PJS Jambi.

Forkopimda Bantah Pernyataan Pahlevi, Tegaskan Hanya Memfasilitasi Sesuai Kewenangan

ALODOKTER Galakkan Edukasi Vaksin Secara Digital

Anies Baswedan dan Rizal Ramli Tak Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi, Kenapa?

Pilkada 2020, Masyarakat Makin Paham Pilih Pemimpin yang Berkualitas

Ini Yang Dilakukan Satgas Yonif MR 413 Kostrad Untuk Anak Perbatasan RI-PNG

Kali ini, Sejumlah Menteri Jokowi Akan Dilaporkan ke KPK

Giliran DPC PJS  Batu Bara Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Haji Uma Minta Menag Berhenti Membuat Aturan Kontroversi

Dalam Rangka Pengamanan KTT G20, POLRI Gunakan Face Recognition

Ini Alasan Penunjukan Said Aqil Jadi Komisaris Utama KAI

Wakil Bupati Parigi Moutong Gagas Jumat Bersih, Antisipasi Penyebaran Wabah Malaria

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved