Kapolda Sumbar: Tidak Pandang Bulu Terhadap Pelanggar Hukum, Meskipun Itu Anggota Saya Sendiri
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menegaskan tidak akan memandang siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan terlibat narkoba, walaupun yang melakukan pelanggaran hukum tersebut adalah anak buahnya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat membacakan instruksi dari Kapolda Sumbar, ketika memimpin konferensi pers di Polresta Padang, Kamis (21/4) siang.
"Saya sudah tegaskan dalam Commander Wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ucap Kombes Pol Satake Bayu.
Apalagi, Kapolda menginginkan yang seharusnya seorang anggota kepolisian ikut memberantas peredaran narkotika.
"Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba !!!. Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.
Terkait jika adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan terlibat narkoba, Kapolda Sumbar akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.
"Yang jelas, saya (Kapolda) tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri," pungkasnya.(*)


Berita Lainnya
Bupati Tanjabar Dikabarkan Jatuh Sakit, Wabup: Mohon Doa Untuk Kesembuhan Bupati
Sembilan Kecamatan di Kabupaten Bireuen Terpapar Covid-19
TLCI Chapter 2 Riau Peduli, Gelar Baksos Dipelosok Kampar Kiri
Istri Menkumham Tutup Usia, Keluarga Partai Demokrat Turut Berduka Cita
Bupati Tanjabar Tinjau Jalan Suak Labu dan Jembatan Parit 4 yang Rusak Parah
Ketua Fraksi Geranat Ingatkan Perkebunan PT ISP Jangan Semena-mena Perlakukan Karyawan
Pedagang Di Lokasi Ramadhan Fair-II Merasa Terbantu
Warga Kembali Dikejutkan dengan Kehadiran Seekor Harimau di Desa Kampong Tengoh
Mera Wati Bersama ACT Subulussalam dan Cryptocurrency Bantu Anak yang Tidak Sekolah
Anggota DPR-RI Nasir Djamil, Ketua DPRK Langsa dan Ketua PERMASA Aceh Hadiri HUT PSBL Ke-57
Kapolsek Rundeng: Jika Ada Keraguan, Silahkan Gugat Perdata
Awal Tahun 2022, Program Sister Family Palestine Indonesia Kembali Digaungkan