Kenaikan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai: Apakah Wajar?
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) telah beroperasi selama empat tahun dan baru-baru ini mengalami kenaikan tarif yang berlaku sejak Senin, 18 Maret 2024 pukul 12:00 WIB. Penyesuaian tarif ini dilakukan bersamaan dengan ruas Tol Palembang-Indralaya seperti yang termaktub dalam Kepmen PUPR 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol.
Kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif tertinggi sebesar Rp343.000, sedangkan kendaraan golongan II akan dikenakan tarif sebesar Rp257.000. Untuk kendaraan kecil atau golongan I, tarif naik sebesar Rp53.000 dari harga sebelumnya Rp 118.500.
Namun, apakah penyesuaian tarif yang dilakukan oleh PT Hutama Karya tersebut wajar atau tidak? Terlepas dari perubahan harga bahan bakar yang terjadi pada Oktober 2022 dan dampak pandemi Covid-19, penundaan penyesuaian tarif hingga tahun 2024 tentu menimbulkan pertanyaan.
Menurut Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, Tol Permai seharusnya sudah melakukan penyesuaian tarif pada tahun 2022. Namun, kenaikan tarif tersebut ditunda karena situasi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.
Salah seorang Pemerhati Sosial Ekonomi Dumai Erwin menyebutkan penundaan penyesuaian tarif juga dapat dilihat sebagai langkah positif untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Di sisi lain menurutnya kenaikan tarif di masa sekarang ini apalagi dibulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mungkin masih dapat membebani masyarakat dengan kebutuhan yang sangat meningkat.
Erwin menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol merupakan kebijakan yang krusial yang mungkin tidak dapat dihindari untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan.
" Pihak PT Hutama Karya sebagai pihak pengelola tol juga harus memperhatikan aspek pelayanan dan perawatan jalan tol," Ucap Erwin yang juga praktisi media Riau ini menegaskan.
Apabila kenaikan tarif dilakukan dengan transparan dan berimbang menurut Erwin maka kita sebaga masyarakat pengguna tol juga harus dapat memperoleh manfaat yang setara dengan biaya yang dibayar.
" Kenaikan tarif Tol Pekanbaru-Dumai memang menimbulkan pertanyaan, namun harus seiring dengan perawatan dan peningkatan kualitas layanan jalan tol," Ujar Erwin.
Kita sebagai masyarakat pengguna tol sadar akan kewajiban membayar biaya yang wajar sebagai imbalannya harus dapatkan pelayanan yang optimal yang diberikan oleh PT Hutama Karya tutupnya.


Berita Lainnya
Giat Serbuan Vaksinasi Koramil 04 Cikupa Capai 772 Orang
Bupati Cilacap Himbau Warganya Sukseskan Gerakan 'Jateng di Rumah Aja'
FORMASI RIAU Minta Kepada Kejati Desak Pemkab Tuntaskan Pembangunan yang Mangkrak
Paguyuban Pabuaran Cimone Jaya Gelar Hari Jadi Ke-2
Jubir Luhut Tuntut Said Didu Minta Maaf karena Komentar Penanganan Corona
Satu Prajurit TNI Gugur Saat Mengamankan Evakuasi Nakes Korban Kekejaman KST
Himbau Pemilu Damai Dan Aman, Kapolsek Rupat: Siap Bekerjasama Dan Berbagai Persoalan Ketertiban
Viral Foto Plang Sang Lurah Tanjung Palas, Warga: Nak Melawan Matahari?
Terendus Proyek Jalan Sudirman Dumai dalam Pantauan APH, Larshen Yunus: Jangan Main- main dengan Uang Rakyat
Samudi Siap Maju Di Pilkades Mauk Barat
Hasil Monitoring di Lapangan, Bustaman Keluarkan 5 Edaran Himbauan
GP Ansor Pelalawan Dampingi Seorang Pemuda Memeluk Islam