Kenaikan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai: Apakah Wajar?
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) telah beroperasi selama empat tahun dan baru-baru ini mengalami kenaikan tarif yang berlaku sejak Senin, 18 Maret 2024 pukul 12:00 WIB. Penyesuaian tarif ini dilakukan bersamaan dengan ruas Tol Palembang-Indralaya seperti yang termaktub dalam Kepmen PUPR 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol.
Kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif tertinggi sebesar Rp343.000, sedangkan kendaraan golongan II akan dikenakan tarif sebesar Rp257.000. Untuk kendaraan kecil atau golongan I, tarif naik sebesar Rp53.000 dari harga sebelumnya Rp 118.500.
Namun, apakah penyesuaian tarif yang dilakukan oleh PT Hutama Karya tersebut wajar atau tidak? Terlepas dari perubahan harga bahan bakar yang terjadi pada Oktober 2022 dan dampak pandemi Covid-19, penundaan penyesuaian tarif hingga tahun 2024 tentu menimbulkan pertanyaan.
Menurut Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, Tol Permai seharusnya sudah melakukan penyesuaian tarif pada tahun 2022. Namun, kenaikan tarif tersebut ditunda karena situasi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.
Salah seorang Pemerhati Sosial Ekonomi Dumai Erwin menyebutkan penundaan penyesuaian tarif juga dapat dilihat sebagai langkah positif untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Di sisi lain menurutnya kenaikan tarif di masa sekarang ini apalagi dibulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mungkin masih dapat membebani masyarakat dengan kebutuhan yang sangat meningkat.
Erwin menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol merupakan kebijakan yang krusial yang mungkin tidak dapat dihindari untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan.
" Pihak PT Hutama Karya sebagai pihak pengelola tol juga harus memperhatikan aspek pelayanan dan perawatan jalan tol," Ucap Erwin yang juga praktisi media Riau ini menegaskan.
Apabila kenaikan tarif dilakukan dengan transparan dan berimbang menurut Erwin maka kita sebaga masyarakat pengguna tol juga harus dapat memperoleh manfaat yang setara dengan biaya yang dibayar.
" Kenaikan tarif Tol Pekanbaru-Dumai memang menimbulkan pertanyaan, namun harus seiring dengan perawatan dan peningkatan kualitas layanan jalan tol," Ujar Erwin.
Kita sebagai masyarakat pengguna tol sadar akan kewajiban membayar biaya yang wajar sebagai imbalannya harus dapatkan pelayanan yang optimal yang diberikan oleh PT Hutama Karya tutupnya.


Berita Lainnya
Ari Askhara dan Eks Direksi Garuda Indonesia Dicopot dari Kursi Komisaris Semua Anak Usaha
Mahalnya Pemimpin Berintegritas
Pertemuan prabowo dan SBY :Dilakukan 24 jam Sebelum Jokowi Dan Kualisi Bertemu.
Wilayah RT 01 Kelurahan Bumi Ayu Disemprot Disinfektan Untuk Cegah Covid-19
Dolly S Cibro Gebrak Meja Terkait Pemotongan Gaji Guru Honorer
Umar Siap Maju Di Pilkades Jambu Karya
OTT KPK Bupati Meranti, Larshen Yunus 'Endus' Adanya Dugaan Unsur Politis
Di Cari Polisi Media Online Penyebar Berita Pengalihan Isu
Sah Bercerai, Ustadz Abdul Somad Wajib Nafkahkan Anak Rp5 Juta Perbulan
Koperasi Jasa Pariwisata Pertama di Labuan Bajo Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
Ketua PAC Dumai Timur Bastian Jambak : Tidak Ada Lagi Oknum yang Mengatasnamakan PP Dalam Aksi Yang Tidak Bertanggung Jawab
Kalemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto: Bayangkan Jika Masuk Sudah Nyogok !