Sartina: Mari Dukung Khalwat Suluk di Desa Tualang
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pelaksanaan ibadah khalwat suluk perdana di Desa Tualang, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh pada hari Senin (22/3/2021) lalu dihadiri H Merah Sakti, SH.
Tokoh pembangunan Kota Subulussalam yang juga merupakan mantan walikota dua periode. Kepada awak media ini, Kamis (25/3/2021) Sakti menyampaikan sangat terharu dan mendukung dengan tersiarnya ibadah khalwat suluk di desa tersebut.
"Semoga para jamaah khalwat suluk dan wabil khusus kepada Al Mukaram guru kita Abu Jaljuli selaku pimpinan tarekat khalwat suluk diberikan kesehatan sehingga bisa memandu pelaksanaan ibadah khalwat suluk ini," ujarnya.
Di kesempatan itu, Hj Sartina, SE, M.Si selaku politisi kader Golkar dan juga angota DPRA menyampaikan bahwa dirinya akan ikut berpartisipasi untuk pembangunan arena atau pun lokasi pembangunan tempat khalwat tersebut, Hj sartina akan menyampaikan kepada Gubernur Aceh.
"Ibadah khalwat atau pun suluk di Kota Subulussalam tidak lagi asing bagi warga Kota Subussalam, khalwat dalam tarekat ini lebih dikenal dengan istilah suluk, yang berarti menempuh jalan menuju kepada Allah SWT. Semoga dengan ibadah tersebut selalu mendekatkan diri kepada sang pencipta," disambung Tengku Suparman Lembong, S.Ip. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Polres Lampung Utara Bagikan 15.000 Masker
Ketua PJI-D Lampung Utara Kecam dan Minta Pelaku Segera Ditangkap
Bersama Masyarakat, LAKI dan LP Tipikor Klaim Lahan Eks HGU PT Laot Bangko
Kejati Sumbar lakukan Eksekusi Terhadap Tepidana Atas Nama Ricki Novaldi
Dongkrak Perekonomian, Warga Gampong Padang Beurahan Bentuk Koperasi
BMI Kawal pendaftaran Bacaleg PDI-P di KIP Kota Subulussalam
Kepsek SMPN 3 Hiliran Gumanti Penerima Vaksin Pertama
Hasil Evaluasi, BBFC Harus Tingkatkan Performa Individu dan Struktur Club
ACT dan MRI Banda Aceh Ajak Komunitas Kolaborasi Peduli Korban Erupsi Semeru
Keren! TNI Manunggal Bersama Rakyat Dalam Program Pra TMMD Ke-112
1.600 Masyarakat Longkib Telah Divaksin
Zulkarnain Gelar Khitanan Massal 50 Anak