Bisnis CPO Ilegal Makin Menjadi-jadi di Kota Dumai,
Pemerhati: Pemberantasan 'Praktek Haram' Tersebut, Semuanya Tergantung Niat Aparatur
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Pelaku bisnis haram penadah Crude Palm Oil (CPO) di Kota Dumai tak kapok kapok dengan penerapan acap kali penerapan.
Bisnis ilegal penampung kencing CPO di Indonesia semakin menjadi dengan bertambahnya para pemain bisnis ilegal tersebut.
Pantauan dilapangan, aksi usaha ilegal yang kerap buka tutup ini acap menjadi incaran aparat penegak hukum. Beberapa kali terjadi penangkapan, namun para pelaku tak ada kapok dan efek jera.
Pemerhati sosial Mufaidnuddin mengungkapkan praktik penampungan CPO tampak bebas beroperasi di Kota Dumai. Tampak disepanjang jalan lintas Soekarno Hatta (Jalan Lintas Dumai – Duri), namun tidak ada aksi dari pihak Pemerintah Kota Dumai dan maupun aparat penegak hukum.
Parahnya, usaha ilegal tersebut terus merambah ke Jalan Perwira dan sekitar Kelurahan Bukit Timah. Ada juga istilah 'Layar Tancap' alias kencing CPO kucing.
“Semua tergantung niat dari aparatur untuk memberantas praktik bisnis ilegal tersebut. Beberapa kali naik hal ini terekspos, namun usaha tersebut tak gentar memulai,” ucap Mufaidnuddin, Rabu (19/1/22).
Selanjutnya kata Mufaidnuddin, aparatur Pemko Dumai sebenarnya tidak bertindak dan diketahui tidak memiliki izin usaha tanpa pihak kepolisian untuk bertindak.
“Lurah, Camat maupun Satpol PP bisa bertindak dan semuanya tergantung niat,” jelasnya.
Singgung Mufaidnuddin terkait adanya dugaan pembiaran usaha ilegal tersebut, apakah ada oknum atau pihak yang diuntungkan.
Anehnya, lokasi usaha yang nyata nyatanya hampir terpancar dan bahkan dekat dengan Kantor Walikota dan DPRD Dumai. Selanjutnya, ada juga yang tak jauh berada dari Mapolsek Bukit Kapur.
“Siapa yang ingin diuntungkan dari usaha tersebut, jangan dijadikan alasan pemuda tempatan terakomodir dengan usaha tersebut,” tukasnya seraya menyindir.
Tambahnya, usaha penampunangan CPO ilegal ini jelas merugikan karena berbagai dugaan yang terjadi. Bahayanya, jika dugaan CPO oplosan ini dilaporkan ke pabrik pengolahan dan nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Apa tidak ada pengawasan dari pabrik pabrik CPO,” ujar Mufaidnuddin seraya bertanya.
Terakhir, Mufaidnuddin juga mengharapkan agar Kapolres Dumai dan Kapolda Riau untuk segera menanggapinya.
“Semoga pihak kepolisian dapat bertindak dan memberikan efek para pelaku bisnis ilegal tersebut,” pungkasnya. *** (tim/red)


Berita Lainnya
Petani Kopsa-M Buat Laporan Dugaan Penyelewengan Penjualan Buah Kelapa Sawit
Adam Safa'at: 65 RLH Pokir DPRD Riau Terealisasi Di Rohul
Rikky Andesma: Semoga Banyak Iven Sepakbola di Kota Dumai
H. Paisal: Semoga LMPP Marda Riau Berkontribusi Untuk Dumai Lebih Baik
Cegah Kerumunan, Personil Polsek Rambah Patroli dan Awasi Objek Wisata
Silaturahmi Walikota Dumai ke Pelindo, Jonedi Ramli: Siap Mewujudkan Pembangunan Alun-alun
Ketua DPD LSM LPK Riau Miswan Minta Jaksa dan Hakim Rohul Berikan Efek Jera Kepada Kades Teluk Aur
Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI 1447 H, Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadan dan Idulfitri
DPP Santri Tani NU Bersama APPI Akan Menggelar Kegiatan Ramadhan Berbagi
Polda Riau Gandeng Organisasi Kemahasiswaan, Gelar Vaksinasi di Kampus UIN Suska
Anjangsana ke Anggota Derita Sakit Menahun, Waka Polres Inhu Berikan Tali Asih
Lestarikan Seni Lewat Festival, Lembaga Tepak Sirih Rohil Sukses Gelar Karaoke Dangdut