• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Diduga Tanpa IMB

Anggota DPRD Inhu Minta Pembangunan Rumah Mewah Dihentikan dan Dibongkar Dinas Terkait

PantauNews

Sabtu, 18 Desember 2021 18:56:50 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait pembangunan satu unit rumah mewah yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat menjadi tandatanya besar dari sejumlah kalangan.

Yurizal SH, salah satu anggota DPRD Inhu kepada wartawan, Jumat (17/12) menegaskan, bahwa pembangunan satu unit rumah mewah yang berada diwilayah strategis, yang hanya diperuntukan bagi rumah dinas dan atau kantor dinas bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhu.

Akan tetapi mengapa seorang warga, yang berasal dari kalangan pengusaha, dapat membangun rumah pribadi. Dimana, selama ini tidak satu unit bangunan pun boleh berdiri jika atas nama milik pribadi, selain atas nama pemerintah.

"Keberadaan rumah mewah yang sedang dibangun itu berada tepat di kiri - kanan rumah dinas Dandim 0302/Inhu dan rumah dinas Kejari Inhu. Mengapa dia (pengusaha) itu bisa membangun rumah. Kita mempertanyakan legalitasnya. Apakah sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari dinas terkait," kata Yurizal, heran.

Kuat dugaan, lanjut Yurizal, pembangunan rumah mewah itu tidak memiliki IMB. Jika dugaan tersebut benar adanya, maka pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk segera bertindak, guna melakukan pembongkaran terhadap rumah tersebut.

Yurizal menegaskan, jika pembangunan rumah tersebut terus dilanjutkan maka dirinya menilai jika pemilik rumah terkesan kebal hukum. Sehingga sampai hari ini rumah tersebut tidak ada tindakan berarti, sesuai ketentuan berlaku, seperti upaya pembongkaran dari pihak berwenang.

Yurizal yang duduk di Komisi III DPRD Inhu itu meminta kepada Ketua DPRD Inhu untuk memanggil dinas terkait guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing, sehingga dapat diketahui apa alasannya pihak terkait tidak bertindak sesuai aturan.

"Untuk mengetahui mengapa pembangunan rumah mewah itu tidak dihentikan, ya tentu kita harus melakukan hearing," tegasnya.
Dikatakannya lagi, jika hal itu seperti sengaja dibiarkan maka akan menjadi contoh tidak baik kepada warga Kabupaten Inhu lainnya.

"Jangan mentang-mentang ada kedekatan dengan pejabat tertentu lantas bisa berbuat seenaknya. Sebagai warga negara, kita harus ikut aturan. Karena di negara ini ada aturan yang harus kita patuhi bersama. Yang mana, setiap melakukan pembangunan tentu harus sesuai dengan ketentuan yang belaku. Salah satu contohnya ya IMB. Jika sudah mengantongi IMB, ya silahkan membangun," tegasnya.

Sementara itu, dilain pihak, Ace, si pemilik rumah mewah, saat coba dimintai tanggapannya seputar pembangunan rumah mewah miliknya, masih enggan memberikan tanggapannya.

Sebagaimana untuk diketahui, jika merujuk pada Pasal 115 Ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) No.36 tahun 2005 bahwa setiap pemilik bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maka dapat dikenakan sanksi perintah pembongkaran bangunan. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Motif Pembunuhan Kakak oleh Adik Ipar di Inhu, Menolak Diajak Wikwik

Bupati H Sukiman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat LK 2022, Simak Pesan Kapolres Rohul

Edison Reses Di Jaya Mukti dan Tanjung Palas, Ini Keluhan dan Aspirasi Masyarakat

Surman: Ratusan Armada Batubara Telah Memonopoli Jalan, Kami Datang Kesini Menyampaikan Keresahan Masyarakat

Diduga Parkir Memakan Bahu Jalan, Truk Bermuatan Kayu Dihantam Bus Indah Karya

TP PKK Rokan Hulu Raih Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Riau

Hasan Basri Berikan Alasan Tidak Ajukan Cuti Diluar Tanggungan Negara, Sekdako Dumai Tidak Berikan Komentar

Diduga, Palsukan Ijazah Saat Pilkades Pasir Ringgit, Ali Borkat Pulungan Ditangkap Polisi

Bupati Rohil Buka Event Wisata Budaya Jejamu Teluk Gong

Polres Gerak Cepat Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan, Ini Kata K-SPSI Inhu

Dihadiri Bupati Rohil, Yayasan Multi Marga Tionghoa Bagikan 2000 Paket Sembako

Wakil DPRD Riau Hardianto: Ada 3 Faktor untuk Peningkatan Persentase Vaksinasi di Riau

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved