• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Usulan Revisi KLHS RZWP3K Telah Ditandatangani Gubernur Riau

PantauNews

Senin, 29 Juni 2020 09:40:15 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah menandatangani usulan revisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KLHS RZW3K) untuk dikirim kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Mamun Murod saat menggelar konferensi pers di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Minggu (28/6/2020).

"KLHS RZWP3K sudah tiga kali mengalami penyempurnaan, Pak Gubernur (Syamsuar) tadi malam sudah menandatangani usulan KLHS yang ketiga dalam rangka perbaikan-perbaikan terhadap validasi yang dilakukan oleh Kementerian KLHK," terangnya.

"Mudah-mudahan, dalam waktu singkat KLHS RZWP3K Provinsi Riau ini bisa segera tuntas," tambah Murod.

Seperti diketahui, KLHS merupakan salah satu dokumen yang menjadi syarat untuk menetapkan RZWP3K sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2020 jo UU No 1 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Pada konsultasi publik yang telah dilaksanakan sebelumnya, dalam draf usulan RZWP3K Provinsi Riau, terdapat empat alokasi ruang yang mencakup sejumlah kawasan. Di antaranya kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi, kawasan strategis nasional tertentu dan alur laut.

Di mana, pada kawasan pemanfaatan umum dibagi lagi menjadi beberapa zona, yakni zona perikanan tangkap dipermukaan maupun dasar laut, zona perikanan budidaya, zona pariwisata, zona pelabuhan, zona pertambangan, dan zona pertahanan keamanan. (*)

Sumber: Mediacenter.riau.go.id


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sambut Hari Jadi Provinsi Riau Ke-66, Pegawai Rutan Rengat Kenakan Pakaian Adat Melayu

Bupati Sukiman Terima LHP LKPD 2022, Pemkab Rohul Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI 7 Kali Berturut-Turut

Pemko Dumai Gelar Apel Gabungan Akhir Tahun, Wali Kota H. Paisal Tekankan Profesionalisme dan Kekompakan ASN

Melalui Program CSR, PT Edi Laksanakan Kegiatan Sunatan Massal

KNPI Riau Dorong KPK Tahan Adik PJ Wako Pekanbaru, Larshen Yunus: Mardiansyah Berpotensi Mengaburkan Kasus dan Alat Bukti

Dipimpin Suwandi, Tim Satgas Penanggulangan Malaria DLH Rohil Berangkat Ke Panipahan

Komisi III DPRD Inhu Meradang, Limbah PKS PT SJML Berwarna Hitam Berbahaya dan Mencemari Sungai Indragiri

Polsek Lirik Bekuk Resedivis Curanmor

Tahun 2020 Kembali PT SDS Menguncurkan Dana CSR ,Semenisasi Jalan Sukajadi

Jelang HUT Bhayangkara Ke-76, Satreskrim Polres Rohul Giat Santuni Kaum Pra Sejahtera

Grup PW Inhu Rebut Juara di Open Tournamen Domino SAH 2023

Malam Ini, DPRD Riau Paripurna AKD Periode 2019-2024

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved