• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Usulan Revisi KLHS RZWP3K Telah Ditandatangani Gubernur Riau

PantauNews

Senin, 29 Juni 2020 09:40:15 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah menandatangani usulan revisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KLHS RZW3K) untuk dikirim kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Mamun Murod saat menggelar konferensi pers di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Minggu (28/6/2020).

"KLHS RZWP3K sudah tiga kali mengalami penyempurnaan, Pak Gubernur (Syamsuar) tadi malam sudah menandatangani usulan KLHS yang ketiga dalam rangka perbaikan-perbaikan terhadap validasi yang dilakukan oleh Kementerian KLHK," terangnya.

"Mudah-mudahan, dalam waktu singkat KLHS RZWP3K Provinsi Riau ini bisa segera tuntas," tambah Murod.

Seperti diketahui, KLHS merupakan salah satu dokumen yang menjadi syarat untuk menetapkan RZWP3K sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2020 jo UU No 1 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Pada konsultasi publik yang telah dilaksanakan sebelumnya, dalam draf usulan RZWP3K Provinsi Riau, terdapat empat alokasi ruang yang mencakup sejumlah kawasan. Di antaranya kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi, kawasan strategis nasional tertentu dan alur laut.

Di mana, pada kawasan pemanfaatan umum dibagi lagi menjadi beberapa zona, yakni zona perikanan tangkap dipermukaan maupun dasar laut, zona perikanan budidaya, zona pariwisata, zona pelabuhan, zona pertambangan, dan zona pertahanan keamanan. (*)

Sumber: Mediacenter.riau.go.id


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Peduli Korban Semeru, NU KAB Pelalawan Riau Salurkan Bantuan Ratusan Juta

Menyambut HUT RI 73,Pemuda gonjong Limo Dumai- Riau Adakan Turnamen

Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran

Dinilai Tidak Usung Semangat Demokrasi, Sejumlah Alumni Tuntut Pemilihan Ketum IKA Unri Ditunda

Pelaku Pembunuhan Majikan di Pangkalan Kasai Diringkus Polres Inhu

DPD PWRI Riau Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Meskom

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Masih Gratis

Gerakan Menanam GK Center Riau di Dukung Presiden, Rusli Ahmad: Alhamdulillah

Polres Dumai Akan Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Selama 14 Hari

Cipkon Selama Ramadan, Kapolres Inhu Pakai Suling

Babinsa Kampung Baru Lakukan Imbauan Gunakan Masker Di Lokasi Pasar Sabtu

Wali Kota Dumai Sambut Audiensi Kakanwil Hukum Riau, Bahas Sinergi dan Layanan Hukum untuk Masyarakat

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved