• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

700-an Bidang Tanah Pemda Mabar Belum Bersertifikat

PantauNews

Rabu, 08 Desember 2021 19:33:54 WIB
Cetak

MANGGARAI BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi menyebutkan, ada 700-an bidang tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang belum memiliki sertifikat hak milik.

Hal ini dikatakannya kepada sejumlah awak media di Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo, Selasa (7/12/2021) siang.

"Sejak awal kami menjabat, masih ada 700-an bidang tanah milik pemerintah daerah yang belum disertifikat," ucap Bupati Mabar yang biasa disapa Edi Endi itu.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya membentuk Satgas Penertiban Aset Pemerintah yang melibatkan sejumlah unsur seperti, Kejaksaan Negeri, Kepolisan, BPN, TNI, Toko Masyarakat, Toko Agama dan pihak terkait lainnya.

Tujuan pembentukan Satgas ini, jelas Bupati Edi, dalam rangka menertibkan dan mengurus semua dokumen untuk keperluan pembuatan sertifikat atas sejumlah aset pemerintah yang saat ini Pemda Mabar belum memilikinya.

Bahkan, dirinya merasa senang dan bersyukur, karena usai Satgas ini dibentuk beberapa bulan yang lalu, sejumlah aset yang menjadi fokus perhatian Pemda Mabar, dokumennya sudah dinyatakan beres.

"Puji tuhan dalam kurun waktu enam bulan ini, dari 23 lokus yang menjadi konsentrasi Satgas, 5 yang sudah dinyatakan clear and clean, dan sudah dipasang plang bahwa tanah tersebut milik Pemda Mabar," ujar Politis Nasdem itu.

Pihaknya juga berkomitmen bahwa aset-aset Pemda yang tak memiliki dokumen legal yang jumlahnya mendekati angka ribuan tersebut, kata dia, dalam kurun waktu dua tahun ke depan akan di-clear-kan. Sehingga di kemudian hari tidak akan terjadi lagi kesimpangsiuran atau ketidakpastian mengenai aset milik Pemda.

Ketika ditanya, apa solusi dari pemerintah, jika ada oknum/pihak tertentu yang menguasai secara fisik lahan/aset Pemda.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bumi Komodo itu mejelaskan bahwa salah satu tugas Satgas Penertiban Aset yakni melakukan pendekatan secara persuasif. 

"Bila pendekatan persuasif tidak mempan, maka langkah berikutnya kita dorong untuk diselesaikan di Pengadilan," jelas Mantan Ketua DPRD Mabar itu.

Selain itu, dirinya mengungkapkan, Pemda juga telah membuat Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak BPN terkait kepengurusan sertifikat tanah pemerintah (baik tanah milik Pemda, Pemrov maupun Pempus) dilakukan di Loket tersendiri (Loket pertama) dengan layanan 1X24 jam.

Kemudian, layanan pada Loket kedua untuk pembuatan sertifikat tanah warga/masyarakat yang diajukan sendiri oleh pemiliknya. Pelayanan pada loket kedua tersebut, jelas Bupati Mabar, pemberlakuannya sama seperti pada loket pertama.

Sedangkan, layanan pada Loket ketiga, dikhususkan bagi pemilik tanah yang hendak membuat sertifikat yang bukan dilakukan oleh pemilik sendiri tapi dititipkan/dikuasakan kepada seseorang/pihak lain termasuk para calo. Terkait layanan pada loket ketiga tersebut, kata Bupati, tidak secepat seperti layanan pada loket pertama dan kedua.
 
"Yang itu tidak dilayani secara cepat sebagaimana pemberlakuan tanah pemerintah dan tanah milik masyarakat yang diajukan oleh masyarakat sendiri," tutupnya. (Richard Bon)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkait Imbauan SKB 5 Lembaga Negara, Khairil Adli: Kami Sudah Surati dan Memanggil 4 ASN Tersebut

Resmi Dikukuhkan Ketua IKMR, dr Ferianto Nahkodai IFAPSI Kota Dumai

Apical Dumai Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bulan K3 Nasional 2024

Berbuntut Dugaan Penyalahgunaan Etika dan Wewenang,Kepala PN Siak Dilaporkan

Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden

Terkait Karhutla, Ada Apa Bupati Inhil Absensi Pihak Perusahaan ?

Gonjong Limo Dumai Salurkan Bantuan Pembangunan DIC

SMA/SMK PGRI 109 Kota Tangerang Bersinergi dengan Lingkungan Sekitar

PJID Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H

Penerapan Bio Diesel 20 Hemat Devisa Negara

PT KPI RU Dumai Gelar Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Warga

Sekda Dumai Hadiri dan Isi Acara Talkshow di Poltek Negeri Industri Dumai

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1029 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved