• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

700-an Bidang Tanah Pemda Mabar Belum Bersertifikat

PantauNews

Rabu, 08 Desember 2021 19:33:54 WIB
Cetak

MANGGARAI BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi menyebutkan, ada 700-an bidang tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang belum memiliki sertifikat hak milik.

Hal ini dikatakannya kepada sejumlah awak media di Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo, Selasa (7/12/2021) siang.

"Sejak awal kami menjabat, masih ada 700-an bidang tanah milik pemerintah daerah yang belum disertifikat," ucap Bupati Mabar yang biasa disapa Edi Endi itu.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya membentuk Satgas Penertiban Aset Pemerintah yang melibatkan sejumlah unsur seperti, Kejaksaan Negeri, Kepolisan, BPN, TNI, Toko Masyarakat, Toko Agama dan pihak terkait lainnya.

Tujuan pembentukan Satgas ini, jelas Bupati Edi, dalam rangka menertibkan dan mengurus semua dokumen untuk keperluan pembuatan sertifikat atas sejumlah aset pemerintah yang saat ini Pemda Mabar belum memilikinya.

Bahkan, dirinya merasa senang dan bersyukur, karena usai Satgas ini dibentuk beberapa bulan yang lalu, sejumlah aset yang menjadi fokus perhatian Pemda Mabar, dokumennya sudah dinyatakan beres.

"Puji tuhan dalam kurun waktu enam bulan ini, dari 23 lokus yang menjadi konsentrasi Satgas, 5 yang sudah dinyatakan clear and clean, dan sudah dipasang plang bahwa tanah tersebut milik Pemda Mabar," ujar Politis Nasdem itu.

Pihaknya juga berkomitmen bahwa aset-aset Pemda yang tak memiliki dokumen legal yang jumlahnya mendekati angka ribuan tersebut, kata dia, dalam kurun waktu dua tahun ke depan akan di-clear-kan. Sehingga di kemudian hari tidak akan terjadi lagi kesimpangsiuran atau ketidakpastian mengenai aset milik Pemda.

Ketika ditanya, apa solusi dari pemerintah, jika ada oknum/pihak tertentu yang menguasai secara fisik lahan/aset Pemda.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bumi Komodo itu mejelaskan bahwa salah satu tugas Satgas Penertiban Aset yakni melakukan pendekatan secara persuasif. 

"Bila pendekatan persuasif tidak mempan, maka langkah berikutnya kita dorong untuk diselesaikan di Pengadilan," jelas Mantan Ketua DPRD Mabar itu.

Selain itu, dirinya mengungkapkan, Pemda juga telah membuat Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak BPN terkait kepengurusan sertifikat tanah pemerintah (baik tanah milik Pemda, Pemrov maupun Pempus) dilakukan di Loket tersendiri (Loket pertama) dengan layanan 1X24 jam.

Kemudian, layanan pada Loket kedua untuk pembuatan sertifikat tanah warga/masyarakat yang diajukan sendiri oleh pemiliknya. Pelayanan pada loket kedua tersebut, jelas Bupati Mabar, pemberlakuannya sama seperti pada loket pertama.

Sedangkan, layanan pada Loket ketiga, dikhususkan bagi pemilik tanah yang hendak membuat sertifikat yang bukan dilakukan oleh pemilik sendiri tapi dititipkan/dikuasakan kepada seseorang/pihak lain termasuk para calo. Terkait layanan pada loket ketiga tersebut, kata Bupati, tidak secepat seperti layanan pada loket pertama dan kedua.
 
"Yang itu tidak dilayani secara cepat sebagaimana pemberlakuan tanah pemerintah dan tanah milik masyarakat yang diajukan oleh masyarakat sendiri," tutupnya. (Richard Bon)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Viral Pengakuan Napi Ada Pungli di Lapas Pasir Pengaraian, Kadivpas Kemenkumham Riau: Kita Tindak Tegas!

Perkembangan Budaya dan Toleransi Antar Umat Beragama Tumbuh Harmonis Di Kota Tangerang

Biaya Tagihan Listrik Membengkak, Masyarakat Bireuen Kecewa

Satgas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal

Pernyataan Lengkap Prabowo ke Kader Gerindra Terkait Pandemi Corona

Laksanakan Safari Ramadhan Bersama Panti Asuhan, PT KPI RU Dumai Berikan Santunan Senilai 75 Juta

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bengkalis Amril Mukminin

OTT KPK Bupati Meranti, Larshen Yunus 'Endus' Adanya Dugaan Unsur Politis

Kebakaran Tanki Biodiesel PT SDO, Kamero Bangun: Kita Upayakan Pemadaman Segera

Keluarga Bale Reod Gelar Hari Jadi Ke-1

Pendaftaran Online Peserta Didik Baru SMA/SMK di Riau Resmi Dimulai Hari Ini

Pernyataan Larshen Yunus 'Coreng Muka' Orang Melayu Riau

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved