• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam

PantauNews

Selasa, 09 Agustus 2022 09:58:12 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Puluhan masyarakat mendatangi Polres Subulussalam, puluhan masyarakat itu dari dua desa yang berbeda, Se-Kecamatan Longkib.

Adapun masyarakat yang mendatangi Polres Subulussalam itu, terdiri dari Desa Sepang dan Desa Longkib, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Diketahui masyarakat yang mendatangi Polres Subulussalam itu, gabungan dari Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA).

Pasalnya, disampaikan Ketua Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA). M Rita SP, bahwa kedatangan mereka ke Polres Subulussalam dalam rangka berdamai dengan pihak Perkebunan PT Bumi Daya Abadi (BDA).

"Ada Sebanyak 185 anggota Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA), yang bergabung dari dua desa diantaranya Desa Sepang dan Desa Longkib," sampainya.

Bermula permasalah itu timbul, dijelaskan M Rita SP. Sekira (5) Lima Bulan yang lalu masyarakat yang tergabung di Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA) melakukan pemalangan di perusahaan perkebunan PT Bumi Daya Abadi (BDA).

Bahkan, masyarakat di dua desa yang tergabung di Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA) itu melarang pihak perusahaan perkebunan PT BDA untuk melakukan aktivitas di areal kebun plasma yang menurutnya itu.

Dua bulan kemudian setelah adanya aktivitas pemalangan, masyarakat dua desa itu memanen TBS di areal kebun plasma yang menurut mereka itu.

Alhasil. Pihak Perusahaan Perkebunan PT BDA melapor ke Polres Subulussalam atas kegiatan masyarakat yang memanen TBS yang menurut mereka itu masih masuk dalam HGU perusahaan, bukan Plasma.

"Yang kami panen itu kebun Plasma bukan HGU PT BDA," ujar, M Rita SP, kepada media ini, Senin (8/8/22), di halaman Polres Subulussalam.

Disamping itu. M Rita SP,  meminta deviden agar di naikan dari yang sebelumnya, dan meminta hasil dari kebun plasma dan lahan yang belum selesai di tanamin, agar segera di lakukan penanaman.

"kurang lebih ada seluas 248 Hektare, lagi areal kebun plasma yang belum di tanami perusahaan perkebunan PT BDA," katanya.

M Rita SP juga menjelaskan maksud dan tujuan pihaknya beramai-ramai ke Polres Subulussalam itu, untuk menyaksikan bersama-sama hasil dari mediasi tersebut.

Disamping itu awak media ini mengkonfirmasi Irwansyah Putra Nasution, yang selaku Penasehat Hukum (PH) dari perusahaan perkebunan PT BDA.

"Ini hanya kesalah pahaman, intinya ini sudah terjadi. Dari perusahaan kita meminta waktu terkait laporan yang ada tindak pidananya itu," cetusnya.

Tindak pidana yang dimaksudnya itu. seperti pencurian buah sawit yang lakukan oleh masyarakat, yang menurut mereka itu kebun plasma, tapi tidak itu masih dalam areal HGU perusahaan.

"Di dalam tadi kami menyampaikan ayolah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, mari kita meminimalisir kesalahpahaman ini," katanya.

Masih dengan Irwansyah. Terkait lokasi plasma yang belum ditanami itu tidak benar, itu sudah dilakukan penanaman namun karena adanya faktor alam seperti terendam Banjir.

"Ya, di lokasi tersebut sempat terendam Banjir beberapa waktu yang lalu, pihak dari koperasi juga tidak membantah hal tersebut dan bahkan mereka juga membenarkan," cetusnya.

lanjutnya. Perusahaan telah melakukan semua kewajibannya, untuk kedepannya kita akan bernegosiasi ulang untuk mencari titik temu persoalan ini, pada prinsipnya masyarakat setempat itu agar sejahtera.

"Keputusan mediasi ini sudah kita sampaikan, dan akan disampaikan kembali dikarenakan mediasi ini bukan mediasi yang pertama dan terakhir kalinya, dan mediasi ini untuk mencari titik temu untuk kedepannya," tutup Irwansyah Putra Nasution. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Presiden Jokowi Kunker Di Jambi

DPC MOI Lampura Rayakan HUT MOI Ke-2 Tahun Secara Virtual

Hj Asmidar Ucapkan Terimakasih Kepada Panitia yang Telah Turut Menyukseskan

Gugatan PTUN Terhadap Walikota Subulussalam Masih Berlangsung

Dua Rumah Warga di Tanjung Jabung Barat Hangus Terbakar

Irjen Pol Rusdi Hartono Jabat Kapolda Jambi Yang Baru

Ini Nama dan Data Korban Serta Kerugian Saat Ini

Mera Wati Bersama ACT Subulussalam dan Cryptocurrency Bantu Anak yang Tidak Sekolah

Sijago Merah Hanguskan Satu Rumah Sekaligus Mobil dan Sepeda Motor di Subulussalam

Heboh! Diduga Berkas Dokumen Keuangan Kota Subulussalam Dipindah Tempatkan

Menanti Peresmian Taman ke Hati Kota Subulussalam

Rois Syuriah PCNU Kabupaten Solok: Pentingnya Meneladani Akhlak Rasullulah SAW

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved