• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam

PantauNews

Selasa, 09 Agustus 2022 09:58:12 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Puluhan masyarakat mendatangi Polres Subulussalam, puluhan masyarakat itu dari dua desa yang berbeda, Se-Kecamatan Longkib.

Adapun masyarakat yang mendatangi Polres Subulussalam itu, terdiri dari Desa Sepang dan Desa Longkib, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Diketahui masyarakat yang mendatangi Polres Subulussalam itu, gabungan dari Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA).

Pasalnya, disampaikan Ketua Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA). M Rita SP, bahwa kedatangan mereka ke Polres Subulussalam dalam rangka berdamai dengan pihak Perkebunan PT Bumi Daya Abadi (BDA).

"Ada Sebanyak 185 anggota Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA), yang bergabung dari dua desa diantaranya Desa Sepang dan Desa Longkib," sampainya.

Bermula permasalah itu timbul, dijelaskan M Rita SP. Sekira (5) Lima Bulan yang lalu masyarakat yang tergabung di Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA) melakukan pemalangan di perusahaan perkebunan PT Bumi Daya Abadi (BDA).

Bahkan, masyarakat di dua desa yang tergabung di Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA) itu melarang pihak perusahaan perkebunan PT BDA untuk melakukan aktivitas di areal kebun plasma yang menurutnya itu.

Dua bulan kemudian setelah adanya aktivitas pemalangan, masyarakat dua desa itu memanen TBS di areal kebun plasma yang menurut mereka itu.

Alhasil. Pihak Perusahaan Perkebunan PT BDA melapor ke Polres Subulussalam atas kegiatan masyarakat yang memanen TBS yang menurut mereka itu masih masuk dalam HGU perusahaan, bukan Plasma.

"Yang kami panen itu kebun Plasma bukan HGU PT BDA," ujar, M Rita SP, kepada media ini, Senin (8/8/22), di halaman Polres Subulussalam.

Disamping itu. M Rita SP,  meminta deviden agar di naikan dari yang sebelumnya, dan meminta hasil dari kebun plasma dan lahan yang belum selesai di tanamin, agar segera di lakukan penanaman.

"kurang lebih ada seluas 248 Hektare, lagi areal kebun plasma yang belum di tanami perusahaan perkebunan PT BDA," katanya.

M Rita SP juga menjelaskan maksud dan tujuan pihaknya beramai-ramai ke Polres Subulussalam itu, untuk menyaksikan bersama-sama hasil dari mediasi tersebut.

Disamping itu awak media ini mengkonfirmasi Irwansyah Putra Nasution, yang selaku Penasehat Hukum (PH) dari perusahaan perkebunan PT BDA.

"Ini hanya kesalah pahaman, intinya ini sudah terjadi. Dari perusahaan kita meminta waktu terkait laporan yang ada tindak pidananya itu," cetusnya.

Tindak pidana yang dimaksudnya itu. seperti pencurian buah sawit yang lakukan oleh masyarakat, yang menurut mereka itu kebun plasma, tapi tidak itu masih dalam areal HGU perusahaan.

"Di dalam tadi kami menyampaikan ayolah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, mari kita meminimalisir kesalahpahaman ini," katanya.

Masih dengan Irwansyah. Terkait lokasi plasma yang belum ditanami itu tidak benar, itu sudah dilakukan penanaman namun karena adanya faktor alam seperti terendam Banjir.

"Ya, di lokasi tersebut sempat terendam Banjir beberapa waktu yang lalu, pihak dari koperasi juga tidak membantah hal tersebut dan bahkan mereka juga membenarkan," cetusnya.

lanjutnya. Perusahaan telah melakukan semua kewajibannya, untuk kedepannya kita akan bernegosiasi ulang untuk mencari titik temu persoalan ini, pada prinsipnya masyarakat setempat itu agar sejahtera.

"Keputusan mediasi ini sudah kita sampaikan, dan akan disampaikan kembali dikarenakan mediasi ini bukan mediasi yang pertama dan terakhir kalinya, dan mediasi ini untuk mencari titik temu untuk kedepannya," tutup Irwansyah Putra Nasution. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Istri Kades di Kecamatan Rundeng Diduga Terima BST

Pemuda Batak Bersatu Kota Dumai Resmi Dinahkodai Sahat Hutagalung

Polres Rohil gerak cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok Antara Kelompok Masyarakat dengan pihak Keamanan PT. UTS (Ujung Tanjung Sejahtera).

SSB Putra Cerdikiawan Menang Dalam Pertandingan Persahabatan Sepakbola Di Aceh Singkil

Berkah Ramadhan, Personil Koramil 01/Simpang Kiri Bagikan Takjil

Delapan Bulan Gaji Perangkat Kampong Belum di Bayar Pemko, Bahagia Maha Angkat Bicara

Peringati Hari Guru, ACT Cabang Subulussalam dan MRI Salurkan Paket Pangan

Penerapan Larangan Mudik Lebaran di Sumbar, Ini Kata Kabid Humas

Menyandang Lisensi ISO 27001,Telkomsel Masih Kebocoran Data

FJ-PWNU Riau Audensi Ke Walikota Pekanbaru, Romi: Penyambung Lidah Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah

Polri Buka Penerimaan untuk Akpol, Bintara dan Tamtama

Wahh!! Baru Empat yang Mengantongi SIU Perternakan Ayam Broiler Di Kota Subulussalam

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved