• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam

PantauNews

Selasa, 09 Agustus 2022 09:58:12 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Puluhan masyarakat mendatangi Polres Subulussalam, puluhan masyarakat itu dari dua desa yang berbeda, Se-Kecamatan Longkib.

Adapun masyarakat yang mendatangi Polres Subulussalam itu, terdiri dari Desa Sepang dan Desa Longkib, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Diketahui masyarakat yang mendatangi Polres Subulussalam itu, gabungan dari Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA).

Pasalnya, disampaikan Ketua Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA). M Rita SP, bahwa kedatangan mereka ke Polres Subulussalam dalam rangka berdamai dengan pihak Perkebunan PT Bumi Daya Abadi (BDA).

"Ada Sebanyak 185 anggota Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA), yang bergabung dari dua desa diantaranya Desa Sepang dan Desa Longkib," sampainya.

Bermula permasalah itu timbul, dijelaskan M Rita SP. Sekira (5) Lima Bulan yang lalu masyarakat yang tergabung di Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA) melakukan pemalangan di perusahaan perkebunan PT Bumi Daya Abadi (BDA).

Bahkan, masyarakat di dua desa yang tergabung di Koperasi Perkebunan Bumi Daya Abadi (BDA) itu melarang pihak perusahaan perkebunan PT BDA untuk melakukan aktivitas di areal kebun plasma yang menurutnya itu.

Dua bulan kemudian setelah adanya aktivitas pemalangan, masyarakat dua desa itu memanen TBS di areal kebun plasma yang menurut mereka itu.

Alhasil. Pihak Perusahaan Perkebunan PT BDA melapor ke Polres Subulussalam atas kegiatan masyarakat yang memanen TBS yang menurut mereka itu masih masuk dalam HGU perusahaan, bukan Plasma.

"Yang kami panen itu kebun Plasma bukan HGU PT BDA," ujar, M Rita SP, kepada media ini, Senin (8/8/22), di halaman Polres Subulussalam.

Disamping itu. M Rita SP,  meminta deviden agar di naikan dari yang sebelumnya, dan meminta hasil dari kebun plasma dan lahan yang belum selesai di tanamin, agar segera di lakukan penanaman.

"kurang lebih ada seluas 248 Hektare, lagi areal kebun plasma yang belum di tanami perusahaan perkebunan PT BDA," katanya.

M Rita SP juga menjelaskan maksud dan tujuan pihaknya beramai-ramai ke Polres Subulussalam itu, untuk menyaksikan bersama-sama hasil dari mediasi tersebut.

Disamping itu awak media ini mengkonfirmasi Irwansyah Putra Nasution, yang selaku Penasehat Hukum (PH) dari perusahaan perkebunan PT BDA.

"Ini hanya kesalah pahaman, intinya ini sudah terjadi. Dari perusahaan kita meminta waktu terkait laporan yang ada tindak pidananya itu," cetusnya.

Tindak pidana yang dimaksudnya itu. seperti pencurian buah sawit yang lakukan oleh masyarakat, yang menurut mereka itu kebun plasma, tapi tidak itu masih dalam areal HGU perusahaan.

"Di dalam tadi kami menyampaikan ayolah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, mari kita meminimalisir kesalahpahaman ini," katanya.

Masih dengan Irwansyah. Terkait lokasi plasma yang belum ditanami itu tidak benar, itu sudah dilakukan penanaman namun karena adanya faktor alam seperti terendam Banjir.

"Ya, di lokasi tersebut sempat terendam Banjir beberapa waktu yang lalu, pihak dari koperasi juga tidak membantah hal tersebut dan bahkan mereka juga membenarkan," cetusnya.

lanjutnya. Perusahaan telah melakukan semua kewajibannya, untuk kedepannya kita akan bernegosiasi ulang untuk mencari titik temu persoalan ini, pada prinsipnya masyarakat setempat itu agar sejahtera.

"Keputusan mediasi ini sudah kita sampaikan, dan akan disampaikan kembali dikarenakan mediasi ini bukan mediasi yang pertama dan terakhir kalinya, dan mediasi ini untuk mencari titik temu untuk kedepannya," tutup Irwansyah Putra Nasution. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

May Day, Kabinet Marbulut Subulussalam Suarakan Hak-Hak Buruh

7 Anggota DPRK Subulussalam Absen Saat Rapat Paripurna dan Pembacaan LKPJ Walikota

FJ-PWNU Riau Audensi Ke Walikota Pekanbaru, Romi: Penyambung Lidah Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah

MTSN 8 Bireuen Terus Lakukan Upaya Pecegahaan Covid-19

Al Haris: Kita Akan Kirim Dokter Spesialis Dari Jambi

Pertama, MIS Terpadu Sultan Daulat Terima Siswa Baru TA 2023/2024

Hj Asmidar Beserta Keluarga Besar PA Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Subulussalam

Cuaca Memburuk, Kapal Ferry KMP Labuhan Haji Batal Berlayar

Ikuti Kegiatan Life Skill Di Sumut, Aliong: Sangat Bermanfaat Bagi Saya

Ketua MUI di Tanjungbalai Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Dipecat!

Ari: Anjloknya Harga TBS Menjadi Tanggung Jawab Pemko Subulussalam

Kakankemenag Mentawai Gelar Itsbat Nikah Terpadu Di Islamic Center Siberut Selatan Mentawai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved