• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Kisruh di Gedung DPRD Pekanbaru

Praktisi Hukum: Pelengseran Hamdani, 'Ngawur 'dan Inkonstitusional

PantauNews

Rabu, 03 November 2021 13:37:38 WIB
Cetak
Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Larshen Yunus

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Menanggapi kekisruhan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, hari ini  Rabu (3/11/2021), Praktisi Hukum dari Kantor Satya Wicaksana berikan komentarnya.

Bertempat di ruang tunggu SPKT Polda Riau, Larshen Yunus katakan, bahwa kekisruhan itu justru telah mencoreng kalimat 'terhormat' dari label yang selama ini dikenal dari seorang Wakil Rakyat. Bagi Larshen Yunus, mayoritas anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 dan 2019-2024 hanya mempertontonkan hal-hal yang tak berguna dan cenderung bersifat 'cari aman'.

"Bagi kami, anggota dewan untuk tingkat Kota Pekanbaru ini sangat memalukan, bisanya cuma gaya-gayaan. Bahkan sampai saat ini mayoritas rakyat tak merasakan kehadiran mereka selaku pemegang mandat. Coba anda bayangkan, ditengah banyaknya tugas pokok dan fungsi sebagai anggota dewan, justru yang dilakukan mereka hanya kekisruhan, jatuh menjatuhkan, pake pelengseran segala," ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Lanjut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa seharusnya ke-45 orang anggota dewan itu kompak, jangan justru mau diadu domba dengan kepentingan penguasa. Apalagi dari ke-45 orang itu ada orang dekatnya Ocu Pidau, sapaan akrab Walikota Pekanbaru.

Ditambahkannya, merujuk dari undang undang dan peraturan manapun, tak ada alasan mereka menciptakan istilah pelengseran apalagi ada embel-embel jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru. 

"Lagian, Hamdani itu kesalahan fatalnya dimana, beliau itu hanya dapat dilengserkan apabila ada persetujuan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku partai pemenang pemilu tahun 2019 yang lalu. Ngawur itu orang, apalagi Ketua BK-nya, kok itupula yang diurusin. Uruslah rakyatmu, Dapilmu itu urus. Masih banyak lagi urusan yang lebih penting," kesal Larshen Yunus, aktivis jebolan dari Universitas Riau.

Kekesalan Aktivis Larshen Yunus semakin memuncak, tatkala sampai saat ini produktivitas DPRD Kota Pekanbaru dalam melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran dan pengesahan Perda sangat Minim. Seakan, lembaga terhormat itu hanya diisi oleh orang-orang Ngawur, yang tak tau menjalankan tugas dan amanah dari rakyat.

"Ingat ya, pelengseran Ketua DPRD itu ngawur dan inkonstitusional," tegas Larshen Yunus, Praktisi Hukum yang kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau itu juga menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menyurati Kementerian Dalam Negeri, agar dapat menegur para anggota dewan yang buat kisruh dan dugaan bersyubahat untuk melengserkan Hamdani dari kursi Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

"ikhtiar kami ini semata-mata untuk Kepentingan Bersama. Kami ingin menghadirkan keadilan, guna memperbaiki negeri ini. Kami tak ikhlas, kalau para wakil rakyat yang menerima mandat itu justru bertingkah seperti Badut. Hanya bisa memberikan tontonan yang tak sesuai dengan gaji, fasilitas dan kalimat terhormat yang diterimanya. Semoga saja hukum karma tak menghampiri para penghianat Rakyat," harap Larshen Yunus, seraya memasuki mobil dan bergegas pergi dari parkiran Mapolda Riau.

Terakhir, Praktisi Hukum itu memberikan contoh kegagalan fungsi pengawasan Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode ini, mulai dari amburadulnya proyek pembangunan IPAL. Proyek ini telah membuat jorok sepanjang jalan di Kota Pekanbaru, adanya potensi kelalaian terhadap bertahannya perusahaan yang berkantor tanpa Plang serta kasus-kasus merugikan keuangan negara.

"Harusnya ke-45 anggota dewan itu plototi kinerja Pemko Pekanbaru. Kalian cek kinerja Walikota Firdaus. Lakukan pengawasan yang ekstra ketat. Kota ini APBDnya Triliunan Rupiah, tapi kok justru tak terasa adanya pembangunan, terkecuali hanya di Kelurahan industri Tenayan. Wallahu alam Bishawab," tutup Aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Prapto Sucahyo Minta Paisal - Amris Tuntaskan Polemik HUT Kota Dumai

Sambut Kunker Gubernur Riau dan Kapolda Pemdakab Rohil Melalui Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Berbagai Persiapan

Ummi Nazlah Nyatakan Siap Bertarung di Pilkada 2020 Meranti

Setiap Waktu Pilihan Politik Bisa Berubah, GANITA Unggul Polling Salah Satu Lembaga Survei

Sengketa Pilkada Dumai, KPU dan Petahana Bantah Tuduhan Kecurangan

Selama 3,5 tahun kepemimpinan H. Paisal telah berhasil meraih berbagai penghargaan prestisius

Lirik 3 Parpol Besar, Paruntungan Pane Dikabarkan 'Angkat Kaki' dari Partai NasDem

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPC PDIP Bireuen Berlangsung Sukses

Bacalon Bupati Adil Hadir Dipelantikan Pengurus KNPI Meranti, Ini Klarifikasi Panitia

Dialog Kebangsaan di Dumai Serukan Pilkada Serentak yang Damai dan Berkeadilan

Dianggap Ramah dan Peduli, Himpunan Waria Solo Dukung Gibran Maju Pilkada

DPW Partai Perindo Riau Tegaskan Instiawati Ayus Belum Kembalikan Aset ke DPP

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 539 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1254 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved