• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Sengketa Lahan, Massa Tuntut PTPN V Sungai Lala Hengkang dari Inhu

PantauNews

Ahad, 29 Agustus 2021 19:42:15 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Akibat adanya konflik lahan yang berkepanjangan, ratusan warga menggeruduk kantor PTPN V Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (27/8) petang kemarin.

Massa yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa itu berasal dari 5 desa, yakni Desa Rimpian, Sungai Lala, Kelawat, Lubuk Batu Tinggal dan Pasir Bongkal, perwakilannya berdialog dengan managemen PTPN V.

Aksi tersebut berawal dari status lahan kebun yang hingga kini masih konflik dengan masyarakat. Dalam dialog itu, mahasiswa maupun masyarakat (perwakilan) memepertanyakan legalitas operasional perusahaan. Mengingat, dalam Permentan RI No.5 tahun 2019 ditegaskan, bahwa seluruh perusahaan agar memiliki Hak Guna Usaha (HGU) baru bisa beroperasi.

Ketua Rumpun Mahasiswa Inhu, Ilham Permana kepada awak media, Ahad (29/8) mengatakan, jika masih saja terjadi konflik maka managemen PTPN V telah mengangkangi aturan tersebut.

"Disisi lain kami juga mempertanyakan ihwal program CSR dan program kebun plasma yang masih tumpang tindih dengan tanah masyarakat. Bahkan, kalau dilihat dari petanya, kedudukan HGU masih terdaftar dengan beberapa fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada," terang Ilham.

Ilham juga menyayangkan managemen PTPN V yang masih memasukan daerah-daerah yang telah diajukan oleh pemerintah kedalam berkas pengajuan HGU.
Selain itu program CSR nya juga tidak jelas. Yang mana, jatah 2,5 persen untuk masyarakat sekitar itu tidak ada. Bahkan, baru dua tahun terakhir ini diberikan.

"Kabarnya, pemberian 2,5 persen itu harus dijolok (ditagih) oleh Pak Camat. Selama ini kemana dana itu diarahkan. Apakah masuk kantong pribadi atau bagaimana," tegas Ilham.

Ilham menambahkan, saat dialog itu yang lebih banyak menjawab Camat Sungai Lala. Sedangkan pihak perusahaan hanya diam seribu bahasa.

Sehingga terkesan ada indikasi terselubung atau ada yang sesuatu hal yang disimpan. Atau bisa juga ada yang menyuruh pihak perusahaan saat dialog itu untuk lebih banyak diam, tidak usah menjawab pertanyaan dari masyarakat.

Bahkan, lanjut Ilham, secara etika organisasi, tidak mungkin rasanya Kapolsek yang memimpin pertemuan saat dialog, sebagai moderator.

"Itu jelas kurang ajar. Tidak tahu adab managemen PTPN V ini," kata Ilham, geram.

Lebih baik ditutup saja operaisonal PTPN V dan minggat (pergi) dari Kabupaten Inhu. Biar bisa berkembang kawasan untuk pembangunan. Sehingga tidak ada kebun sawit ditepi jalan.

Biarkan kawasan sekitar Daerah Milik Jalan (DMJ) itu dibangun oleh Pemda. Sehingga merara pembangunan, bukan hanya di ibukota saja.

"Kita lagi susun juga ini, bagaimana mekanisme jalur administrasinya. Gerakan kita ini akan diteruskan ke DPRD Inhu agar segera di hearing dengan kami, masyarakat, mahasiswa, pihak terkait seperti Kakan BPN, DLHK, Disbun dan lain sebagainya," pungkas Ilham.

Sehingga tidak ada satupun orang, baik itu Bupati dan jajarannya, bahkan anggota dewan yang ambil panggung.

"Kita akan gamblangkan disana biar jelas siapa kawan didalam memperjuangkan hak masyarakat. Serta kita bisa melihat siapa lawan yang berdiri menentang masyarakat. Prinsip kami, biar mati berdiri dari pada hidup berlutut," tegas Ilham. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Masyarakat Dua Desa di Inhu Keluhkan Usulan Dana Replanting

Ketua DPD Golkar Dumai, Ferdiansyah: Rumah Ini Berhak Dapat Program Layak Huni!

Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.: Mendesak, Undang Undang tentang Wartawan

Dalam Waktu Dekat Wako Dumai Segera Umumkan Kabinet-nya, Paisal Janji Tidak Ada 'Titip-titipan'

Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Sabu 10 Kilogram

Polres Bersama Pemkab Kuansing Lakukan Peninjauan Pedagang Pemasok Bapokmas

Sekda Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si hadiri Pelantikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur

Pemkab Rohil Raih Penghargaan Dari Ombudsman

Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol

Sariadi Juara Pertama Lomba Baca Al-Quran Antar Tahanan Polres Inhu

DPD II Golkar Inhu Gelar Jalan Sehat

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved