Masyarakat Dua Desa di Inhu Keluhkan Usulan Dana Replanting
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Wakil Ketua I DPRD Inhu, Masyrullah dalam suatu pertemuan dengan konstituen saat reses akhir pekan kemarin menerima laporan dari masyarakat di dua desa di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau bahwa para petani terkendala didalam pengurusan dana replanting di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hal itu di sebabkan areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di dua desa tersebut pada waktu belakangan ini masuk ke dalam Hutan Produksi Konversi (HPK).
"Warga masyarakat di dua desa itu mengeluh mengenai pengusulan biaya replanting kebun kelapa sawit," kata Masrullah kepada awak media, Ahad (28/3/2021).
Masyrullah menyebutkan, saat reses itu sejumlah warga menyampaikan beberapa aspirasi kepadanya. Yang paling utama penyampaian aspirasi itu tentang kendala yang di hadapi petani ketika mengusulkan anggaran ke BPDKS, di bawah naungan Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian RI.
"Wilayah Kecamatan Lubuk Batu Jaya merupakan daerah pertama di Kabupaten Inhu yang bakal menerima anggaran dari organisasi BPDPKS, yang bergerak di bidang pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit. Kita berharap agar dana itu segera turun untuk bisa membantu warga didalam pembiayaan replanting," pungkasnya.
Dikatakannya, salah satu syarat untuk mendapatkandana dari BPDPKS itu, areal perkebunan warga tidak berada di dalam hutan kawasan.
"Dua desa itu adalah Desa Kulim Jaya dan Desa Air Putih," sebutnya.
Akan tetapi dua desa itu, ketika mengacu kepada Surat Keputusan (SK) No.903 tahun 2016 masuk dalam hutan kawasan. Sehingga bertolak belakang dengan SK Pelepasan tahun 1989 silam.
Saat ini warga di dua desa tersebut, lanjutnya, hanya mengantongi SK No.903 tahun 2016. Sementara dana untuk lahan seluas 1.800 hektar milik warga (petani) di Desa Air Putih telah sempat di transfer kepada para petani.
Akan tetapi dana tersebut belum dapat di cairkan karena terkendala areal perkebunan warga masuk kedalam hutan kawasan.
Untuk itu, aspirasi konstituen yang dia terima akan di bahas bersama instansi terkait setelah reses berakhir.
"Anggarannya cukup besar, sekitar Rp30 juta per hektar. Sedangkan perkebunan warga di dua desa itu sudah masuk tahap masa replanting, yang berusia di atas 25 tahun," tukasnya. (nto)


Berita Lainnya
Bangun Sinergitas, Babinsa Koramil 02/BK Sertu Azlin Libis Komsos Di Kelurahan Guntung
Mahasiswa Meminta Kapolda Mundur, Jika Tidak Mampu Atasi Masalah Kabut Asap di Riau.
Pilkada Serentak 2020, ASN Diminta Jaga Netralitas
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS Hadiri Pelantikan Panwascam Sekota Dumai
BEM Se-Riau Minta Kejagung Copot Kajari Kuansing
Kapolda Riau Pastikan Kesiapan Vaksinasi dan Berikan Penghargaan
Sekdako Dumai: Semua Masih dalam Proses dan Masih Belum 'Ketok Palu'
Ketua DPD PJS Riau Ingatkan Soal Profesionalitas, Pemko Apresiasi Pelantikan Pengurus DPC Pekanbaru
Berkunjung ke Indonesia, Pemerintah Tanzania Ajak PLN Kerjasama Bidang Energi
Jadi Sarana Edukasi Pelajar, PT KPI RU Dumai Resmikan Kawasan Patra Seroja Sebagai Eco-Edupark
Dihadiri Wabup, Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna PAW Anggota Fraksi PAN, Jabatan H Abu Bakar
Polres Rohul Minta Maaf Atas Beredarnya Vidio Bermuatan Kekerasan yang Diduga Dilakukan Oknum Polri