Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Sabu 10 Kilogram
PANTAUNES.CO.ID, D U M A I - Satnarkoba Polres Dumai bekerjasama dengan Polsek Medang Kampai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak 10 Kilogram, (28/10).
Hal ini diungkap oleh Kapolres Kota Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.IK yang didampingi Wakapolres Josina Lambiombir, S.H, S.IK saat melakukan press realease bersama awak media di Mapolres Jalan Sudirman serta diikuti oleh jajaran Polres Dumai, (1/11).
Ia menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat, tim polres dumai berhasil melakukan Penangkapan upaya penyelundupan sabu-sabu pertama kali pada Jumat (28/10). Sebanyak 10 kilogram, yang dikirim dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis sekira pukul 09.30 WIB. Petugas juga menahan seorang tersangka berinisial Fa (36), warga Jalan Pelajar, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat Tengah, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Menerangkan, Saat itu, terduga sedang berhenti di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga maka dalam 1 box styrofoam (tong ikan) yang diikat di sepeda motor ditemukan tas ransel warna hitam berisi 10 bungkus teh cina warna hijau muda merek Guanyinwang yang diduga berisikan narkotika, bukan tanaman," Kata Kapolres.
Kepada Petugas, tersangka mengakui akan mendapatkan sepeda motor dari seseorang yang menyuruhnya untuk membawa barang tersebut ke Kota Dumai.
Selanjutnya, barang tersebut akan diambil seseorang yang diakui tersangka tidak dikenalnya.
"Satu rekan terduga masih dalam pengejaran. Jaringan narkoba ini adalah jaringan terputus, kurir tidak mengenal siapa pengirim dan penerima barang. Mereka hanya berkomunikasi melalui jaringan telepon seluler," Jelas Kapolres.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 juncto 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
Selanjutnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kota Dumai,(29/10) sekira pukul 20.00 WIB kembali berhasil menciduk terduga kurir sabu-sabu berinisial Af di Jalan Pawang Liun Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
"Barang yang berhasil kita amankan yaitu narkotika diduga sabu seberat 765 gram. Hampir satu kilo. Mungkin sebagian kecil sudah terjual. Karena kalau melihat dari kemasannya itu sebelumnya satu kilo," kata Kapolres Dumai.


Berita Lainnya
Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Rokan Hulu Ke-24 Tahun 2023
Pergantian 24 Pjs Penghulu di Rohil: Isu Netralitas ASN atau Manuver Politik Pilkada?
Ridarman Akan Segera Lakukan Konsolidasi dan Pendataan Anggota KBPPP se Riau
Koalisi 5 Aliansi Berikan Kajian Telaa’h dan Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Dana Hibah 8, 5 M
Menteri PPPA RI Kunker ke Inhu, Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Aliansi Media Indonesia Organisasi Perusahaan Pers, Berikut Penjelasan Ketua Umum
Penyambutan dan Pembinaan Bara, Kapolres Inhu Sampaikan Pesan Kapolda
Diduga 'Setoran' Lancar, Ratusan Pocae Bebas Beroperasi di Inhu
Irjen Agung: Polda Riau Kerahkan 1200 Personel Pengamanan
PT KPI RU II Dumai Berhasil Luncurkan Dua Produk Inovasi Baru
28.696 Warga Riau Terpapar ISPA Kabut Asap Karhutla
Peringati World Habitat Day, PT KPI RU Dumai Gelar Edukasi Lingkungan Bagi Generasi