Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Sabu 10 Kilogram
PANTAUNES.CO.ID, D U M A I - Satnarkoba Polres Dumai bekerjasama dengan Polsek Medang Kampai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak 10 Kilogram, (28/10).
Hal ini diungkap oleh Kapolres Kota Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.IK yang didampingi Wakapolres Josina Lambiombir, S.H, S.IK saat melakukan press realease bersama awak media di Mapolres Jalan Sudirman serta diikuti oleh jajaran Polres Dumai, (1/11).
Ia menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat, tim polres dumai berhasil melakukan Penangkapan upaya penyelundupan sabu-sabu pertama kali pada Jumat (28/10). Sebanyak 10 kilogram, yang dikirim dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis sekira pukul 09.30 WIB. Petugas juga menahan seorang tersangka berinisial Fa (36), warga Jalan Pelajar, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat Tengah, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Menerangkan, Saat itu, terduga sedang berhenti di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga maka dalam 1 box styrofoam (tong ikan) yang diikat di sepeda motor ditemukan tas ransel warna hitam berisi 10 bungkus teh cina warna hijau muda merek Guanyinwang yang diduga berisikan narkotika, bukan tanaman," Kata Kapolres.
Kepada Petugas, tersangka mengakui akan mendapatkan sepeda motor dari seseorang yang menyuruhnya untuk membawa barang tersebut ke Kota Dumai.
Selanjutnya, barang tersebut akan diambil seseorang yang diakui tersangka tidak dikenalnya.
"Satu rekan terduga masih dalam pengejaran. Jaringan narkoba ini adalah jaringan terputus, kurir tidak mengenal siapa pengirim dan penerima barang. Mereka hanya berkomunikasi melalui jaringan telepon seluler," Jelas Kapolres.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 juncto 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
Selanjutnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kota Dumai,(29/10) sekira pukul 20.00 WIB kembali berhasil menciduk terduga kurir sabu-sabu berinisial Af di Jalan Pawang Liun Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
"Barang yang berhasil kita amankan yaitu narkotika diduga sabu seberat 765 gram. Hampir satu kilo. Mungkin sebagian kecil sudah terjual. Karena kalau melihat dari kemasannya itu sebelumnya satu kilo," kata Kapolres Dumai.


Berita Lainnya
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gelar Coffee Morning Bersama Rekan Wartawan Pulau Bengkalis
Green For Riau, Bupati Rohil Melaui DLH Rohil Terbitkan SE Gerakan Penanaman Pohon Bagi ASN dan PTT
Akibat Pemblokiran Jalan oleh Pihak Hendry Wijaya, PT NHR Dirugikan Hingga Miliaran Rupiah
Pengamat Tata Kota Bicara Potensi Sungai Sail
Percepatan Penanganan Banjir di Dumai, Pemko Gandeng BBKSDA Riau
Makam Sultan Johor Malaysia Ditemukan dan Dipugar
Truk Hasil Modifikasi yang Dioperasikan oleh Perusahaan di Riau, BPTD Beri Peringatan Keras
Mobil Patroli BNNP Riau Stanby di Kampung Dalam dan Panger
LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Surati Kajari Bengkalis
Wan Muhammad Hasyim Terpilih Sebagai Ketua IKA Unri, Achmad Sampaikan Hal Ini
Bupati Rohil: ASN Tak Taat Aturan Siap-siap Kena Sanksi
Ketua DPK ALUN Tuding DLH Tak Serius Tangani Perihal Lingkungan, Sebaiknya Copot Saja Kadisnya