Pemdes Pisangan Jaya Kabupaten Tangerang Tetap Aktif dan Berprestasi di Masa Pandemi
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Masa pandemi dan masih berlakunya PPKM, tidak menyurutkan semangat aparatur pemerintah desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, kabupaten Tangerang, dalam berperan aktif dan berprestasi untuk membangun wilayah kecamatan Sepatan, khususnya di desa Pisangan Jaya.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya piagam penghargaan yang diberikan Camat Sepatan kepada Pemerintah Desa Pisangan Jaya, pada saat upacara memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 yang diadakan dikantor Kecamatan Sepatan pada Selasa (17/8/21).
Penghargaan yang diberikan Camat Sepatan kepada Pemerintahan Desa Pisangan Jaya, 3 diantaranya, yaitu, piagam juara 3 lomba kebersihan dan dekorasi kantor, piagam partisipasi dan peran serta dalam rangka semarak HUT RI dan piagam penghargaan dalam peran serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Saat dijumpai dikantornya, pada Rabu (18/8/21), Kepala Desa Pisangan Jaya, Muhamad Hotib, mengatakan, " itu adalah bentuk kepedulian dan apresiasi dari pihak kecamatan Sepatan dan bagi kami, itu memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami dalam membangun dan memajukan wilayah, khususnya desa Pisangan Jaya, jadi pihak kecamatan peduli dan mengapresiasi hasil kerja kita ", tutur M Hotib. (*)
Penulis : Malikurrohman


Berita Lainnya
'Muak dengan Sandiwara' 2 Orang Menteri Presiden Jokowi, DPP Pro JARWO Siapkan Laporan ke Mabes Polri
PW HIMMAH Riau Siap Kawal Peningkatan PAD, Sekda Rohil Sambut Kolaborasi
Beri Pengamanan Maksimal, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Laksanakan Sweeping di Perbatasan
Banjir Makan Korban, Bocah Dua Tahun Tewas di Sawah Belakang Rumah
Selain Pidana Penjara, Mantan Sekdako Dumai Dibebankan Membayar Denda 600 Juta
PKS Kritik Sikap Tak Tegas Prabowo Terkait Klaim China atas Natuna
Bocoran: Piala Eropa 2020 Diundur ke 2021
Mewujudkan Syiar Islam Melalui Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Provinsi Riau
Kasat Lantas Polres Bireuen: Tertib Lalu Lintas dan Jaga Protokol Kesehatan
Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir
Muba Turut Andil Pecahkan Rekor MURI Di Peringatan HKN
China Menembakkan Senjata Laser ke Pesawat Pengintai Amerika