• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Tentang Perubahan KUHP dan KUHAP Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi

Jajaran Reskrim Polda Sumbar Dengarkan Ceramah Konstitusi

PantauNews

Jumat, 27 Agustus 2021 22:01:41 WIB
Cetak

PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Jajaran reserse di Polda Sumbar tadi siang mendengarkan ceramah konstitusi tentang "Perubahan KUHP dan KUHAP melalui Putusan Mahkamah Konstitusi".

Ceramah Konstitusi ini disampaikan oleh Hakim Kostitusi Dr. Suhartoyo, SH., MH, dan Hakim Konstitusi Dr. Manahan M. P. Sitompul, SH., M.Hum, Jumat (27/8) di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar. 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para Hakim dari Mahkamah Konstitusi atas perhatiannya kepada Polda Sumbar, khususnya dalam bidang penegakan hukum. 

"Kita berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kita semua sebagai aparat penegak hukum," kata Irjen Pol Toni Harmanto. 

Dikatakan, sebagaimana diketahui bersama KUHP pada awalnya merupakan satu-satunya aturan hukum yang mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran sekalipun Undang-undang tersebut masih peninggalan Belanda, walaupun telah melalui berbagai perubahan baik dengan keluarnya beberapa Undang-undang yang baru, maupun sebagai akibat dari Putusan Mahkamah Konstitusi. 

"Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi, hari ini ada beberapa pasal dalam KUHP yang telah mengalami perubahan atau tidak berlaku lagi. Begitu juga dengan pasal pasal dalam KUHAP, dimana dalam putusan Mahkamah Konstitusi juga telah memberikan pemaknaan baru tentang hal-hal yang diatur dalam KUHAP tersebut," terangnya.

Bagi jajaran kepolisian, khususnya penyidik ucap Kapolda, kedua kitab tersebut (KUHP dan KUHAP) merupakan rujukan yang paling utama. Sehingga apapun perubahan yang terjadi atas kedua kitab itu harus diketahui, dipahami dan dipaksa. 

Secara praktis lanjut Irjen Pol Toni, dalam proses penyidikan, berbagai perubahan tersebut akan menimbulkan beberapa masalah. Baik karena ketidaktahuan, ketidakmengertian, dan mungkin beda dalam menafsirkan, sehingga menimbulkan gugatan hukum terhadap kepolisian. 

"Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi sangat penting bagi kita semua dalam rangka menambah pengetahuan, wawasan dan pemahaman yang nantinya akan kita laksanakan dalam proses penegakan hukum," pungkasnya. 

Usai sambutan Kapolda, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Hakim Konstitusi dan Hakim Kostitusi sekaligus tanya jawab terkait perubahan KUHP dan KUHAP. 

Turut hadi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik, M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kasubdit Reskrim Polda, para Kabag Wassidik, Kasat Reskrim jajaran Polda Sumbar dan peserta pelatihan. (rls/novri)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Spanduk Bertuliskan "Pick up 2,7 Ton Jurus Jitu Pokja Untuk Tuan" Terpasang di Kota Subulussalam

Seniman Hingga Atlet Nasional Warnai Kepengurusan Partai Demokrat Aceh

Sambut Ramadhan, PMII Komisariat STIT-HAFAS Gelar FASI

Ini Pesan Penting Camat Teluk Dalam

Polda Sumbar Gelar Bakti Kesehatan Operasi Celah Bibir dan Langit-langit

Benarkah Mobdin Pemko Subulussalam Belum Bayar Tagihan Bengkel di Medan Tahun 2020?

Wujudkan Mall Publik, Wako Subulussalam Kunjungan Kerja Ke Jogjakarta

Walkot Subulussalam Mengikuti Raker di Banda Aceh

Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-21 Kabupaten Bireuen Berjalan Lancar

Mengejutkan! Seorang Wanita Ketakutan Menangis Histeris Di Pangkuan Ibunya

Warga Desa Kampong Tengoh Gotong Royong Bersihkan TPU

Pemko Subulussalam Raih Penghargaan Ombudsman RI

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved