• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Diduga PT Tasma Puja Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin

PantauNews

Jumat, 09 Juli 2021 14:19:12 WIB
Cetak
Arbain (tiga kanan) foto bersama didepan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu.

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Diduga PT Tasma Puja yang berada diwilayah Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau telah menggarap hutan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas ribuan hektare tanpa izin.

Terungkapnya hal ini berdasarkan rapat yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis (8/7/2021).

Dari pantauan dalam rapat itu diketahui bahwaPT. Tasma Puja sudah lebih kurang 12 tahun menggarap lahan ini sebagai kebun kelapa sawit dan bahkan mendirikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) berdasarkan dukungan dari kebun kelapa sawit yang berasal dari kawasan hutan tersebut.

Rapat ini membahas terkait sengketa lahan antara Desa Alim dan Desa Kepayang Sari yang berada diwilayah Kecamatan Batang Cenaku seluas 92,36 hektar yang dikuasai PT Tasma Puja atas nama Desa Kepayang Sari.

Hadir dalam rapat tersebut, dihadiri Kabid 5 BPN Provinsi Riau Rosidi beserta rombongan, perwakilan BPN Inhu, Kabag Tapem Setdakab Inhu Raja Fachrurozi, Kades Kepayang Sari dan Kades Alim beserta perangkat desa dan Ketua PPKRI Satsus BN (Penerus Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Satuan Khusus Bela Negara) Provinsi Riau, Arbain selaku pendamping masyarakat Desa Alim.

Kabid 5 BPN Provinsi Riau Rosidi kepada wartawan usai menggelar rapat mengatakan, bahwa berawal dari adanya usulan dari PPKRI Satsus BN yang masuk ke BPN Provinsi Riau pada tanggal 20 September 2020.

“PPKRI Satsus BN meminta penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Desa Alim dengan PT Tasma Puja,” kata dia. Namun, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BPN objek sengketa masuk dalam kawasan hutan dan berada di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.

“Kasus ini terjadi dikarenakan belum jelasnya tapal batas antara Desa Alim dan Desa Kepayang Sari,” ungkapnya. Untuk itu dirinya meminta kepada pihak terkait untuk menetapkan tapal batas antara kedua desa yang bersengketa, sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan.

“Selain itu kepada perusahaan (PT Tasma Puja-red) untuk segera mengurus izin pelepasan kawasan hutan kepada menteri kehutanan RI,” sambungnya.
Menyikapi hal ini, Ketua PPKRI Satsus BN Provinsi Riau, Arbain mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Saya atas nama pendamping masyarakat Desa Alim, saya mengucapkan terimakasih kepada BPN Provinsi Riau yang telah melakukan penelitian dan menyatakan bahwa lahan sengketa tersebut berada di Desa Alim,” sebutnya.

Kepada PT Tasma Puja, lanjut Arbain, selaku bapak angkat dari lahan itu, pihaknya meminta untuk melepaskan lahan tersebut. "Karena tidak memiliki izin pelepasan kawasan sebagai sarat untuk menggarap lahan tersebut," tegasnya. (nto)


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hari Bhayangkara ke-77, Kapolres Inhu Menerima Dua Penghargaan

PJS Kuatkan Wartawan Siber dalam Era Digital

Ribuan Anggota PP Rohul Lanjutkan Demo Jilid II

Laksanakan Rapat Peningkatan Hak Atas Tanah Jadi SKGR, Junaidi: Sesuai Saran dari Komnas HAM

Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi

Hari Kelima Ops Zebra LK 2022, Satlantas Polres Inhu Kedepankan Binluh

Terkait Penganiayaan Anggota PWI, Wartawan Agendakan Aksi Demonstrasi

Kapolda Riau: Terapkan Skema dan Tahapan Seleksi yang Terbaik

Beny Indra Praja Izin Pamit Pindah Tugas ke Awak Media Peliputan Inhu

PSBB Riau Usai, Gugus Tugas Covid-19 Waspadai Datangnya Gelombang Kedua

Belanja Kebutuhan Atlit Kontingan Inhu Porprov Riau ke-X Kuansing Dipertanyakan

DPD PWRI Riau Hadiri Pemilihan Ketua DPC PWRI Dumai

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1018 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 737 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved