• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Terang terangan Langgar Jam Operasional, Plt Kasatpol PP Dumai Seakan akan 'Ditantang' Oknum Pengusaha

PantauNews

Selasa, 22 Juni 2021 03:16:32 WIB
Cetak
Foto penampakan salah satu usaha hiburan malam Dea Karaoke di Jalan Ombak (Hasanuddin), Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan (Foto: Tim)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Sejak memasuki status darurat pandemi Covid-19 di Kota Dumai pada 20 Maret 2020 lalu, seperti Usaha Rumah Bilyar, Hiburan Malam, Kelab Malam, Diskotik, PUB, Musik Hidup, Panti Pijat, Panti Mandi Uap/Sauna/Oukup, Arena Balap, Bioskop, Pertunjukan, Taman Rekreasi, Karaoke Keluarga atau Karaoke Box ini sempat terpaksa ditutup untuk beroperasi. Tak tanggung tanggung, usaha yang dominan hiburan ini, bisa dapat beroperasi kembali dengan adanya pembatasan jam operasional.

Baru menjabat sebagai Plt Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si, seakan akan ditantang oleh oknum pengusaha nakal pasca ditinggal H.R Bambang Wardoyo memasuki purna tugas (pensiun) sejak bulan April 2021 lalu.

Sempat hangat dan viral dipemberitaan lokal di Kota Dumai, usaha hiburan yang biasanya dibatasi jam 01.00 WIB ini kerap melanggar aturan jam operasional. Pantuan dilapangan, Selasa dini hari (22/6/2021), ternyata hampir seluruh hiburan malam ini melanggar jam operasional.

Berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh pengusaha hiburan dengan pemerintah Kota Dumai, memberlakukan pembatasan jam operasional dan hanya diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 23.00 WIB dan bahkan sebelumnya dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, Plt Kasatpol PP Kota Dumai, Fauzi Efrizal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia akan mengerahkan personilnya untuk mengadakan patroli rutin. Tampaknya ia juga tak segan-segan akan memberikan sanksi dan bahkan melakukan penyegelan tempat usaha tersebut.

“Pada prinsipnya kan sudah ada yang mengatur jam operasionalnya, kalau kedapatan mereka bandel kita akan lakukan penyegelan,” tegas Fauzi Efrizal yang belum menjabat di instansi dipimpin H.R Bambang Wardoyo ini.
Pernah diberitakan sebelumnya, modus matikan lampu dan tutup pintu masuk serta pagar usaha hiburan ini sempat mengecohkan tim personil.

Pantauan dilapangan juga, masih banyak tampak mobil yang berjejer parkir tidak jauh dari lokasi usaha, walaupun pintu masuk sengaja ditutup dan lampu dimatikan dari luar. Modus operandi main kucing-kucingan, terkesan sudah berlangsung lama dan tidak tersentuh razia Satpol PP Kota Dumai.

Uniknya dan bahkan beraninya, ada salah satu usaha hiburan di Jalan Ombak (Hasanuddin, red) terang-terangan masih beroperasi. Tim awak media yang melintasi, masih tampak kendaraan dan bahkan pengunjung mondar mandir keluar masuk ke dalam usaha hiburan tersebut.

Baru baru ini, seperti dilansir Detik12.com, Jumat (18/6/2021), tempat hiburan malam yang beroperasi sampai subuh ini diduga diantaranya tempat Karaoke Millenium dan karaoke DM Planet Queland di Jalan Ombak. Usaha hiburan malam yang kerap disebut ‘Lorong Setan’ ini, dikabarkan juga melanggar jam operasional.

Selanjutnya, Dea Karaoke yang berada di Jalan Ombak ini juga sempat dikabarkan membuka usaha hingga menjelang pagi dini hari. Dugaan pelanggaran jam operasional ini cukup menjadi perhatian publik dengan terang terangan oknum pengusaha ini dengan berani dan bahkan menganggap ‘sepele’ dan terkesan ‘kebal hukum’.

“Masih tamu ada didalam kok, matikan lampu dan pintu ditutup itu modus mereka aja,” ungkap sumber yang enggan namanya dipublikasikan.

Informasinya, Jumat (19/6/2021), tim personil Satpol PP Kota Dumai telah melakukan razia dilapangan. Disebutkan Fauzi Efrizal, beberapa tempat usaha hiburan ini dilakukan razia dan juga pemeriksaan izin.

“Nanti kita cek kembali izin izin usaha mereka,” kata Fauzi Efrizal singkat.

Ditempat terpisah, pengamat sosial masyarakat Kota Dumai, Mufaidnuddin menyebutkan bahwa tampaknya para pengusaha sudah tidak takut dengan aparat. Razia seakan akan cuma formalitas dan tidak membuat efek jera, Selasa (22/6/2021).

Ditambahkannya, dugaan adanya ‘main mata’ antara oknum pengusaha dan oknum Satpol PP Kota Dumai pantas dicurigai dengan beraninya usaha hiburan membuka melebihi jam operasional. Patroli rutin yang dilaksanakan hampir setiap hari, tampaknya sekedar formalitas saja.

“Ayo kita tunggu gebrakan pengganti Pak Bambang Wardoyo ini. Walaupun cuma Plt, beliau memiliki otoritas dan wewenang,” pungkasnya.

Diakhirinya, tidak menjadi rahasia umum, banyaknya usaha hiburan di Kota Dumai ini melebihi jam operasional. Hal ini tidak perlu pembuktian lagi dan perlu ketegasan dari ‘Sang Penegak Perda’. *** (tim/red)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Banjir di Jakarta Jadi Sorotan Media Asing

Togar Situmorang Gelar 'Futsal Sehat Bersama Artis Dangdut Jakarta'

Haji Gedang Hadirkan Makanan dan Minuman Khas Melayu Di Gerainya

Markas OPM Satu Persatu Berhasil Dikuasai TNI-Polri, Egianus Kogoya Makin Terdesak

Persaudaraan Setia Hati Terate Gelar Seminar Bersama Anggota MPR RI Mujib Rohmat

Viral Jenazah Dibawa Pulang Keluarga Pakai Motor, Ada Kisah di Baliknya

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Tambah SL Baru dan Salurkan CSR

Untungnya Membeli Mobil Bekas

Sekda Dumai Hadiri dan Isi Acara Talkshow di Poltek Negeri Industri Dumai

Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Mutasi Lima Pamen

Heroik! Babinsa dan Bhabinkamtibmas Buluh Kasap Sigap Evaluasi Warga yang Sakit

Bupati Matim: Pendataan Penduduk Harus Libatkan Banyak Pihak

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved