• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Terang terangan Langgar Jam Operasional, Plt Kasatpol PP Dumai Seakan akan 'Ditantang' Oknum Pengusaha

PantauNews

Selasa, 22 Juni 2021 03:16:32 WIB
Cetak
Foto penampakan salah satu usaha hiburan malam Dea Karaoke di Jalan Ombak (Hasanuddin), Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan (Foto: Tim)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Sejak memasuki status darurat pandemi Covid-19 di Kota Dumai pada 20 Maret 2020 lalu, seperti Usaha Rumah Bilyar, Hiburan Malam, Kelab Malam, Diskotik, PUB, Musik Hidup, Panti Pijat, Panti Mandi Uap/Sauna/Oukup, Arena Balap, Bioskop, Pertunjukan, Taman Rekreasi, Karaoke Keluarga atau Karaoke Box ini sempat terpaksa ditutup untuk beroperasi. Tak tanggung tanggung, usaha yang dominan hiburan ini, bisa dapat beroperasi kembali dengan adanya pembatasan jam operasional.

Baru menjabat sebagai Plt Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si, seakan akan ditantang oleh oknum pengusaha nakal pasca ditinggal H.R Bambang Wardoyo memasuki purna tugas (pensiun) sejak bulan April 2021 lalu.

Sempat hangat dan viral dipemberitaan lokal di Kota Dumai, usaha hiburan yang biasanya dibatasi jam 01.00 WIB ini kerap melanggar aturan jam operasional. Pantuan dilapangan, Selasa dini hari (22/6/2021), ternyata hampir seluruh hiburan malam ini melanggar jam operasional.

Berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh pengusaha hiburan dengan pemerintah Kota Dumai, memberlakukan pembatasan jam operasional dan hanya diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 23.00 WIB dan bahkan sebelumnya dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, Plt Kasatpol PP Kota Dumai, Fauzi Efrizal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia akan mengerahkan personilnya untuk mengadakan patroli rutin. Tampaknya ia juga tak segan-segan akan memberikan sanksi dan bahkan melakukan penyegelan tempat usaha tersebut.

“Pada prinsipnya kan sudah ada yang mengatur jam operasionalnya, kalau kedapatan mereka bandel kita akan lakukan penyegelan,” tegas Fauzi Efrizal yang belum menjabat di instansi dipimpin H.R Bambang Wardoyo ini.
Pernah diberitakan sebelumnya, modus matikan lampu dan tutup pintu masuk serta pagar usaha hiburan ini sempat mengecohkan tim personil.

Pantauan dilapangan juga, masih banyak tampak mobil yang berjejer parkir tidak jauh dari lokasi usaha, walaupun pintu masuk sengaja ditutup dan lampu dimatikan dari luar. Modus operandi main kucing-kucingan, terkesan sudah berlangsung lama dan tidak tersentuh razia Satpol PP Kota Dumai.

Uniknya dan bahkan beraninya, ada salah satu usaha hiburan di Jalan Ombak (Hasanuddin, red) terang-terangan masih beroperasi. Tim awak media yang melintasi, masih tampak kendaraan dan bahkan pengunjung mondar mandir keluar masuk ke dalam usaha hiburan tersebut.

Baru baru ini, seperti dilansir Detik12.com, Jumat (18/6/2021), tempat hiburan malam yang beroperasi sampai subuh ini diduga diantaranya tempat Karaoke Millenium dan karaoke DM Planet Queland di Jalan Ombak. Usaha hiburan malam yang kerap disebut ‘Lorong Setan’ ini, dikabarkan juga melanggar jam operasional.

Selanjutnya, Dea Karaoke yang berada di Jalan Ombak ini juga sempat dikabarkan membuka usaha hingga menjelang pagi dini hari. Dugaan pelanggaran jam operasional ini cukup menjadi perhatian publik dengan terang terangan oknum pengusaha ini dengan berani dan bahkan menganggap ‘sepele’ dan terkesan ‘kebal hukum’.

“Masih tamu ada didalam kok, matikan lampu dan pintu ditutup itu modus mereka aja,” ungkap sumber yang enggan namanya dipublikasikan.

Informasinya, Jumat (19/6/2021), tim personil Satpol PP Kota Dumai telah melakukan razia dilapangan. Disebutkan Fauzi Efrizal, beberapa tempat usaha hiburan ini dilakukan razia dan juga pemeriksaan izin.

“Nanti kita cek kembali izin izin usaha mereka,” kata Fauzi Efrizal singkat.

Ditempat terpisah, pengamat sosial masyarakat Kota Dumai, Mufaidnuddin menyebutkan bahwa tampaknya para pengusaha sudah tidak takut dengan aparat. Razia seakan akan cuma formalitas dan tidak membuat efek jera, Selasa (22/6/2021).

Ditambahkannya, dugaan adanya ‘main mata’ antara oknum pengusaha dan oknum Satpol PP Kota Dumai pantas dicurigai dengan beraninya usaha hiburan membuka melebihi jam operasional. Patroli rutin yang dilaksanakan hampir setiap hari, tampaknya sekedar formalitas saja.

“Ayo kita tunggu gebrakan pengganti Pak Bambang Wardoyo ini. Walaupun cuma Plt, beliau memiliki otoritas dan wewenang,” pungkasnya.

Diakhirinya, tidak menjadi rahasia umum, banyaknya usaha hiburan di Kota Dumai ini melebihi jam operasional. Hal ini tidak perlu pembuktian lagi dan perlu ketegasan dari ‘Sang Penegak Perda’. *** (tim/red)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bahas Kemajuan Provinsi Banten, Ketum FBB Silaturahmi Ke Pj Gubernur Al Muktabar

Ditemukan Kapal Terdampar di Pulau Bengkalis. Ada 5 WNA

Tak Masuk Kabinet, Yusril Tetap Jaga Hubungan Baik dengan Jokowi

Disnakertrans Matim Gelar Sosialisasi UU Ketenagakerjaan

Terkait Surat Edaran, Dedi Saputra Berharap Pemerintah Punya Solusi agar Masyarakat Jangan Miliki Rasa Takut

Cetak 16 Juta Blangko e-KTP, Dirjen Dukcapil: Kalau Mau Cepat, Datang ke Disdukcapil

Wahid Husain , Kalapas Bandung Di tangkap KPK Dalam Operasi Tangkap Tangan

Upaya Pencegahan TTPO Dan Prostitusi Polres Dumai Bersama Satpol PP Laksanakan penyuluhan

Upacara Tradisi Wisuda Pelepasan Purna Bhakti TA 2023 Polda Riau

Ketua LPMK Bukit Batrem: Kami Sudah Upayakan Ajukan Normalisasi ke Dinas PUPR Dumai

Ketua AWDI Riau, Eman Melayu: Saya Bersaksi Saidina Umar Didukung Jadi Ketum AWB, Tinggal Tunggu Legalitas

Ikatan Keluarga Gonjong Limo Dumai Sampaikan Ucapan Selamat kepada H Paisal Sugiyarto

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved