Terang terangan Langgar Jam Operasional, Plt Kasatpol PP Dumai Seakan akan 'Ditantang' Oknum Pengusaha
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Sejak memasuki status darurat pandemi Covid-19 di Kota Dumai pada 20 Maret 2020 lalu, seperti Usaha Rumah Bilyar, Hiburan Malam, Kelab Malam, Diskotik, PUB, Musik Hidup, Panti Pijat, Panti Mandi Uap/Sauna/Oukup, Arena Balap, Bioskop, Pertunjukan, Taman Rekreasi, Karaoke Keluarga atau Karaoke Box ini sempat terpaksa ditutup untuk beroperasi. Tak tanggung tanggung, usaha yang dominan hiburan ini, bisa dapat beroperasi kembali dengan adanya pembatasan jam operasional.
Baru menjabat sebagai Plt Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si, seakan akan ditantang oleh oknum pengusaha nakal pasca ditinggal H.R Bambang Wardoyo memasuki purna tugas (pensiun) sejak bulan April 2021 lalu.
Sempat hangat dan viral dipemberitaan lokal di Kota Dumai, usaha hiburan yang biasanya dibatasi jam 01.00 WIB ini kerap melanggar aturan jam operasional. Pantuan dilapangan, Selasa dini hari (22/6/2021), ternyata hampir seluruh hiburan malam ini melanggar jam operasional.
Berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh pengusaha hiburan dengan pemerintah Kota Dumai, memberlakukan pembatasan jam operasional dan hanya diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 23.00 WIB dan bahkan sebelumnya dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, Plt Kasatpol PP Kota Dumai, Fauzi Efrizal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia akan mengerahkan personilnya untuk mengadakan patroli rutin. Tampaknya ia juga tak segan-segan akan memberikan sanksi dan bahkan melakukan penyegelan tempat usaha tersebut.
“Pada prinsipnya kan sudah ada yang mengatur jam operasionalnya, kalau kedapatan mereka bandel kita akan lakukan penyegelan,” tegas Fauzi Efrizal yang belum menjabat di instansi dipimpin H.R Bambang Wardoyo ini.
Pernah diberitakan sebelumnya, modus matikan lampu dan tutup pintu masuk serta pagar usaha hiburan ini sempat mengecohkan tim personil.
Pantauan dilapangan juga, masih banyak tampak mobil yang berjejer parkir tidak jauh dari lokasi usaha, walaupun pintu masuk sengaja ditutup dan lampu dimatikan dari luar. Modus operandi main kucing-kucingan, terkesan sudah berlangsung lama dan tidak tersentuh razia Satpol PP Kota Dumai.
Uniknya dan bahkan beraninya, ada salah satu usaha hiburan di Jalan Ombak (Hasanuddin, red) terang-terangan masih beroperasi. Tim awak media yang melintasi, masih tampak kendaraan dan bahkan pengunjung mondar mandir keluar masuk ke dalam usaha hiburan tersebut.
Baru baru ini, seperti dilansir Detik12.com, Jumat (18/6/2021), tempat hiburan malam yang beroperasi sampai subuh ini diduga diantaranya tempat Karaoke Millenium dan karaoke DM Planet Queland di Jalan Ombak. Usaha hiburan malam yang kerap disebut ‘Lorong Setan’ ini, dikabarkan juga melanggar jam operasional.
Selanjutnya, Dea Karaoke yang berada di Jalan Ombak ini juga sempat dikabarkan membuka usaha hingga menjelang pagi dini hari. Dugaan pelanggaran jam operasional ini cukup menjadi perhatian publik dengan terang terangan oknum pengusaha ini dengan berani dan bahkan menganggap ‘sepele’ dan terkesan ‘kebal hukum’.
“Masih tamu ada didalam kok, matikan lampu dan pintu ditutup itu modus mereka aja,” ungkap sumber yang enggan namanya dipublikasikan.
Informasinya, Jumat (19/6/2021), tim personil Satpol PP Kota Dumai telah melakukan razia dilapangan. Disebutkan Fauzi Efrizal, beberapa tempat usaha hiburan ini dilakukan razia dan juga pemeriksaan izin.
“Nanti kita cek kembali izin izin usaha mereka,” kata Fauzi Efrizal singkat.
Ditempat terpisah, pengamat sosial masyarakat Kota Dumai, Mufaidnuddin menyebutkan bahwa tampaknya para pengusaha sudah tidak takut dengan aparat. Razia seakan akan cuma formalitas dan tidak membuat efek jera, Selasa (22/6/2021).
Ditambahkannya, dugaan adanya ‘main mata’ antara oknum pengusaha dan oknum Satpol PP Kota Dumai pantas dicurigai dengan beraninya usaha hiburan membuka melebihi jam operasional. Patroli rutin yang dilaksanakan hampir setiap hari, tampaknya sekedar formalitas saja.
“Ayo kita tunggu gebrakan pengganti Pak Bambang Wardoyo ini. Walaupun cuma Plt, beliau memiliki otoritas dan wewenang,” pungkasnya.
Diakhirinya, tidak menjadi rahasia umum, banyaknya usaha hiburan di Kota Dumai ini melebihi jam operasional. Hal ini tidak perlu pembuktian lagi dan perlu ketegasan dari ‘Sang Penegak Perda’. *** (tim/red)


Berita Lainnya
LBH PMBI Siap Dampingi Masyarakat Menengah Ke Bawah Terkait Persoalan Hukum
Esa Asa Kita Gencar Salurkan Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19
Ketua PMII Minta Polres dan KPU Bengkalis Cek Urine Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
Modernisasi Dumai di Tangan H. Paisal, Langkah Menuju Kota Kelas Dunia
Miris Kondisi Dampak Covid-19, Roni Ganda Bakara beserta Istri Bagi-bagi Sembako Gratis
Kodim Puncak Jaya Gelar Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
Grand Opening M2000 Car Wash Detailing Premium, Diresmikan Pj Walikota Pekanbaru
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
Tim Gabungan Razia Ruang Sel Rutan Dumai
Terkait Karhutla, Ada Apa Bupati Inhil Absensi Pihak Perusahaan ?
Dikritik soal Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Saya Akan Terus Copot!
Mobil Tonase Sawit Putar Haluan, Dishub Dumai Ultimatum Pemilik Ramp