• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Meranti

Hasil Rapat Konsultasi PIPPIB di Meranti Stagnan, Intsiawati Ayus: Saya Kecewa

PantauNews

Rabu, 23 Juni 2021 21:50:25 WIB
Cetak

MERANTI, PANTAUNEWS.CO.ID - Rapat konsultasi Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) yang diinisiasi oleh Ketua Kelompok DPD MPR RI, Intsiawati Ayus resmi digelar di balai DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (22/6/2021). 

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Wakil Menteri ATR/BPN, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando, Gubernur Riau H Syamsuar, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Badan Informasi Geopasial, KLHK dan Kepala BPN Riau serta seluruh Kepala BPN 12 kabupaten/kota se-Riau.

Rapat yang diinisiasi oleh Intsiawati Ayus ini sebelumnya telah melewati proses yang cukup panjang berawal dari kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Meranti pada Februari 2021 silam. Upaya komunikasi lintas kementerian di tataran nasional juga dilakukan untuk merekontruksi masalah-masalah yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti terutama masalah tanah masyarakat yang terkena dampak dari PIPPIB ini.

Sebagai informasi, berdasarkan Inpres No. 5 Tahun 2019, kebijakan PIPPIB yang dikeluarkan pemerintah pusat menyebabkan 95,4 persen wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak bisa dikelola atau dimanfaatkan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tersebut ada juga proses evaluasi terkait penetapan PIPPIB ini.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengatakan "PIPPIB ini mematikan industri dan investasi. tingkat kemiskinan di Meranti ini 28 persen tertinggi di Riau menurut data BPS. Di sini hanya 29 persen yang bebas kawasan PIPPIB. Banyak masyarakat yang tidak bisa mengurus sertifikat tanah karena masuk kawasan PIPPIB. Kami menargetkan pada tahun 2022 seluruh tanah sudah bersertifikat ini sesuai dengan arahan KPK. kebijakan PIPPIB ini sangat kontraproduktif dengan kebijakan kami di daerah".

"Kami mengharapkan kabupaten meranti mendapat perhatian khusus. minimal kebijakan PIPPIB direvisi 2 kali setahun agar pembangunan fisik dapat diwujudkan dan ekonomi masyarakat bisa berkembang".

Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan, "kami menyambut diadakannya rapat konsultasi ini yang diinisiasi oleh Ibu Intsiawati ayus dan di dukung juga oleh instansi kementerian dan lembaga terkait. kebijakan ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat. karena kebijakan ini terlalu banyak kendala yang kita hadapi. pesan bapak presiden kita harus memberikan kemudahan dalam hal usaha tetapi karena PIPPIB ini jadi macet semua urusan".

"Kami sangat berharap kehadiran bapak wamen ini bisa memberikan solusi dan masukan. kebijakan ini bisa menghambat investasi dan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat kita. saya berharap ini memang harus disuarakan," pungkas Syamsuar.

Jalannya Rapat Konsultasi

Intsiawati Ayus memaparkan,"Februari lalu saya ke Meranti. Saya banyak menerima keluhan dari masyarakat yang tanah miliknya, baik yang telah berstatus SHM maupun surat keterangan lainnya tidak bisa dimanfaatkan, termasuk untuk diperjualbelikan, karena tanah mereka masuk kawasan PIPPIB. Saya melihat ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan persoalan ekonomi masyarakat ke depannya. Saya mendorong stakeholder yang terlibat untuk segera mengevaluasi PIPPIB ini. Para pengambil kebijakan di Meranti harus segera menyiapkan data sebagai dasar evaluasi PIPPIB yang baru ke pusat," paparnya menjelaskan tentang latar belakang menginisiasi rapat koordinasi ini.

Wakil ketua komite I DPD RI, Fernando mengatakan," dalam hal ini kita tidak mau sebenarnya baik itu melalui Inpres nomor 5 tahun 2019 jangan ini menjadi mengebiri hak masyarakat. kita tidak ingin kan hal itu. tetapi kami bersama bapak wamen akan sering dan kita akan membuat memo juga langsung ke bapak presiden. ini adalah bukti keseriusan kita dan kami hadir di sini bukan cuma sampai di sini saja tetapi akan berlanjut bagaimana ini yang 12 ribu bidang bisa tuntas karena kita tahu di riau ini dari luas permasalahan yang ada di indonesia termasuk nomor 1 adalah riau. 624. 272 hektare permasalahan yang ada di Indonesia yang dicatat oleh komite I DPD RI, riau menyumbang 60.339 hektare. itu termasuk didalamnya PIPPIB ini. jadi ini sangat serius. dalam hal ini nanti dari masyarakat untuk hal ini tidak usah khawatir kita akan memperjuangkan sama - sama," katanya.

Wakil menteri ATR/BPR, Surya Tjandra mengatakan," permasalahan ini tidak hanya terjadi di kepulauan meranti. banyak daerah mengalami hal ini khususnya daerah - daerah yang memang kawasan hutannya cukup banyak. kalimantan, sebagian sumatra, sebagian besar di maluku, papua. kalau di sini 54 persen hutan. papua itu 96 persen hutan APL nya cuma 4 persen. bagi saya yang menarik dengan riau ini atau kabupaten meranti khususnya bapak /ibu ini artikulasinya bagus banget. jadi ketika denger masalahnya dari bapak gubernur, bupati, buk Iiin, bapak fernando kita rapat khusus soal ini aspirasi dari masyarakat rasanya ini bisa menjadi project.

"Kita mulai membereskan masalah - masalah seperti ini. riau juga menjadi areal of interes kami secara khusus 7 provinsi dari 34 provinsi. riau ini menjadi salah satu perhatian khusus dari kementerian kami. 2 PSN, 1 itu adalah PPSL dan 1 lagi redistribusi pangan masalah itu ada di PIPPIB ini. jadi barangkali kita bisa kerja sama lebih jauh. secara umum luas PIPPIB dalam APL itu 4,6 persen, luas APL murni 36,74 persen," ungkapnya.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengatakan, "tahun 2024 nanti sertifikat semuanya harus selesai. aset (sertifikasi surat tanah) harus 100 persen itu saya mendapat rapor dari KPK itu. tetapi di sisi lain di meranti semuanya 95 persen kawasan hutan dan PIPPIB. ini maksudnya apa? aku gak ngerti ini. ini ada maksud apa kalau meranti itu dibilang hutan dan PIPPIB semuanya. dahulu kami hidup enak di sini bapak. tetapi karena PIPPIB ini jadi susah kami semuanya. kami di sini berdasarkan data survei BI tingkat kemiskinan di Meranti meningkat 28 persen. adanya PIPPIB ini membuat meranti itu jadi sengsara," katanya saat memberikan tanggapan pada saat rapat konsultasi berjalan.

"setahu saya program Jokowi tidak ada yang begini. kembalikan seperti semula saja tidak usah pakai PIPPIB. saya minta PIPPIB itu keluarkan saja semua. tidak usah ada lagi ini di meranti. PAD kami menurun. kami sudah defisit 200 miliar. saya minta tutup saja forum ini," ujar Adil dengan nada tinggi.

Namun menjelang sesi akhir dari rapat konsultasi Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) yang diinisiasi oleh ketua kelompok komite DPD MPR RI, Intsiawati Ayus harus berakhir stagnan tanpa kesimpulan rapat yang jelas.

Hal tersebut disebabkan karena adanya permintaan Bupati Kepulauan Meranti yang nyeleneh yakni ingin dibuat pernyataan politik yang sebenarnya tidak pada ruang dan tempatnya. akhirnya keputusan rapat yang seyogianya menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai rekomendasi untuk di usulkan ke pemerintah pusat dibatalkan sepihak oleh Bupati.

sementara itu Inisiator rapat konsultasi yang juga anggota DPD RI asal riau Intsiawati Ayus mengatakan," saya sudah menyiapkan rapat konsultasi penetapan PIPPIB ini jauh hari demi masyarakat Kepulauan Meranti. bukan perkara mudah menghadirkan wamen, gubernur dan semua stakeholder yang terkait dengan hak masyarkat dan kelangsungan hidup mereka dalam satu ruang dan satu waktu. keputusan yang sudah dibuat akhirnya harus stag karena permintaan bupati yang nyeleneh. Kita tidak mungkin menyeret-nyeret birokrasi dalam kesepakatan politik. berbahaya itu," katanya usai rapat.
 
"Pasti ada jalan keluarnya. cuma sekarang belum terpikir oleh saya. saya masih kecewa bercampur marah," tutupnya. (Rasid Ahmad)


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diduga Banyak Kejanggalan, Sekretariat Panitia Kongres IKA Unri Disegel Sebagai Bentuk Protes

BNNK Dumai Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media

Lurah Pematangreba Bersama Bhabinkamtibmas Bedah Rumah Janda Tuna Wicara

Akibat Pemblokiran Jalan oleh Pihak Hendry Wijaya, PT NHR Dirugikan Hingga Miliaran Rupiah

Anggota DPRD Dumai Edison Soroti Sikap Arogansi Security PT RUJ

Satlantas Polres Dumai Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Terhadap Pengemudi Mobil Ambulans

Managemen PT MCM Diduga Menolak Perundingan Bipartit yang Diajukan Pekerja

Terus Perkuat Sinergitas, Karutan Pekanbaru Kunjungi Walikota Firdaus

Polda Riau Gelar Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja dan Turunannya Soal Penataan Kawasan Hutan

Rutin Berikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkantibmas Polsek Rambah Giat Sambang dan DDS

Pelantikan Pengurus BPkep Sebanyak 18 Orang Dikukuhkan Wakil Bupati Rokan Hilir

Roy: Kami Tidak Mau Ribut-ribut Terus untuk Mendapatkan Pekerjaan Diperusahaan Tersebut

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 308 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved