• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Surat Edaran Walikota Dumai Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

PantauNews

Selasa, 21 Mei 2024 11:59:36 WIB
Cetak
Walikota Dumai H Paisal SKM MARS dalam acara Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI Selasa 21/5/2024.

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI – Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024, Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 800/1905/BKPSDM-P2KP. Surat edaran ini menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan datang. 

Dalam surat edaran tersebut, Walikota Dumai meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Dumai untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kampanye atau sosialisasi calon tertentu. "Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. ASN harus mampu menjaga profesionalisme dan tidak berpihak pada salah satu calon," ujar H. Paisal kepada media pada senin  21/5/2024. 

Selain itu, Walikota juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan netralitas dapat berdampak serius terhadap karir dan integritas ASN yang bersangkutan. "Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur dan adil," tambahnya. 

Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama proses Pilkada Serentak 2024. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada di Kota Dumai dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. 

Walikota H. Paisal juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan netralitas ASN, dan melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi politik. "Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga netralitas ASN. Laporkan setiap pelanggaran agar dapat segera ditindaklanjuti," tutupnya. 

Dengan langkah ini, diharapkan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Dumai dapat berlangsung dengan aman dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.


Sumber : Dedi saputra /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sempena Hari Polwan, Empat Srikandi Bhayangkara Berprestasi Terima Penghargaan

Fap Tekal Dumai Gelar Demo di Depan Kantor PT. PGN, Tuntut Keadilan untuk Pekerja

Subkontraktor PT.STA, PT TEMS Diduga Bayar Upah di Bawah UMK, SPN Desak Investigasi dan Tindakan Tegas

Ops Antik Tiga Pekan, Polres Inhu Ungkap 19 Kasus

Bupati Sukiman Harapkan Kades Ikut Berperan dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci

Tim Gabungan Polres Dumai Bersama Pom TNI-AD Sisir Sejumlah Gudang Yang Diduga Penampungan BBM Illegal

Kapolda Riau Buka Pelatihan Bagi Personel Yang Akan Masuk Masa Pensiun

HUT RI ke-80 di Dumai: Upacara Khidmat dengan Nuansa Adat Nusantara

Akibat Pemblokiran Jalan oleh Pihak Hendry Wijaya, PT NHR Dirugikan Hingga Miliaran Rupiah

Ansor Dan Banser Pelalawan Bagikan 1 Truk Handsanitizer

Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved