Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021, DPRD Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan penarikan terhadap pajak air permukaan. Pasalnya potensi jumlah pajak air permukaan di Pekanbaru dinilai cukup besar.
Pajak air permukaan telah diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Sebelumnya pajak air permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPA-BTAP) yang terbagi menjadi dua jenis pajak yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Salah satunya lebih kurang Rp22 miliar dari air permukaan PT Chevron yang belum dibayarkan, dan terealisasi kepada Pemko Pekanbaru," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Ahad (20/12/2020).
Wendi menerangkan pajak air permukaan dari PT Chevron sendiri menurutnya belum pernah ditarik oleh Pemko Pekanbaru, hal tersebut juga dikarenakan adanya benturan regulasi antara Perda dan juga peraturan menteri keuangan.
"Ini PR bagi Bapenda dan pemerintah kota untuk sama-sama mengejar potensi ini (PAD)," bebernya.
Selanjutnya, politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru lebih gesit lagi mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) di pusat dan tidak terfokus mengelola yang selama ini sudah ada di Pekanbaru.
"Saya yakin yang ada saat ini tidak mampu membayar tunda bayar tahun-tahun sebelumnya," jelasnya. ***


Berita Lainnya
Kapolres Dumai Laksanakan Pengecekan Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi LK 2022
Warung Kopi Bisa Jadi Salah Satu Tempat Untuk Babinsa Lakukan Komsos
Bupati Rohul H Sukiman Hadiri Expo Pengawasan Intern 2023 di Jakarta
3 Bulan Pedagang TBG Tidak Berjualan,Pengelola Belum Memberi Solusi
Ops Zebra LK 2022 Berakhir, Ini Hasil Anev Polda Riau
Kapolres Dumai: Semoga Dapat Meringankan Beban Masyarakat
PTPN V Bersama Polres Rohul Salurkan Bantuan Sembako Pada Korban Terdampak Banjir
Jamin Kwalitas dan Integritas Akademik Mahasiswa STAI Ar Ridho Ikuti Ujian Akhir Semester Ganjil TA 2025/2026
Sempena Hari Polwan, Empat Srikandi Bhayangkara Berprestasi Terima Penghargaan
Polres Inhu Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba dan Knalpot Brong
Warga dari Dua Desa di Inhu Mendukung Keberadaan PT SIR
AMPeR Riau Angkat Bicara Terkait Sikap Kajari Kuansing