Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021, DPRD Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan penarikan terhadap pajak air permukaan. Pasalnya potensi jumlah pajak air permukaan di Pekanbaru dinilai cukup besar.
Pajak air permukaan telah diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Sebelumnya pajak air permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPA-BTAP) yang terbagi menjadi dua jenis pajak yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Salah satunya lebih kurang Rp22 miliar dari air permukaan PT Chevron yang belum dibayarkan, dan terealisasi kepada Pemko Pekanbaru," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Ahad (20/12/2020).
Wendi menerangkan pajak air permukaan dari PT Chevron sendiri menurutnya belum pernah ditarik oleh Pemko Pekanbaru, hal tersebut juga dikarenakan adanya benturan regulasi antara Perda dan juga peraturan menteri keuangan.
"Ini PR bagi Bapenda dan pemerintah kota untuk sama-sama mengejar potensi ini (PAD)," bebernya.
Selanjutnya, politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru lebih gesit lagi mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) di pusat dan tidak terfokus mengelola yang selama ini sudah ada di Pekanbaru.
"Saya yakin yang ada saat ini tidak mampu membayar tunda bayar tahun-tahun sebelumnya," jelasnya. ***


Berita Lainnya
41 Personel Berprestasi Mendapatkan Penghargaan Kapolda Riau
Program Kerjasama Advertorial Harus Diawasi
Anggota DPRD Dumai Edison Kembali Turlap Ke Kelurahan Jaya Mukti
Pj Walikota Dumai Terima Kunjungan Pangdam I Bukit Barisan
Polda Riau Gandeng Perguruan Tinggi Siapkan 9000 Vaksin dan 1500 Paket Bansos
Hadiri Pembukaan Ikan Larangan, Wabup: Jadikan Ini Sebagai Budaya dan Tradisi Desa Sungai Salak
Soroti Jalan Rusak yang Berpotensi Kecelakaan,Sekjen BEM Sekota Dumai Angkat Bicara
Gubri Resmikan Ruangan ICU dan Isolasi Covid-19 RS Pertamina Dumai
Pasangan EZA Terus Gencar Lakukan Sosialisasi di Tengah-tengah Masyarakat
Pengurus PSP SPN Wilmar Serahkan Berkas Permohonan Pencatatan di Disnakertans Dumai
PKK7 Dumai Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran
Lomba Lari Bhayangkara Run Polres Inhu 2023, Semarak dan Berhadiah