Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021, DPRD Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan penarikan terhadap pajak air permukaan. Pasalnya potensi jumlah pajak air permukaan di Pekanbaru dinilai cukup besar.
Pajak air permukaan telah diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Sebelumnya pajak air permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPA-BTAP) yang terbagi menjadi dua jenis pajak yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Salah satunya lebih kurang Rp22 miliar dari air permukaan PT Chevron yang belum dibayarkan, dan terealisasi kepada Pemko Pekanbaru," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Ahad (20/12/2020).
Wendi menerangkan pajak air permukaan dari PT Chevron sendiri menurutnya belum pernah ditarik oleh Pemko Pekanbaru, hal tersebut juga dikarenakan adanya benturan regulasi antara Perda dan juga peraturan menteri keuangan.
"Ini PR bagi Bapenda dan pemerintah kota untuk sama-sama mengejar potensi ini (PAD)," bebernya.
Selanjutnya, politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru lebih gesit lagi mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) di pusat dan tidak terfokus mengelola yang selama ini sudah ada di Pekanbaru.
"Saya yakin yang ada saat ini tidak mampu membayar tunda bayar tahun-tahun sebelumnya," jelasnya. ***


Berita Lainnya
Babinsa Bangsal Aceh Bersama Warga dan MPA Patroli Karhutla
Anggota DPRD Dumai Edison Kembali Turlap Ke Kelurahan Jaya Mukti
Wabup Rohil Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan RUPS tahunan 2021 Bank Riau Kepri di Pekanbaru
Jelang Ramadhan, Satlantas Polres Inhu Gelar Ops Cipkon Lantas Tertib
Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan, Dedi Saputra: PWRI Dumai Dukung Aksi Solidaritas
Polres Rohul Minta Maaf Atas Beredarnya Vidio Bermuatan Kekerasan yang Diduga Dilakukan Oknum Polri
Yamaha Serahkan WR 155R kepada Konsumen Pertama di Riau
PT. Energi Sejahtera Mas Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Dumai Didesak Tegas Menindaklanjuti!
Kegiatan Tausyiah Kantor Diskominfotik Rohil, Bangun Kekompakan dan Silaturahmi
Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1446 H, Polres Dumai Gelar Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Gubri Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wabup Inhu Terpilih ke Mendagri
AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si Resmi Menjabat Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K Pindah Di Lantas Polda Riau