Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021, DPRD Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan penarikan terhadap pajak air permukaan. Pasalnya potensi jumlah pajak air permukaan di Pekanbaru dinilai cukup besar.
Pajak air permukaan telah diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Sebelumnya pajak air permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPA-BTAP) yang terbagi menjadi dua jenis pajak yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Salah satunya lebih kurang Rp22 miliar dari air permukaan PT Chevron yang belum dibayarkan, dan terealisasi kepada Pemko Pekanbaru," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Ahad (20/12/2020).
Wendi menerangkan pajak air permukaan dari PT Chevron sendiri menurutnya belum pernah ditarik oleh Pemko Pekanbaru, hal tersebut juga dikarenakan adanya benturan regulasi antara Perda dan juga peraturan menteri keuangan.
"Ini PR bagi Bapenda dan pemerintah kota untuk sama-sama mengejar potensi ini (PAD)," bebernya.
Selanjutnya, politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru lebih gesit lagi mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) di pusat dan tidak terfokus mengelola yang selama ini sudah ada di Pekanbaru.
"Saya yakin yang ada saat ini tidak mampu membayar tunda bayar tahun-tahun sebelumnya," jelasnya. ***


Berita Lainnya
Tumor Ganas Hampir Menutupi Wajah Arianto, Polisi Bantu Carikan Pendonasi
Personil Koramil 02/BK Kembali Laksanakan Penguatan SKK Migas
Pemkab Rohul Terima Penghargaan WTP Ke 6 Kali Berturut-Turut
IDI Rohil Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Dumai Gelar Medical Update
Perayaan HUT Media Pantaunews ke-5 Tahun 2023 Bersamaan Peresmian Kantor RGB dan ALUN Dumai
Nobar Polres Dumai Di Bioskop XXI Citimall, Ada Pesan Mendalam Dari Film Yang di Tayangkan
Bantu Masyarakat Jelang Idul Fitri, Apical Group Gelar Bazaar Ramadan
Edwar Sanger: Luas Lahan Terbakar Menurun Signifikan
DPC PWRI Kabupaten Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial
Seperti Kebal Hukum, Diduga TBS Milik PT SWP Kembali Dijarah oleh Kelompok yang Sama
Kapolsek Sungai Sembilan Beserta Personel Lakukan Silahturahmi dan Anjangsana Ke Rumah Duka
Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim