Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021, DPRD Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan penarikan terhadap pajak air permukaan. Pasalnya potensi jumlah pajak air permukaan di Pekanbaru dinilai cukup besar.
Pajak air permukaan telah diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Sebelumnya pajak air permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPA-BTAP) yang terbagi menjadi dua jenis pajak yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Salah satunya lebih kurang Rp22 miliar dari air permukaan PT Chevron yang belum dibayarkan, dan terealisasi kepada Pemko Pekanbaru," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Ahad (20/12/2020).
Wendi menerangkan pajak air permukaan dari PT Chevron sendiri menurutnya belum pernah ditarik oleh Pemko Pekanbaru, hal tersebut juga dikarenakan adanya benturan regulasi antara Perda dan juga peraturan menteri keuangan.
"Ini PR bagi Bapenda dan pemerintah kota untuk sama-sama mengejar potensi ini (PAD)," bebernya.
Selanjutnya, politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru lebih gesit lagi mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) di pusat dan tidak terfokus mengelola yang selama ini sudah ada di Pekanbaru.
"Saya yakin yang ada saat ini tidak mampu membayar tunda bayar tahun-tahun sebelumnya," jelasnya. ***


Berita Lainnya
Selama AKBP Dody Wirawijaya Kapolres Inhu, Tiga Kasus Pembunuhan Berhasil Diungkap
Tumpahan Minyak PT IBP Cemari Laut Dumai, Tim Investigasi: Lambannya Gerak DLH Dumai
Operasi Digelar di Tiga Titik, Sat Lantas Polres Inhu Jaring Puluhan Sepeda Motor
Bupati Rohil Pantau Perekaman e-KTP di Tanjung Medan
Karang Taruna Tunas Karya Kampung Baru Gelar Festival Anak Soleh
PSBB Riau Usai, Gugus Tugas Covid-19 Waspadai Datangnya Gelombang Kedua
Polisi di Inhu Salurkan Bansos dan Baksos
Ibu Hamil Korban Banjir Yang Dievakuasi Kapolres Rohul, Kini Bayinya Sudah Lahir dengan Sehat
DPC PWRI Kabupaten Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial
Ketua DPD LSM LPK Riau Miswan Minta Jaksa dan Hakim Rohul Berikan Efek Jera Kepada Kades Teluk Aur
Akibat Hujan Semalam Suntuk, 4 Desa di Inhu Terendam
Paripurna Penutupan Masa Sidang II 2024, Sekdako Terima Hasil Reses dan Kunker