• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Subulussalam Dapat Rapor Merah Dari KPK, Bahagia Maha Ingatkan Bintang-Salmaza

PantauNews

Jumat, 19 Maret 2021 11:56:04 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bahagia Maha, Ketua Fraksi Granat menegaskan agar walikota fokus membenahi manajemen pengelolaan kinerja Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kota Subulussalam seperti penugasan Plt Kadis yang sudah lebih dari 6 bulan bahkan lebih dari 1 tahun.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Bahagia Maha, Wakil Ketua Komisi A menyampaikan bahwa menurut aturan paling lama 6 bulan penempatan Plt kepala dinas, jika staf di dinas tidak ada jabatan penempatan yang PNS akan tidak sesuai keahliannya sehingga tidak ada semangat atau motivasi untuk bekerja.

"Tanggungjawab dan disiplin kerja menurun yang mengakibatkan pelayanan pulik juga ikut menurun," kata Bahagia, Jumat, (19/3/2021).

Ditambahkan Bahagia, karna dari delapan poin yang dinilai KPK untuk pencegahan korupsi ada satu bidang yang nilai raport merah yaitu manajemen ASN, lainnya kuning.

"Kembali saya tegaskan kepada walikota dalam hal hasil penilaian pencegahan koropsi dari KPK untuk betul-betul fokus dan serius, jangan asik dengan hal kegiatan seremonial belaka saja," cetusnya.

Rapor kuning dan merah menandakan kinerja walikota masih rendah sekali, Oleh karna itu Wakil Ketua Komisi A ini mengingatkan kembali kepada walikota agar lebih fokus dan serius membangun kota sada kata ini sesuai dengan harapan masyarakat.

Ditambahkan Bahagia Maha, kepemimpinan Bintang Salmaza sudah hampir memasuki dua tahun tapi pembangunan masih stagnan, apa lagi pengelolaan PNS seperti yang diberitakan oleh sekda Aceh bahwa Subulussalam mendapat rapor merah dari KPK.

"Hal seperti ini yang masih juga kita saling menyalahkan kepemerintahan yang lama," tambah Bahagia.

Bahagia juga meminta pihak instansi terkait untuk segera mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Kota Subulussalam.

"Beberapa kali disuarakan oleh LSM dan mahasiswa terkait dugaan korupsi, sehingga kejadian sekarang Kota Subulussalam mendapat rapor merah dan terindikasi mencoreng nama baik Kota Subulussalam dibawah pemerintahan Bintang Salmaza sehingga KPK menghadiahi rapor berwarna merah," tutupny. (*)

Penulis: Juliadi


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Di Subulussalam

Ormas Laki Sambut Kunjungan Tim Kesbangpol Kota Subulussalam

Kabar Gembira! Gaji dan Insentif Tenaga Kontrak RSUD Subulussalam Akan Dibayar Minggu Ini

Ditinggal Belanja, Satu Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah

Heboh Bantuan Sapi Kurban PTPN V Tak Sampai ke DPRD Riau, Ini Penjelasan Ketua Masjid dan Fraksi Demokrat

Hj Asmidar Ucapkan Terimakasih Kepada Panitia yang Telah Turut Menyukseskan

4 Pelajar SMAN 2 Padang Panjang Dilaporkan Tersesat di X Koto Tanah Datar

Alat Kelengkapan Dewan Kota Subulussalam 2023 di Tetapkan, Ini Nama dan Posisinya

Keberagamam Budaya Dalam Seni Tari Tulo-Tulo di Aceh

Ramai soal Dukhan dan Dentuman di Pertengahan Ramadhan, Ini Penjelasan MUI

Ka. Pusdalops Satgas Penanganan Covid-19 Bireun Tidak Membenarkan Jika Bupati Positif Akibat Pulang Dari Banda Aceh

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Bireuen Segera Keluarkan Perbup

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved