Sempat Memanas dan Diskor
Komisi III DPRD Inhu Kembali Agendakan RDP Dengan DLH Inhu
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Inhu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di skor, Komisi III akan kembali menjadwalkan ulang.
"Dalam waktu dekat ini agenda RPD, antara Komisi III dengan Dinas Lingkungan Hidup akan kembali di gelar," kata Sekretaris Komisi III DPRD Inhu, Elda Suhanura kepada media ini, Senin (15/3/2021).
Melalui sambungan telepon, Elda Suhanura menegaskan, pihaknya mempersilahkan DLH Inhu untuk membenahi dan atau mempersiapkan segala sesuatu dulu. Jika sudah di benahi maka Komisi III akan mengagendakan RDP dengan DLH Inhu.
Kata Elda, dari pada situasi tidak terkendali, antara anggota Komisi III dengan DLH Inhu. Selain itu, apa yang di sampaikan oleh Kadis DLH Inhu tidak subtansi.
Artinya, lain yang di tanya lain pula yang di jawab. Padahal, anggota Komisi III menanyakan dan setelah itu mempersilahkan pihak DLH Inhu untuk menceritakan perihal apa yang di ketahui tentang PKS PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS).
Agenda RDP tetap akan di lanjutkan akan tetapi Komisi III akan rapat internal terlebih dahulu untuk di jadwalkan ulang. Sebab, Komisi III masih ada agenda lainnya.
"Segera kita jadwal ulang untuk RDP berikutnya. Biasa itu jika ada perbedaan pendapat dan cara pandang. Jika disatukan ya begitu. Kita tidak ingin ada perselisihan apapun dan sekecil apapun itu. Karena kita sama-sama butuh. Sebab, kita butuh investor untuk bersama-sama membangun Kabupaten Inhu ke arah yang lebih baik lagi," tegas politikus Partai Golkar ini.
Kendati begitu, mereka (investor, red) harus memperhatikan hal-hal yang informal, baik itu dampak lingkungan dan sosial terhadap masyarakat tempatan.
Makanya, dalam RDP hari ini bersama DLH Inhu untuk membahas berdirinya PKS PT SSS dan dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan itu memanas, sehingga RDP di skor.
"Makanya tadi RDP saya hentikan dan penyampaian dari Kadis DLH saya minta di hentikan. Saya khawatir akan kisruh di luar. Saya ingin menjaga itu dan kita ingin semua baik-baik saja. Apa sih masalah yang tidak ada jalan keluarnya. Sebab, manusia ini tidak ada yang sempurna dan kita saling mengisi saja," pungkas Elda, mengakhiri.
Sebelumnya, RDP Komisi III dengan DLH Inhu memanas. Pasalnya, setelah Sekretaris Komisi III DPRD Inhu, Elda Suhanura memberikan kesempatan kepada Kadis DLH Inhu Selamat menjelaskan kronologis berdirinya PKS PT SSS dan dugaan pencemaran limbah, namun di saat menyampaikannya, sikap Selamat seperti orang marah, bersuara keras dan nada tinggi.
Hal itu yang membuat Wakil Ketua Komisi III, Yurizal langsung menghardik keras memotong penjelasan Selamat. Sebab, kata Yurizal, RDP ini bukan ajang tempat marah-marah, melainkan mencari solusi.
"Kenapa di RDP ini saudara marah-marah. Kami hanya butuh penjelasan tentang PT SSS. Yang baru tiga bulan beroperasi sudah ada dugaan pencemaran limbah," tegas Yurizal.
Karena rapat mulai memanas, akhirnya Sekretaris Komisi III DPRD Inhu, Elda Suhanura menutup rapat dan Kadis DLH Inhu beserta staf di minta keluar dari ruangan. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Ramaikan Rakernas KNPI di Bandung, Ketua Larshen Yunus: Rombongan DPD Siak Juga Kami Bawa
Wakapolda Riau Cek Hotspot di Kota Dumai
Resmi Jadi Mualaf, Ketum Santan NU Angkat Putri Sebagai Anak
Perkuat Sinergitas, Karutan Pekanbaru Sambut Hangat Kunjungan Kajari Pelalawan
Ketapang Beach Festival Jadi Momen Bhabin Aipda Fauzi Menghimbau Pengunjung Ciptakan Pemilu Damai
Pemprov Riau Dorong 320 UKM Berjualan di Kantor Dinas, Pegawai Diminta Membeli
Bupati Bengkalis Diskusi Bersama Mahasiswa Kabupaten Bengkalis Terkait Tunda Bayar Beasiswa
Penambahan Buffer zone Refinery Unit II Dumai Akan Berdampak Pada Masyarakat Sekitar, Ini Penjelasan GM Didik Subagyo
Bawaslu Bengkalis Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada
Mukhtar Siap Menjadi Garda Terdepan pada Pemilu 2024 Mendatang
Aksi Nekat Kapolsek Dumai Kota Akhirnya Tertangkap Kamera Wartawan
Limbah Diduga Berbahaya Dibuang ke Anak Sungai oleh PKS PT SJML