• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Pemko Lubuklinggau Ikuti Sosialisasi Vidcon Terkait Kesiapan OSS

PantauNews

Jumat, 26 Februari 2021 16:29:35 WIB
Cetak

LUBUKLINGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pinti (DPM-PTSP) Kota Lubuklinggau mengikuti rakor sosialisasi mengenai PP No.6 Tahun 2021.

Sekda Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani didampingi Kepala DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan dan Kepala Dinas Kominfo, Erwin Armeidi mengikuti rakor sosialisasi dan tindaklanjut PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah terkait kesiapan Online Single Submission (OSS).

Melalui vidcon aplikasi zoom meeting di Command Center Pemkot Lubuklinggau, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan pada 2021 ini akan menjadi tahun penuh peluang, tahun pemulihan ekonomi nasional dan global dengan faktor kunci pertumbuhan 2021 meliputi konsumsi, investasi, dan ekspor. Mengenai konsumsi, konsumsi rumah tangga akan mendorong daya beli masyarakat, dengan investasi percepatan reformasi PMTB 31.12 persen. 

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Sedangkan ekspor diharapkan akan mendorong membaiknya harga komoditas global net ekspor sebesar 2.67 persen.

Perekonomian Indonesia sambungnya diprediksikan akan pulih tahun ini pada kisaran 4,5 – 5,5 persen yang didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor. 

Ia juga menyampaikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana UU Cipta Kerja merevisi UU terkait investasi dan penghapusan diskriminasi terhadap FDI dalam UU sektoral diharapkan akan mendorong investasi, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi kemiskinan.

PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelanggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dimana pokok subtansinya adalah pertama analisis risiko kegiatan usaha, kedua norma standar prosedur, dan kreteria (NSPK), ketiga sistem OSS, keempat tata cara pengawasan, kelima evaluasi dan reformasi kebijakan, keenam pendanaan, ketujuh penyelesaian permasalahan dan hambatan, serta kedelapan sainforma.

Sedangkan Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan aturan pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ditetapkan tanggal 2 November 2020 ada 45 PP dan 4 Perpres.

PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah ditetapkan pada 2 Februari 2021 bertujuan diharapkan dapat memulihkan perekonomian nasional dan daerah serta memberikan kepastian hukum dalam berusaha dengan menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel.

DPMPTS wajib menerapkan manajemen penyelenggaraan perizinan berusaha yang menyangkut pelaksanaan pelayanan, pengolahan pengaduan masyarakat, pengolahan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pelayanan konsultasi dan pendampingan hukum.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan dukungan terhadap kemudahan berusaha dan peningkatan investasi dalam kebijakan pengolahan DID dimana DID menggunakan indikator-indikator yang relevan dalam dukungan terhadap kemudahan berusaha dan peningkatan investasi.

Ia juga menyampaikan alokasi katagori peningkatan investasi dan wewenang daerah dalam PP Nomor 5 Tahun 2021, perizinan berusaha dan kaitan dengan pengendalian ekspor dan impor serta mekanisme pengendalian ekspor dan impor.

Sedangkan Menkominfo, Johnny G. Plate menyampaikan potret infrastruktur telekomunikasi Indonesia dimana national fiber optic backbone sepanjang 342.234 KM terdiri dari 224.453 inland cable, 117.786 SKKL (sistem komunikasi kabel laut), 12.229 palapa ring, 330.010 operator Telkomsel.

Kebutuhan riil pembangunan infrastruktur mobile broadband berbasis 4 G dimana total desa/kelurahan 83.218 dengan 70.670 yang telah terjangkau 4 G, 12.548 belum terjangkau 4 G sedangkan daerah non 3 T 3.435 dan daerah yang 3 T 9.113.

Sementara titik fixed broadband dengan teknologi satelit dengan total layan publik yang teridentifikasi 501.112 titik, layan publik yang sudah teridentifikasi dengan baik 351.112 titik sedangkan pelayan publik yang belum teridentifikasi dengan baik 150.000 titik. (*)

Penulis: Darliansyah


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemko Subulussalam Diduga Buang-buang Anggaran Untuk Job Fit dan Lelang JPT TA 2021 yang Lalu

Ada Apa Dengan FORSIGAB

Perpisahan Siswa/i MTsN 1 Kota Subulussalam, Tampilkan Ragam Pertunjukan

Jadi Plt Terlama, Kadinkes Kota Subulussalam Baru Sekali Melaporkan Harta Kekayaannya

Polsek Simpang Kiri Gelar Jumat Curhat di Desa Sukamakmur

Sartina: Mari Dukung Khalwat Suluk di Desa Tualang

Lima Rumah Warga Berkonstruksi Semi Permanen Hangus Diamuk Sijago Merah

Personil Polres Subulussalam Patroli Skala Besar

Keluarga H Merah Sakti Serahkan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran

Apa Benar MPD Kota Subulussalam Tolak Ajuan Beasiswa Mahasiswa Dari Apoteker?

Ditengah Pandemi Covid-19, Pemko Subulussalam Usulkan Empat Unit Mobil Dinas

PMII Rayon Ekonomi Islam dan Bisnis Islam Komisariat UIN Imam Bonjol Padang Sukses Laksanakan Mapaba

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved