• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Pemko Lubuklinggau Ikuti Sosialisasi Vidcon Terkait Kesiapan OSS

PantauNews

Jumat, 26 Februari 2021 16:29:35 WIB
Cetak

LUBUKLINGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pinti (DPM-PTSP) Kota Lubuklinggau mengikuti rakor sosialisasi mengenai PP No.6 Tahun 2021.

Sekda Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani didampingi Kepala DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan dan Kepala Dinas Kominfo, Erwin Armeidi mengikuti rakor sosialisasi dan tindaklanjut PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah terkait kesiapan Online Single Submission (OSS).

Melalui vidcon aplikasi zoom meeting di Command Center Pemkot Lubuklinggau, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan pada 2021 ini akan menjadi tahun penuh peluang, tahun pemulihan ekonomi nasional dan global dengan faktor kunci pertumbuhan 2021 meliputi konsumsi, investasi, dan ekspor. Mengenai konsumsi, konsumsi rumah tangga akan mendorong daya beli masyarakat, dengan investasi percepatan reformasi PMTB 31.12 persen. 

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Sedangkan ekspor diharapkan akan mendorong membaiknya harga komoditas global net ekspor sebesar 2.67 persen.

Perekonomian Indonesia sambungnya diprediksikan akan pulih tahun ini pada kisaran 4,5 – 5,5 persen yang didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor. 

Ia juga menyampaikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana UU Cipta Kerja merevisi UU terkait investasi dan penghapusan diskriminasi terhadap FDI dalam UU sektoral diharapkan akan mendorong investasi, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi kemiskinan.

PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelanggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dimana pokok subtansinya adalah pertama analisis risiko kegiatan usaha, kedua norma standar prosedur, dan kreteria (NSPK), ketiga sistem OSS, keempat tata cara pengawasan, kelima evaluasi dan reformasi kebijakan, keenam pendanaan, ketujuh penyelesaian permasalahan dan hambatan, serta kedelapan sainforma.

Sedangkan Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan aturan pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ditetapkan tanggal 2 November 2020 ada 45 PP dan 4 Perpres.

PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah ditetapkan pada 2 Februari 2021 bertujuan diharapkan dapat memulihkan perekonomian nasional dan daerah serta memberikan kepastian hukum dalam berusaha dengan menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel.

DPMPTS wajib menerapkan manajemen penyelenggaraan perizinan berusaha yang menyangkut pelaksanaan pelayanan, pengolahan pengaduan masyarakat, pengolahan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pelayanan konsultasi dan pendampingan hukum.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan dukungan terhadap kemudahan berusaha dan peningkatan investasi dalam kebijakan pengolahan DID dimana DID menggunakan indikator-indikator yang relevan dalam dukungan terhadap kemudahan berusaha dan peningkatan investasi.

Ia juga menyampaikan alokasi katagori peningkatan investasi dan wewenang daerah dalam PP Nomor 5 Tahun 2021, perizinan berusaha dan kaitan dengan pengendalian ekspor dan impor serta mekanisme pengendalian ekspor dan impor.

Sedangkan Menkominfo, Johnny G. Plate menyampaikan potret infrastruktur telekomunikasi Indonesia dimana national fiber optic backbone sepanjang 342.234 KM terdiri dari 224.453 inland cable, 117.786 SKKL (sistem komunikasi kabel laut), 12.229 palapa ring, 330.010 operator Telkomsel.

Kebutuhan riil pembangunan infrastruktur mobile broadband berbasis 4 G dimana total desa/kelurahan 83.218 dengan 70.670 yang telah terjangkau 4 G, 12.548 belum terjangkau 4 G sedangkan daerah non 3 T 3.435 dan daerah yang 3 T 9.113.

Sementara titik fixed broadband dengan teknologi satelit dengan total layan publik yang teridentifikasi 501.112 titik, layan publik yang sudah teridentifikasi dengan baik 351.112 titik sedangkan pelayan publik yang belum teridentifikasi dengan baik 150.000 titik. (*)

Penulis: Darliansyah


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ini Pesan Penting Camat Teluk Dalam

Honor Perangkat Desa se-Kota Subulussalam Akan Dibayar

Kadisdikbud Subulussalam Lakukan Pertemuan dengan Seluruh Kepsek SD dan SMP

Polem Muda Serahkan SK Kepengurusan FKKPA Kota Subulussalam

Lagi, Masyarakat Desa Sikelondang Beramai-ramai Datangi Kantor Camat Simpang Kiri

Tiga Titik Ruas Jalan Provinsi di Subulussalam Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah Aceh

Kadisdikbud Kota Subulussalam Buka Bimtek Literasi Dasar Tingkat PAUD

Jaringan Telkomsel di Pedesaan Kabupaten Simeulue Sulit di Akses

Masyarakat Sepadan Laporkan PT MSSB ke Polisi

Terkait Mutasi JPT Tanpa Rekomendasi, YARA Surati KASN Minta Dibatalkan

Suparman: Walikota Subulussalam Jangan Banyak Lalai

PK KNPI Simpang Kiri Sambangi Mualaf Center Subulussalam

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved