Jelang Ramadhan
Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tak Lakukan Balimau di Tempat Keramaian
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, masyarakat di Sumatera Barat yang beragama islam biasanya memiliki beberapa tradisi. Salah satunya adalah balimau.
Balimau adalah sebuah tradisi mandi oleh masyarakat minang di kawasan tertentu, seperti di aliran sungai dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya ada yang menggunakan jeruk nipis.
Dimasa pandemi Covid-19 ini, dalam melaksanakan tradisi balimau di tempat pemandian tentu masih sangat tidak dianjurkan. Hal ini tentu dapat menjadi pemicu timbulnya penyebaran virus corona.
Oleh karenanya, pihak kepolisian khususnya daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan tradisi balimau di tempat-tempat pemandian yang biasa dilakukan masyarakat.
"Bapak Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian, jadi untuk sifatnya seperti itu (balimau) diimbau untuk tidak melakukannya di tempat pemandian umum. Silahkan kalau ada kegiatan itu dilakukan di rumah saja," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, SIK, Ahad (11/4/2021).
Dirinya menyebut, petugas kepolisian juga akan diturunkan ke tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai lokasi favorit masyarakat untuk melakukan tradisi balimau. Jika masyarakat masih tetap membuat kerumunan di lokasi itu, akan dibubarkan oleh petugas.
“Nanti akan dijaga oleh petugas di lokasi-lokasi balimau, supaya tidak terjadi kerumunan dan pasti akan dibubarkan," ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya berharap agar warga masyarakat di Sumbar dapat mengerti dengan kebijakan yang diambil oleh Polri dengan mengimbau untuk tidak berkerumun dalam situasi Pandemi Covid-19.
“Tujuannya untuk pencegahan supaya tidak makin banyak, karena Pandemi Covid-19 masih belum selesai," imbaunya.(rls/novri)


Berita Lainnya
Bupati Tanjung Jabung Barat Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama-namanya!
Tinjau PLTD Desa Topang, Bupati Irwan Gesa Listrik Hidup 24 Jam dan Jangkau Seluruh Desa
Pemkab Aceh Selatan Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dengan Kejari
Terkait Guru Honorer, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Dinilai Sangat Sepele
Sebesar Rp 56.700 Hari Pertama YARA Galang Koin di Kota Subulussalam
Walikota Subulussalam Panggil Tiga Perusahaan
Polda Sumbar Perpanjang Berlakunya Pos Penyekatan Perbatasan Hingga 24 Mei
Ribuan Masyarakat Kota Subulussalam Dambakan PKH dan BPNT Bahkan RLH
Anggota DPRK Subulussalam Ini Dukung Aksi APKASINDO Besok
Peduli Yusniati, Ketua KNPI: Pemko Subulussalam Jangan Tutup Mata
Anggota DPR-RI Nasir Djamil, Ketua DPRK Langsa dan Ketua PERMASA Aceh Hadiri HUT PSBL Ke-57
Mengisi Kekosongan Pimpinan Daerah, Irwandi Ditunjuk Plh Bupati Tanah Datar