Jelang Ramadhan
Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tak Lakukan Balimau di Tempat Keramaian
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, masyarakat di Sumatera Barat yang beragama islam biasanya memiliki beberapa tradisi. Salah satunya adalah balimau.
Balimau adalah sebuah tradisi mandi oleh masyarakat minang di kawasan tertentu, seperti di aliran sungai dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya ada yang menggunakan jeruk nipis.
Dimasa pandemi Covid-19 ini, dalam melaksanakan tradisi balimau di tempat pemandian tentu masih sangat tidak dianjurkan. Hal ini tentu dapat menjadi pemicu timbulnya penyebaran virus corona.
Oleh karenanya, pihak kepolisian khususnya daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan tradisi balimau di tempat-tempat pemandian yang biasa dilakukan masyarakat.
"Bapak Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian, jadi untuk sifatnya seperti itu (balimau) diimbau untuk tidak melakukannya di tempat pemandian umum. Silahkan kalau ada kegiatan itu dilakukan di rumah saja," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, SIK, Ahad (11/4/2021).
Dirinya menyebut, petugas kepolisian juga akan diturunkan ke tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai lokasi favorit masyarakat untuk melakukan tradisi balimau. Jika masyarakat masih tetap membuat kerumunan di lokasi itu, akan dibubarkan oleh petugas.
“Nanti akan dijaga oleh petugas di lokasi-lokasi balimau, supaya tidak terjadi kerumunan dan pasti akan dibubarkan," ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya berharap agar warga masyarakat di Sumbar dapat mengerti dengan kebijakan yang diambil oleh Polri dengan mengimbau untuk tidak berkerumun dalam situasi Pandemi Covid-19.
“Tujuannya untuk pencegahan supaya tidak makin banyak, karena Pandemi Covid-19 masih belum selesai," imbaunya.(rls/novri)


Berita Lainnya
Anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha Apresiasi Satuan Samapta Polres
Hasil Evaluasi, BBFC Harus Tingkatkan Performa Individu dan Struktur Club
MTQ Tingkat Kecamatan Nan Sabaris Resmi Dibuka Wakil Bupati Padang Pariaman
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Kadis PMKPPKB
SSB Putra Cerdikiawan Menang Dalam Pertandingan Persahabatan Sepakbola Di Aceh Singkil
Bocah Penderita Tumor yang Dibantu Haji Uma, Kabarnya Telah Meninggal Dunia
Kalapas Kelas III Alahan Panjang Ajak Semua Pihak Berkontribusi Lakukan Pembinaan
Bahagia Maha Minta Wako Subulussalam Prioritaskan Tanah Asrama Mahasiswa Jogja di APBK 2022
Operasi Yustisi di Polsek IV Nagari, 13 Orang Diberikan Sanksi
Bupati Bireun H Muzakkar A Gani Positif Covid-19
Akankah Qanun LKS Direvisi Demi Upaya Perbaikan Ekonomi Terhadap Aceh? Begini Penjelasan dari Lamuri.Id
Kapolri dan Panglima Tinjau Gebyar Vaksinasi 'SUMDARSIN' di Padang