• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

Dukung KNPI Lawan Rasisme, Ustaz Das'ad Latif: Ini Bukan 'Anti-Abu Janda'

PantauNews

Kamis, 28 Januari 2021 21:27:14 WIB
Cetak

MAKASAR, PANTAUNEWS.CO.ID - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Ustaz Das'ad Latif mendukung sikap KNPI itu dan tegas menolak rasisme.

"Jadi tidak ada satu alasan pun membenarkan rasisme, maka saya dukung KNPI. Dia punya dasar hukum, apa dasar hukumnya sumpah pemuda. Mereka berdeklarasi, mereka bermufakat hilangkan Sulawesi, Jawa-mu, Ambon-mu, mereka bersatu untuk melawan penjajahan," kata Das'ad saat berbincang lewat sambungan telepon, Kamis (28/01/2021).

Sebelum berbicara panjang, Das'ad menegaskan bahwa dia tidak hendak berkonflik dengan seseorang atas komentarnya ini. Dia mengaku hanya ingin menegaskan sikap untuk melawan rasisme.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Dia menyatakan menolak rasisme karena, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak boleh menonjolkan perbedaan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). Dia lalu mengingatkan soal momentum Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, saat banyak pemuda dari berbagai daerah di Indonesia menyatakan persatuan.

"Sumpah Pemuda menyatukan dan menghilangkan SARA, melahirkan satu bangsa, satu bahasa, jadi tidak ada penghinaan terhadap etnis, SARA, dan yakin negara kokoh apabila tidak ada perbedaan diantara kita, terutama rasisme itu dari tinjauan negara," terangnya.

Sedangkan dalam tinjauan agama Islam, Das'ad menilai rasisme itu adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan dilarang orang agama.

"Kalau tinjauan agama rasisme itu perilaku tidak beradab, rasisme itu perilaku kalau bahasa kasarnya jahiliyah. Karena nabi hadir itu salah satu misinya dari lima misinya menghilangkan rasisme dan oleh karena itu nabi memerintahkan sahabat untuk memerdekakan budak," ungkapnya.

Tidak hanya itu, dia juga berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan tindakan rasisme di Indonesia. Dia mengatakan dukungan terhadap KNPI untuk melawan rasisme ini bukan berarti bersikap memusuhi Permadi Arya alias Abu Janda.

"Sebagai aktivis dakwah, sikap rasisme bertentangan dengan kaidah keagamaan. Saya mendukung KNPI dan saya berharap ormas kepemudaan memberi dukungan kepada KNPI Cipayung. Ini bukan anti-Abu Janda, tapi antirasisme," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, KNPI melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait cuitan diduga rasisme yang ditujukan kepada mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Cuitan Abu Janda tersebut diunggah pada Sabtu (2/1/2021). Namun saat ini cuitan tersebut sudah tidak terlihat. Screenshot cuitan tersebut sudah menyebar di media sosial.

Laporan tersebut bernomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. **


Sumber : Detik.com /  Editor : Ahadin Sandika Putra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri Dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa dan Jalasena

Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI

Hasil Evaluasi KPU, Hanya 4 Persen Kampanye Pilkada Dilakukan Secara Daring

Presiden Jokowi, Prioritas Kerja Penekanan Laju Penyebaran Virus Covid-19

Dalam Rangka Pengamanan KTT G20, POLRI Gunakan Face Recognition

Usai Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air dan Garuda Gagal Landing, DPR Akan Panggil Kemenhub

Gantikan Syamsuar, Presiden Jokowi Lantik Edy Nasution Sebagai Gubernur Riau

Forkopimda Bantah Pernyataan Pahlevi, Tegaskan Hanya Memfasilitasi Sesuai Kewenangan

Panglima TNI Resmikan Markas Kogabwilhan I, II, III dan Monumen Tri Matra

6 Polisi Terluka dalam Kerusuhan Demo BLT di Madina

Diskusi Publik Forum Masyarakat Berdaya Sumsel Kampanyekan Pemilu Damai 2024 Anti Anarkisme dan Kekerasan

Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved