Dukung KNPI Lawan Rasisme, Ustaz Das'ad Latif: Ini Bukan 'Anti-Abu Janda'
MAKASAR, PANTAUNEWS.CO.ID - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Ustaz Das'ad Latif mendukung sikap KNPI itu dan tegas menolak rasisme.
"Jadi tidak ada satu alasan pun membenarkan rasisme, maka saya dukung KNPI. Dia punya dasar hukum, apa dasar hukumnya sumpah pemuda. Mereka berdeklarasi, mereka bermufakat hilangkan Sulawesi, Jawa-mu, Ambon-mu, mereka bersatu untuk melawan penjajahan," kata Das'ad saat berbincang lewat sambungan telepon, Kamis (28/01/2021).
Sebelum berbicara panjang, Das'ad menegaskan bahwa dia tidak hendak berkonflik dengan seseorang atas komentarnya ini. Dia mengaku hanya ingin menegaskan sikap untuk melawan rasisme.
Dia menyatakan menolak rasisme karena, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak boleh menonjolkan perbedaan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). Dia lalu mengingatkan soal momentum Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, saat banyak pemuda dari berbagai daerah di Indonesia menyatakan persatuan.
"Sumpah Pemuda menyatukan dan menghilangkan SARA, melahirkan satu bangsa, satu bahasa, jadi tidak ada penghinaan terhadap etnis, SARA, dan yakin negara kokoh apabila tidak ada perbedaan diantara kita, terutama rasisme itu dari tinjauan negara," terangnya.
Sedangkan dalam tinjauan agama Islam, Das'ad menilai rasisme itu adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan dilarang orang agama.
"Kalau tinjauan agama rasisme itu perilaku tidak beradab, rasisme itu perilaku kalau bahasa kasarnya jahiliyah. Karena nabi hadir itu salah satu misinya dari lima misinya menghilangkan rasisme dan oleh karena itu nabi memerintahkan sahabat untuk memerdekakan budak," ungkapnya.
Tidak hanya itu, dia juga berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan tindakan rasisme di Indonesia. Dia mengatakan dukungan terhadap KNPI untuk melawan rasisme ini bukan berarti bersikap memusuhi Permadi Arya alias Abu Janda.
"Sebagai aktivis dakwah, sikap rasisme bertentangan dengan kaidah keagamaan. Saya mendukung KNPI dan saya berharap ormas kepemudaan memberi dukungan kepada KNPI Cipayung. Ini bukan anti-Abu Janda, tapi antirasisme," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, KNPI melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait cuitan diduga rasisme yang ditujukan kepada mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Cuitan Abu Janda tersebut diunggah pada Sabtu (2/1/2021). Namun saat ini cuitan tersebut sudah tidak terlihat. Screenshot cuitan tersebut sudah menyebar di media sosial.
Laporan tersebut bernomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. **


Berita Lainnya
PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun
SPKKL Bali Bakamla RI Tingkatkan Koordinasi Stakeholder Terkait
Polisi Akan Panggil Dirut RS UMMI-Hanif Alatas Terkait Tes Swab Habib Rizieq
PT Timah Tbk Boyong 35 Penghargaan ENSIA 2023 dan Best of The Best Participant
13 Bulan Lagi Andika Perkasa 58 Tahun, Batas Usia Pensiun Perwira TNI
Rapat Konsolidasi DPD dan DPC PJS se-Kepulauan Riau, Mahmud Marhaba Paparkan Visi Misi Organisasi
Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19
PT KPI RU II Dumai Berhasil Raih Penghargaan Dharma Karya dari Kementerian ESDM RI
Riuh Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Komentar Warganet Terbelah
Kapolri Tinjau Vaksinasi Covid-19 Untuk Buruh Di Kabupaten Tangerang
Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK
Ayus Sabyan Disidang Keluarga soal Perselingkuhan, Apa Hasilnya?