• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Dukung KNPI Lawan Rasisme, Ustaz Das'ad Latif: Ini Bukan 'Anti-Abu Janda'

PantauNews

Kamis, 28 Januari 2021 21:27:14 WIB
Cetak

MAKASAR, PANTAUNEWS.CO.ID - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Ustaz Das'ad Latif mendukung sikap KNPI itu dan tegas menolak rasisme.

"Jadi tidak ada satu alasan pun membenarkan rasisme, maka saya dukung KNPI. Dia punya dasar hukum, apa dasar hukumnya sumpah pemuda. Mereka berdeklarasi, mereka bermufakat hilangkan Sulawesi, Jawa-mu, Ambon-mu, mereka bersatu untuk melawan penjajahan," kata Das'ad saat berbincang lewat sambungan telepon, Kamis (28/01/2021).

Sebelum berbicara panjang, Das'ad menegaskan bahwa dia tidak hendak berkonflik dengan seseorang atas komentarnya ini. Dia mengaku hanya ingin menegaskan sikap untuk melawan rasisme.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Dia menyatakan menolak rasisme karena, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak boleh menonjolkan perbedaan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). Dia lalu mengingatkan soal momentum Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, saat banyak pemuda dari berbagai daerah di Indonesia menyatakan persatuan.

"Sumpah Pemuda menyatukan dan menghilangkan SARA, melahirkan satu bangsa, satu bahasa, jadi tidak ada penghinaan terhadap etnis, SARA, dan yakin negara kokoh apabila tidak ada perbedaan diantara kita, terutama rasisme itu dari tinjauan negara," terangnya.

Sedangkan dalam tinjauan agama Islam, Das'ad menilai rasisme itu adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan dilarang orang agama.

"Kalau tinjauan agama rasisme itu perilaku tidak beradab, rasisme itu perilaku kalau bahasa kasarnya jahiliyah. Karena nabi hadir itu salah satu misinya dari lima misinya menghilangkan rasisme dan oleh karena itu nabi memerintahkan sahabat untuk memerdekakan budak," ungkapnya.

Tidak hanya itu, dia juga berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan tindakan rasisme di Indonesia. Dia mengatakan dukungan terhadap KNPI untuk melawan rasisme ini bukan berarti bersikap memusuhi Permadi Arya alias Abu Janda.

"Sebagai aktivis dakwah, sikap rasisme bertentangan dengan kaidah keagamaan. Saya mendukung KNPI dan saya berharap ormas kepemudaan memberi dukungan kepada KNPI Cipayung. Ini bukan anti-Abu Janda, tapi antirasisme," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, KNPI melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait cuitan diduga rasisme yang ditujukan kepada mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Cuitan Abu Janda tersebut diunggah pada Sabtu (2/1/2021). Namun saat ini cuitan tersebut sudah tidak terlihat. Screenshot cuitan tersebut sudah menyebar di media sosial.

Laporan tersebut bernomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. **


Sumber : Detik.com /  Editor : Ahadin Sandika Putra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun

SPKKL Bali Bakamla RI Tingkatkan Koordinasi Stakeholder Terkait

Polisi Akan Panggil Dirut RS UMMI-Hanif Alatas Terkait Tes Swab Habib Rizieq

PT Timah Tbk Boyong 35 Penghargaan ENSIA 2023 dan Best of The Best Participant

13 Bulan Lagi Andika Perkasa 58 Tahun, Batas Usia Pensiun Perwira TNI

Rapat Konsolidasi DPD dan DPC PJS se-Kepulauan Riau, Mahmud Marhaba Paparkan Visi Misi Organisasi

Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

PT KPI RU II Dumai Berhasil Raih Penghargaan Dharma Karya dari Kementerian ESDM RI

Riuh Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Komentar Warganet Terbelah

Kapolri Tinjau Vaksinasi Covid-19 Untuk Buruh Di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK

Ayus Sabyan Disidang Keluarga soal Perselingkuhan, Apa Hasilnya?

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved