Dukung KNPI Lawan Rasisme, Ustaz Das'ad Latif: Ini Bukan 'Anti-Abu Janda'

MAKASAR, PANTAUNEWS.CO.ID - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Ustaz Das'ad Latif mendukung sikap KNPI itu dan tegas menolak rasisme.
"Jadi tidak ada satu alasan pun membenarkan rasisme, maka saya dukung KNPI. Dia punya dasar hukum, apa dasar hukumnya sumpah pemuda. Mereka berdeklarasi, mereka bermufakat hilangkan Sulawesi, Jawa-mu, Ambon-mu, mereka bersatu untuk melawan penjajahan," kata Das'ad saat berbincang lewat sambungan telepon, Kamis (28/01/2021).
Sebelum berbicara panjang, Das'ad menegaskan bahwa dia tidak hendak berkonflik dengan seseorang atas komentarnya ini. Dia mengaku hanya ingin menegaskan sikap untuk melawan rasisme.
Dia menyatakan menolak rasisme karena, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak boleh menonjolkan perbedaan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). Dia lalu mengingatkan soal momentum Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, saat banyak pemuda dari berbagai daerah di Indonesia menyatakan persatuan.
"Sumpah Pemuda menyatukan dan menghilangkan SARA, melahirkan satu bangsa, satu bahasa, jadi tidak ada penghinaan terhadap etnis, SARA, dan yakin negara kokoh apabila tidak ada perbedaan diantara kita, terutama rasisme itu dari tinjauan negara," terangnya.
Sedangkan dalam tinjauan agama Islam, Das'ad menilai rasisme itu adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan dilarang orang agama.
"Kalau tinjauan agama rasisme itu perilaku tidak beradab, rasisme itu perilaku kalau bahasa kasarnya jahiliyah. Karena nabi hadir itu salah satu misinya dari lima misinya menghilangkan rasisme dan oleh karena itu nabi memerintahkan sahabat untuk memerdekakan budak," ungkapnya.
Tidak hanya itu, dia juga berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan tindakan rasisme di Indonesia. Dia mengatakan dukungan terhadap KNPI untuk melawan rasisme ini bukan berarti bersikap memusuhi Permadi Arya alias Abu Janda.
"Sebagai aktivis dakwah, sikap rasisme bertentangan dengan kaidah keagamaan. Saya mendukung KNPI dan saya berharap ormas kepemudaan memberi dukungan kepada KNPI Cipayung. Ini bukan anti-Abu Janda, tapi antirasisme," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, KNPI melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait cuitan diduga rasisme yang ditujukan kepada mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Cuitan Abu Janda tersebut diunggah pada Sabtu (2/1/2021). Namun saat ini cuitan tersebut sudah tidak terlihat. Screenshot cuitan tersebut sudah menyebar di media sosial.
Laporan tersebut bernomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. **
Berita Lainnya
Jalin Silaturahmi, PJS Boalemo Sambangi Ruang Kerja Kapolres
Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah
Berobat Kanker Prostat, SBY Akan Dirawat 1,5 Bulan di AS
TNI Laksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia Jadi Presidensi G20, Jokowi Undang Pemimpin Dunia ke Bali 2022
AHY Disambut Akrab Anies Baswedan Saat Nonton Balapan Formula E
Membangun Kolaborasi & Sinergi, PJS dan KBO Babel Berkunjung ke Dirut PT Timah Tbk
MPW PP Sumsel Sukses Gelar Rapat Pleno, Ini Hasil Rekomendasinya
Ayus Sabyan Disidang Keluarga soal Perselingkuhan, Apa Hasilnya?
Marsekal Hadi Tjahjanto: 91.817 personel dan 109 Rumah Sakit TNI Disiapkan
Percepat Perlindungan Ekosistem, Apical Tanam 3.000 Pohon Mangrove di Jakarta
Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpartisipasi Membangun Papua