• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Dukung KNPI Lawan Rasisme, Ustaz Das'ad Latif: Ini Bukan 'Anti-Abu Janda'

PantauNews

Kamis, 28 Januari 2021 21:27:14 WIB
Cetak

MAKASAR, PANTAUNEWS.CO.ID - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Ustaz Das'ad Latif mendukung sikap KNPI itu dan tegas menolak rasisme.

"Jadi tidak ada satu alasan pun membenarkan rasisme, maka saya dukung KNPI. Dia punya dasar hukum, apa dasar hukumnya sumpah pemuda. Mereka berdeklarasi, mereka bermufakat hilangkan Sulawesi, Jawa-mu, Ambon-mu, mereka bersatu untuk melawan penjajahan," kata Das'ad saat berbincang lewat sambungan telepon, Kamis (28/01/2021).

Sebelum berbicara panjang, Das'ad menegaskan bahwa dia tidak hendak berkonflik dengan seseorang atas komentarnya ini. Dia mengaku hanya ingin menegaskan sikap untuk melawan rasisme.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Dia menyatakan menolak rasisme karena, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak boleh menonjolkan perbedaan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). Dia lalu mengingatkan soal momentum Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, saat banyak pemuda dari berbagai daerah di Indonesia menyatakan persatuan.

"Sumpah Pemuda menyatukan dan menghilangkan SARA, melahirkan satu bangsa, satu bahasa, jadi tidak ada penghinaan terhadap etnis, SARA, dan yakin negara kokoh apabila tidak ada perbedaan diantara kita, terutama rasisme itu dari tinjauan negara," terangnya.

Sedangkan dalam tinjauan agama Islam, Das'ad menilai rasisme itu adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan dilarang orang agama.

"Kalau tinjauan agama rasisme itu perilaku tidak beradab, rasisme itu perilaku kalau bahasa kasarnya jahiliyah. Karena nabi hadir itu salah satu misinya dari lima misinya menghilangkan rasisme dan oleh karena itu nabi memerintahkan sahabat untuk memerdekakan budak," ungkapnya.

Tidak hanya itu, dia juga berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan tindakan rasisme di Indonesia. Dia mengatakan dukungan terhadap KNPI untuk melawan rasisme ini bukan berarti bersikap memusuhi Permadi Arya alias Abu Janda.

"Sebagai aktivis dakwah, sikap rasisme bertentangan dengan kaidah keagamaan. Saya mendukung KNPI dan saya berharap ormas kepemudaan memberi dukungan kepada KNPI Cipayung. Ini bukan anti-Abu Janda, tapi antirasisme," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, KNPI melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait cuitan diduga rasisme yang ditujukan kepada mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Cuitan Abu Janda tersebut diunggah pada Sabtu (2/1/2021). Namun saat ini cuitan tersebut sudah tidak terlihat. Screenshot cuitan tersebut sudah menyebar di media sosial.

Laporan tersebut bernomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. **


Sumber : Detik.com /  Editor : Ahadin Sandika Putra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Amien Rais Jawab Isu Kritik Jokowi agar Anak Jadi Menteri: Gundulmu!

DPC PJS Karimun Apresiasi Datuk Azman Zainal

PJS Kepri Siap Gelar Musda, Pelantikan dan Seminar Nasional di Batam

Kronologi Farida Pasha 'Mak Lampir' Meninggal karena Covid-19

Bakamla RI PROAKSI Menggaung Hingga ke Zona Maritim Barat

Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.

Satgas Yonif 126/KC Bagikan Perlengkapan Sekolah dan Sarana Olahraga Kepada Siswa-Siswi Perbatasan

Raffi Ahmad dan Arbi Leo Lakukan Bisnis Trip untuk Ekspansi Rojo Sambel

Kapolri Dorong Baharkam Lakukan Reformasi Kultural, Tampil Humanis dan Tegas

TNI Laksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa

Pengurus DPC PJS Belitung Silaturahmi Bersama Wakapolres Beltim

Pocari Sweat Run Indonesia 2022 Kembali Hadir

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved