• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Diduga Mafia Tanah Marak Di Inhu

PantauNews

Kamis, 16 Maret 2023 22:40:47 WIB
Cetak

INHU PANTAUNEWS CO ID - Menyingkapi banyaknya keluhan masyarakat di Kabupaten Indragiri hulu tentang kasus mafia tanah, aktivis hukum Sujarwo SH sangat prihatin, sementara tindakan hukum atas kasus-kasus seperti ini di Kabupaten Inhu belum nampak tindakan hukumnya.

Sehingga mafia-mafia tanah berkeliaran dengan leluasa, seolah olah mereka kebal akan hukum yang berlaku. 
Mereka mafia-mafia tanah ini seperti punya jaringan tersendiri yang susah untuk disentuh hukum karena melibatkan pihak-pihak tertentu, mulai dari oknum pejabat desa sampai ketingkat atasnya," kata Sujarwo kepada wartawan, Kamis (16/3).

Menurut Sujarwo, kalau ini terus dibiarkan oleh mereka yang punya kekuasan pemegang hukum maka lihat saja nanti di Kabupaten Inhu negeri yang sama dicintai ini bisa-bisa mereka mengklaim tanah siapa pun yang mereka mau karena hukum seolah tidak bisa menyentuh mereka.
Lebih lanjut Sujarwo mengatakan, mencontohkan kasus penerbitan Sporadik atas tanah jalan akses keluar masuk PT NH dan penerbitan Sporadik atas tanah yang jelas jelas punya SHM tahun 1992.

Sekarang sudah dilaporkan ke Polres Inhu dan dua kasus ini terjadi di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal dan belum lagi kasus mafia tanah di kecamatan lain.

Kejadian yang marak di Inhu yang sempat viral beberapa bulan lalu, kasus penutupan jalan akses keluar masuk PT NHR yang penerbitan Sporadik dilakukan oleh oknum Kades Seberida belum juga terungkap jaringan mafianya, padahal jelas kronologinya.

Dan gara-gara permasalahan tanah itu menyeret direktur PT NHR menjadi tersangka oleh penyidik sipil Disnaker Prov Riau. Walau akhirnya dimenangkan oleh direktur PT NHR di Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

Ditambahkan lagi oleh masyarakat Desa Seberida, berinisial St, dia sangat heran kok ibu kades mereka jelas-jelas biang kerok atas dua kasus besar penerbitan sporadik atas tanah orang yang sudah punya surat belum tersentuh oleh hukum.

"Jadi saya bertanya kemana perginya hukum di negeri ini. Sementara Presiden Jokowi dan Kapolri jelas membentuk team pemberantasan mafia tanah. Tapi di Inhu tidak ada tindakan hukum atas mafia tanah. Kalau ini terus dibiarkan, saya yakin nanti akan terjadi gesekan di tengah masyarakat yang akhirnya akan berdarah-darah dilapangan," kata St. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Fajar Lase Ajak Mahasiswa Universitas Islam Riau Sadar HKI

Pimpin Polda Riau, Berikut Profil Irjen Pol Muhammad Iqbal

Sempena Hari Polwan, Empat Srikandi Bhayangkara Berprestasi Terima Penghargaan

Kehadirannya Sudah Buat Resah, Warga Seberida Siap Melawan Sekelompok Preman

Terkait Narkoba, Ketua Granat Inhu: Pak Polisi, Tangkap Goto

Wakil DPRD Riau Hardianto: Ada 3 Faktor untuk Peningkatan Persentase Vaksinasi di Riau

LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Surati Kajari Bengkalis

Tol Pekanbaru - Pangkalan Rampung Tahun Ini, Jarak Tempuh Hanya Satu Jam

Dipercaya Nahkodai PeHR Dumai, Muhammad Ikhsan Nizar Tegaskan Komitmen Jawab Krisis Lingkungan

Polres Dumai Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Tahun 2022

Gubernur Riau Janji Bekukan Izin Lingkungan Sementara Perusahaan Pembakar Lahan

Moris Adidi Yogia Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Ketua IKA Unri

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved