Diduga Mafia Tanah Marak Di Inhu
INHU PANTAUNEWS CO ID - Menyingkapi banyaknya keluhan masyarakat di Kabupaten Indragiri hulu tentang kasus mafia tanah, aktivis hukum Sujarwo SH sangat prihatin, sementara tindakan hukum atas kasus-kasus seperti ini di Kabupaten Inhu belum nampak tindakan hukumnya.
Sehingga mafia-mafia tanah berkeliaran dengan leluasa, seolah olah mereka kebal akan hukum yang berlaku.
Mereka mafia-mafia tanah ini seperti punya jaringan tersendiri yang susah untuk disentuh hukum karena melibatkan pihak-pihak tertentu, mulai dari oknum pejabat desa sampai ketingkat atasnya," kata Sujarwo kepada wartawan, Kamis (16/3).
Menurut Sujarwo, kalau ini terus dibiarkan oleh mereka yang punya kekuasan pemegang hukum maka lihat saja nanti di Kabupaten Inhu negeri yang sama dicintai ini bisa-bisa mereka mengklaim tanah siapa pun yang mereka mau karena hukum seolah tidak bisa menyentuh mereka.
Lebih lanjut Sujarwo mengatakan, mencontohkan kasus penerbitan Sporadik atas tanah jalan akses keluar masuk PT NH dan penerbitan Sporadik atas tanah yang jelas jelas punya SHM tahun 1992.
Sekarang sudah dilaporkan ke Polres Inhu dan dua kasus ini terjadi di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal dan belum lagi kasus mafia tanah di kecamatan lain.
Kejadian yang marak di Inhu yang sempat viral beberapa bulan lalu, kasus penutupan jalan akses keluar masuk PT NHR yang penerbitan Sporadik dilakukan oleh oknum Kades Seberida belum juga terungkap jaringan mafianya, padahal jelas kronologinya.
Dan gara-gara permasalahan tanah itu menyeret direktur PT NHR menjadi tersangka oleh penyidik sipil Disnaker Prov Riau. Walau akhirnya dimenangkan oleh direktur PT NHR di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Ditambahkan lagi oleh masyarakat Desa Seberida, berinisial St, dia sangat heran kok ibu kades mereka jelas-jelas biang kerok atas dua kasus besar penerbitan sporadik atas tanah orang yang sudah punya surat belum tersentuh oleh hukum.
"Jadi saya bertanya kemana perginya hukum di negeri ini. Sementara Presiden Jokowi dan Kapolri jelas membentuk team pemberantasan mafia tanah. Tapi di Inhu tidak ada tindakan hukum atas mafia tanah. Kalau ini terus dibiarkan, saya yakin nanti akan terjadi gesekan di tengah masyarakat yang akhirnya akan berdarah-darah dilapangan," kata St. (stone)


Berita Lainnya
Sebanyak 9 Desa di Inhu Terima Piagam Penghargaan dari Gubri
Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Riau Capai Triliunan, Tapi Mengapa Anggaran Masih Defisit
Bupati Rohul Ajak Wartawan Bersinergi Menyajikan Berita Percepatan Pembangunan Di Semua Lini
Tumpahan Minyak PT IBP Cemari Laut Dumai, Tim Investigasi: Lambannya Gerak DLH Dumai
Kapolres Rohul Apresiasi Jajaran Intelkam Selesaikan 7 Konflik Masyarakat
Libur Panjang Lebaran Jumlah Pemohon SIM Membludak
PMI Bekerja Sama dengan Pemkab Rohul Gelar Donor Darah
Brimob Polda Riau Perketat Posko Perbatasan Antar Provinsi
Di Hadapan GM RU II Dumai, Andi Setiawan Tuntut Keadilan dan Pemulihan Hak
Gubernur Riau: Pinang Kampai Dumai Menuju Bandara domestik
Anton: Alhamdulilah Riau Diamanahkan Sebagai Tuan Rumah Rakernas DPP PUJAKESUMA 2023 Mendatang
Maksimalkan Fungsi kontrol terhadap Pemprov Riau, Wahyudi El Panggabean: Saya Yakin Wartawan Masih Bersikap Indipenden