Objek Retribusi Sampah Jadi 42 Jenis, Warga Pekanbaru Diminta Bayar Sesuai Klasifikasi
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH) Kota Pekanbaru memecah objek retribusi sampah di Kota Pekanbaru menjadi 42 jenis. Pemecahan itu melalui revisi peraturan daerah (Perda).
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengingatkan masyarakat agar membayar sesuai klasifikasi dan melakukan pembayaran retribusi kepada petugas resmi.
Pembahasan ini sudah dilakukan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru. Perda yang akan direvisi ini adalah Perda nomor 10 tahun 2012.
"Sudah dibahas sejak 2018. Tahun ini pemerintah sudah menyampaikan pada DPRD dan DPRD sudah memberikan jawaban. Sudah diberikan masukan dan koreksi," kata Agus Pramono, Sabtu (31/10/2020).
Dijelaskannya, dalam revisi Perda itu dilakukan perubahan klasifikasi objek retribusi sampah yang sebelumnya hanya 24 objek, kini bertambah menjadi 42 objek. Saat ini masih menunggu pengesahan Perda tersebut oleh DPRD Pekanbaru.
"Intinya mengubah yang dulunya 24 objek, karena perkembangan situasi dan kondisinya kini bertambah menjadi 42 objek," jelasnya.
Ia mengungkapkan, objek yang ditambah itu seperti home stay, pasar-pasar, dan pedagang kaki lima. Kemudian pada rumah, yang semula hanya tiga klasifikasi kini menjadi lima klasifikasi.
"Untuk rumah, semula kita memasukan 3 kriteria yaitu Rp5 ribu, Rp7 ribu, dan Rp10 ribu. Sekarang menjadi 5 kriteria yaitu Rp6 ribu, Rp7 ribu, Rp8 ribu, Rp10 ribu dan Rp12 ribu," jelasnya.
Menurutnya, perubahan itu tidak menaikkan retribusi sampah di masyarakat. Melainkan menambah objek klasifikasi yang nantinya retribusi sampah dibagi berdasarkan klasifikasi tersebut.
"Kita imbau masyarakat supaya membayar sesuai klasifikasi pada petugas resmi kita (DLHK,red). Tarif resmi jauh lebih murah ketimbang yang dilakukan oleh pemungut ilegal," jelasnya. ***


Berita Lainnya
Pemerintah Dumai bersama TNI dan Polri menggelar Apel Akbar Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
6.425 Hektare Lahan Terbakar di Seluruh Riau Sejak Januari 2019
Kunjungi Lokasi Isoter, Wakapolri Semangati Pasien Rawat
Karang Taruna Tunas Karya Kampung Baru Gelar Festival Anak Soleh
Dampak Kenaikan Harga BBM, Kapolres Inhu Beri Bantuan Sembako
Rayakan Idul Adha Dengan Berbagi, PT KPI Unit Dumai Lakukan Penyembelihan dan Penyerahan Hewan Kurban ke Masyarakat
Muhammadiyah Rohul Laksanakan Sholat Idul Adha Di Lapangan LKA Ujungbatu
Tinjau Vaksinasi Covid-19, Wakapolda Riau Kunker ke Dumai
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Pemilihan Ketua KONI Inhu Terkesan Dipaksakan
Ketua PW Pujakesuma: Kita Lupakan Semua, Segera bentuk Struktur di Daerah
Halal Bihalal PMMD, Edison: Melalui PMMD, Mari Kita Beri Masukan untuk Pembangunan Kota Dumai