• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Objek Retribusi Sampah Jadi 42 Jenis, Warga Pekanbaru Diminta Bayar Sesuai Klasifikasi

PantauNews

Sabtu, 31 Oktober 2020 23:08:13 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH) Kota Pekanbaru memecah objek retribusi sampah di Kota Pekanbaru menjadi 42 jenis. Pemecahan itu melalui revisi peraturan daerah (Perda).

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengingatkan masyarakat agar membayar sesuai klasifikasi dan melakukan pembayaran retribusi kepada petugas resmi.

Pembahasan ini sudah dilakukan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru. Perda yang akan direvisi ini adalah Perda nomor 10 tahun 2012.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Sudah dibahas sejak 2018. Tahun ini pemerintah sudah menyampaikan pada DPRD dan DPRD sudah memberikan jawaban. Sudah diberikan masukan dan koreksi," kata Agus Pramono, Sabtu (31/10/2020).

Dijelaskannya, dalam revisi Perda itu dilakukan perubahan klasifikasi objek retribusi sampah yang sebelumnya hanya 24 objek, kini bertambah menjadi 42 objek. Saat ini masih menunggu pengesahan Perda tersebut oleh DPRD Pekanbaru.

"Intinya mengubah yang dulunya 24 objek, karena perkembangan situasi dan kondisinya kini bertambah menjadi 42 objek," jelasnya.

Ia mengungkapkan, objek yang ditambah itu seperti home stay, pasar-pasar, dan pedagang kaki lima. Kemudian pada rumah, yang semula hanya tiga klasifikasi kini menjadi lima klasifikasi.

"Untuk rumah, semula kita memasukan 3 kriteria yaitu Rp5 ribu, Rp7 ribu, dan Rp10 ribu. Sekarang menjadi 5 kriteria yaitu Rp6 ribu, Rp7 ribu, Rp8 ribu, Rp10 ribu dan Rp12 ribu," jelasnya.

Menurutnya, perubahan itu tidak menaikkan retribusi sampah di masyarakat. Melainkan menambah objek klasifikasi yang nantinya retribusi sampah dibagi berdasarkan klasifikasi tersebut.

"Kita imbau masyarakat supaya membayar sesuai klasifikasi pada petugas resmi kita (DLHK,red). Tarif resmi jauh lebih murah ketimbang yang dilakukan oleh pemungut ilegal," jelasnya. ***


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KAMMI Riau Aksi di DPRD Riau, Tuntut Permendikbud 30/2021 Dicabut

2 PH dan 7 JPU Kejari Inhu Akan Berhadapan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

Polda Riau Bersama Tim Gugus Tugas Provinsi Riau tinjau Pelaksanaan PSBB DI Dumai

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Beserta Rombongan Silaturahmi Ke Ponpes Al-Amin

Susunan Fraksi DPRD Kota Dumai Disampaikan Ketua DPRD, H. Johannes MP Tetelepta

Petani Kopsa-M Buat Laporan Dugaan Penyelewengan Penjualan Buah Kelapa Sawit

Tiga Rumah Rusak Akibat Hujan dan Angin Kencang di Kuansing

Tiga Agenda Ranperda dalam Rapat paripurna DPRD Rohul Untuk APBD Perubahan 2023 dan DBH Kelapa Sawit

Prihatin dengan Kondisi Rizky Febian Bocah Pengidap Penyakit Langka, Ketua DPRD Pekanbaru Pastikan Bantuan Mengalir

Pelabuhan Dumai Berstandar Internasional, Evakuasi Master Kapal MT ARK Progress oleh Polres Dumai

Penuh Haru, Rutan Dumai Gelar Acara Pisah Sambut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Pelepasan Pegawai

AJI Pekanbaru Buka Penerimaan Anggota Baru, Ini Tahapannya

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 531 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1245 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 770 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved