Objek Retribusi Sampah Jadi 42 Jenis, Warga Pekanbaru Diminta Bayar Sesuai Klasifikasi
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH) Kota Pekanbaru memecah objek retribusi sampah di Kota Pekanbaru menjadi 42 jenis. Pemecahan itu melalui revisi peraturan daerah (Perda).
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengingatkan masyarakat agar membayar sesuai klasifikasi dan melakukan pembayaran retribusi kepada petugas resmi.
Pembahasan ini sudah dilakukan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru. Perda yang akan direvisi ini adalah Perda nomor 10 tahun 2012.
"Sudah dibahas sejak 2018. Tahun ini pemerintah sudah menyampaikan pada DPRD dan DPRD sudah memberikan jawaban. Sudah diberikan masukan dan koreksi," kata Agus Pramono, Sabtu (31/10/2020).
Dijelaskannya, dalam revisi Perda itu dilakukan perubahan klasifikasi objek retribusi sampah yang sebelumnya hanya 24 objek, kini bertambah menjadi 42 objek. Saat ini masih menunggu pengesahan Perda tersebut oleh DPRD Pekanbaru.
"Intinya mengubah yang dulunya 24 objek, karena perkembangan situasi dan kondisinya kini bertambah menjadi 42 objek," jelasnya.
Ia mengungkapkan, objek yang ditambah itu seperti home stay, pasar-pasar, dan pedagang kaki lima. Kemudian pada rumah, yang semula hanya tiga klasifikasi kini menjadi lima klasifikasi.
"Untuk rumah, semula kita memasukan 3 kriteria yaitu Rp5 ribu, Rp7 ribu, dan Rp10 ribu. Sekarang menjadi 5 kriteria yaitu Rp6 ribu, Rp7 ribu, Rp8 ribu, Rp10 ribu dan Rp12 ribu," jelasnya.
Menurutnya, perubahan itu tidak menaikkan retribusi sampah di masyarakat. Melainkan menambah objek klasifikasi yang nantinya retribusi sampah dibagi berdasarkan klasifikasi tersebut.
"Kita imbau masyarakat supaya membayar sesuai klasifikasi pada petugas resmi kita (DLHK,red). Tarif resmi jauh lebih murah ketimbang yang dilakukan oleh pemungut ilegal," jelasnya. ***


Berita Lainnya
Grup PW Inhu Rebut Juara di Open Tournamen Domino SAH 2023
Kapolsek Rengat Barat Hadiri Wisuda Akbar MDTA dan MDTW
Antusias Warga Binaan Rutan Dumai Mengikuti Perlombaan Pesantren Kilat dan Amaliyah Ramadhan
Polres Dumai Perkuat Ketahanan Pangan Riau: Ribuan Bibit Jagung Ditanam Serentak, Gudang Pangan Diresmikan untuk Swasembada 2025
Pelaksanaan Raimuna Daerah Riau tahun 2018 Akan dilaksanakan di Kota Dumai.
Pangdam I Bukit Barisan Silaturahmi ke Mako Polres Dumai
Polres Dumai Akan Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Selama 14 Hari
Wabup Rohul Ingatkan Agar Jadikan Alquran Sebagai Pedoman Hidup
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Jajaran Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Giat Donor Darah
Libur Panjang Lebaran Jumlah Pemohon SIM Membludak
Laporan DPK ALUN Dumai Ditanggapi KLHK RI, 2 Staf Direktorat PPU ini Sambangi PT MSSP
Diikuti Puluhan Masyarakat, Kapolres Rohul Lepas Program Balik Gratis