Objek Retribusi Sampah Jadi 42 Jenis, Warga Pekanbaru Diminta Bayar Sesuai Klasifikasi
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH) Kota Pekanbaru memecah objek retribusi sampah di Kota Pekanbaru menjadi 42 jenis. Pemecahan itu melalui revisi peraturan daerah (Perda).
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengingatkan masyarakat agar membayar sesuai klasifikasi dan melakukan pembayaran retribusi kepada petugas resmi.
Pembahasan ini sudah dilakukan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru. Perda yang akan direvisi ini adalah Perda nomor 10 tahun 2012.
"Sudah dibahas sejak 2018. Tahun ini pemerintah sudah menyampaikan pada DPRD dan DPRD sudah memberikan jawaban. Sudah diberikan masukan dan koreksi," kata Agus Pramono, Sabtu (31/10/2020).
Dijelaskannya, dalam revisi Perda itu dilakukan perubahan klasifikasi objek retribusi sampah yang sebelumnya hanya 24 objek, kini bertambah menjadi 42 objek. Saat ini masih menunggu pengesahan Perda tersebut oleh DPRD Pekanbaru.
"Intinya mengubah yang dulunya 24 objek, karena perkembangan situasi dan kondisinya kini bertambah menjadi 42 objek," jelasnya.
Ia mengungkapkan, objek yang ditambah itu seperti home stay, pasar-pasar, dan pedagang kaki lima. Kemudian pada rumah, yang semula hanya tiga klasifikasi kini menjadi lima klasifikasi.
"Untuk rumah, semula kita memasukan 3 kriteria yaitu Rp5 ribu, Rp7 ribu, dan Rp10 ribu. Sekarang menjadi 5 kriteria yaitu Rp6 ribu, Rp7 ribu, Rp8 ribu, Rp10 ribu dan Rp12 ribu," jelasnya.
Menurutnya, perubahan itu tidak menaikkan retribusi sampah di masyarakat. Melainkan menambah objek klasifikasi yang nantinya retribusi sampah dibagi berdasarkan klasifikasi tersebut.
"Kita imbau masyarakat supaya membayar sesuai klasifikasi pada petugas resmi kita (DLHK,red). Tarif resmi jauh lebih murah ketimbang yang dilakukan oleh pemungut ilegal," jelasnya. ***


Berita Lainnya
Keluarga Besar Pandawa Silaturahmi ke Kediaman Ketua Pujakusuma
Eet Usul Seluruh Kepala Daerah Dicek Tes Urine, Ketua BNN Riau 'Setuju'
Babinsa Kelurahan Bukit Nenas Gelar Rapat Persiapan Sambut Bulan Suci Ramadhan
Sempena HUT TNI ke-77, Dandim 0302/Inhu Buka Turnamen Catur
Iptu Gia Ginting: Saya Netral, Saya Berada Ditengah, Tidak Memihak
PT KPI RU Dumai Berhasil Raih Predikat Level-1 Sistem Pengamanan Obvitnas
Banyak Informasi Hoax mengenai Covid-19, Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19 Riau
Jelang Mutasi Esselon II Pemprov Riau, Setengah Lebih Pejabat Tak Dipakai Lagi
Pelantikan Dirlantas Oleh Kapolda Riau, M Iqbal: Selamat Atas Promosi Jabatan
Kapolres Kuansing Lakukan Pengecekan Pos PPKM Skala Mikro
Pemprov Riau Gencarkan Promosi Desa Wisata
Percepatan Pemanfaatan Layanan Mandiri Sikoncang, Indra Gunawan, SE, MH: Senyerap Seluruh Metode Digital Demi Bekerjanya Layanan