Dari 53 Petugas Puskesmas Simeulue Timur dilakukan Rapid Test, 23 Dinyatakan Reaktif
Simeulue, PantauNews.co.id – Setelah Dua orang dokter di Kabupaten Simeulue dinyatakan positif Covid-19, Kamis (27/8/2020), tim Satgas Covid-19 Simeulue melalui Dinas kesehatan hari ini Jum’at, 28/8/2020 melakukan rapid test sebanyak 76 orang petugas Puskesmas Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue.
Dari 76 orang yang telah dilakukan Rapid Test, Jum’at (28/8/2020), sebanyak 23 orang diantaranya dinyatakan reaktif dan 53 orang lagi non reaktif.
Dalam Siaran Perss Releasenya yang diterima media ini, Jum’at, 28/8/2020, Juru Biraca Tim Gugus Tugas Covid Kabupaten Simeulue Ali Muhayatsyah mengatakan, pelayanan kesehatan atau medis di Puskesmas Kecamatan Simeulue Timur ditutup sementara selama 15 hari dan di Puskesmas tersebut hanya melakukan pelayanan Administrasi khusus untuk rujukan ke RSUD kabupaten Simeulue.
“Masyarakat di wilayah kecamatan Simeulue timur akan dilayani kesehatannya di RSUD Kabupaten Simeulue,” jelas Ali Muhayatsyah.
Kemudian katanya, untuk petugas Puskesmas yang Reaktif Covid sebanyak 23 orang untuk dilakukan karantina mandiri dilingkungan Puskesmas Kecamatan Simeulue Timur dan direncanakan akan dilaksanakan pengambilan sampel uji tes swab nya,” pungkas Juru Bicara Gugus Tugas Covid Kabupaten Simeulue.***
Penulis: Ardiansyah


Berita Lainnya
Warga Desa Subulussalam Utara Blokade Jalan Raja Asal
YARA Nilai Asisten I Setdako Subulussalam tak Paham Kewenangannya
MTQ Propinsi Jambi di Tanjung Jabung Barat Diundur Akhir Tahun
Program Pengratisan Pembayaran PDAM di Bengkulu, Dinilai Sangat Membantu
Tujuh Unit Rumah dan Dua Rusak Ringan di Lalap Sijago Merah
Warga Subulussalam Laporkan PT Laot Bangko Kepada DPR Aceh
BFLF Ucapkan Terimakasih Kepada Dandim 0118 Subulussalam
Kali Kedua YARA Bantu Keuangan Pemko Subulussalam
Tim SUBA Kuala Lumpur Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Komuniti Khas SUBA Seluruh Malaysia
Dandim Aceh Selatan Coffee Night Bersama Insan Pers
Sat Sabhara Polres Simeulue Patroli Bersepeda
Bahagia Maha Minta Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan Hingga Ada Kesimpulan