PILIHAN
3 Provokator Penolakan Jenazah Perawat Semarang Ditetapkan Tersangka!
![]() |
| Foto: Ilustrasi (Net) |
"Iya sudah (ditetapkan tersangka) kemarin," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/04/2020).
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengamankan tiga orang terkait penolakan jenazah perawat positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto mengatakan tiga orang pria tersebut diamankan karena diduga menjadi provokator dalam aksi penolakan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (09/04/2020) lalu.
Setelah mendapat penolakan warga, jenazah perawat itu akhirnya dibawa lagi ke Kota Semarang dan diputuskan untuk dimakamkan di kompleks Pemakaman dr Kariadi yang berada di kawasan TPU Bergota.
"Kami dari pihak kepolisian mengamankan tiga orang yang kita duga jadi provokator, memprovokasi warga sehingga warga menolak acara pemakaman yang sudah sesuai standar dan SOP," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Jateng, Sabtu (11/04/2020).
Budi juga menjelaskan polisi paham dengan kekhawatiran sejumlah masyarakat soal penyebaran virus Corona. Namun ia memastikan pemerintah tidak ceroboh dalam pemakaman pasien positif virus Corona.
"Kami pasti mengawal dan pemerintah tidak mungkin ceroboh, tidak mungkin tidak perhatikan keselamatan warga. Setiap pemakaman jenazah terinveksi Corona sudah dapatkan SOP," jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh, tiga orang yang diamankan merupakan tokoh masyarakat. Mereka terlibat dalam upaya blokade untuk menolak pemakaman jenazah perawat yang rencananya akan dimakamkan di sebelah makam ayahnya.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi. "Saksi diperiksa tujuh orang," ujar Budi.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
PWP Wilayah RU ll Berikan Bantuan untuk RSUD Kota Dumai
6 Paket Lelang DAK Lolos disaat Covid-19, Ismanora: Walikota Bisa Saja Membatalkan, Walaupun Sudah Memiliki Kontrak
Dumai Sukses Sebagai Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Quran XLII Tingkat Provinsi Riau, Pekanbaru Sabet Juara Pertama
Warga Panen Kentang di Lokasi TMMD Reguler Ke 112 Gerlang
Ketua RW 02 Kelurahan Gandasari Tangerang Tertibkan Warung di Atas Tanah Wakaf
Inilah Ketulusan Seorang Pekerja Sosial Dalam Menjalankan Aktivitasnya
Ahmad Dahlan Salah Satu Donatur di Karuci Volley Ball Club
Anggota DPRD PDI-P Dumai Andi Silitonga 'Tak Henti' Berbuat untuk Rakyat
Dana Bantuan PKH Desa Sangiang Diduga Disalahgunakan Oknum Tertentu
Prihatin Banyaknya Pengangguran, Iwan Setiawan Maju Pilkades Bojong
Dumai Berbenah - Bang Del Sang Perantau
Haji Uma Surati Kementerian PUPR Terkait Ruas Jalan Nasional Aceh-Sumut