PILIHAN
3 Provokator Penolakan Jenazah Perawat Semarang Ditetapkan Tersangka!

![]() |
Foto: Ilustrasi (Net) |
"Iya sudah (ditetapkan tersangka) kemarin," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/04/2020).
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengamankan tiga orang terkait penolakan jenazah perawat positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto mengatakan tiga orang pria tersebut diamankan karena diduga menjadi provokator dalam aksi penolakan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (09/04/2020) lalu.
Setelah mendapat penolakan warga, jenazah perawat itu akhirnya dibawa lagi ke Kota Semarang dan diputuskan untuk dimakamkan di kompleks Pemakaman dr Kariadi yang berada di kawasan TPU Bergota.
"Kami dari pihak kepolisian mengamankan tiga orang yang kita duga jadi provokator, memprovokasi warga sehingga warga menolak acara pemakaman yang sudah sesuai standar dan SOP," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Jateng, Sabtu (11/04/2020).
Budi juga menjelaskan polisi paham dengan kekhawatiran sejumlah masyarakat soal penyebaran virus Corona. Namun ia memastikan pemerintah tidak ceroboh dalam pemakaman pasien positif virus Corona.
"Kami pasti mengawal dan pemerintah tidak mungkin ceroboh, tidak mungkin tidak perhatikan keselamatan warga. Setiap pemakaman jenazah terinveksi Corona sudah dapatkan SOP," jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh, tiga orang yang diamankan merupakan tokoh masyarakat. Mereka terlibat dalam upaya blokade untuk menolak pemakaman jenazah perawat yang rencananya akan dimakamkan di sebelah makam ayahnya.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi. "Saksi diperiksa tujuh orang," ujar Budi.
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
Ribuan Ikan yang Mati Misterius di Ambon Terlanjur Dikonsumsi Warga
Langgar Jam Operasional PPKM di Tangerang, Sejumlah Cafe Ditertibkan
Berkat Laporan Masyarakat, Satpol PP Dumai Sambangi Pelaku Usaha KTV yang 'Membangkang'
Diduga Penangkapan Tidak Sesuai SOP, Polsek Rupat Digugat Praperadilan
Terima Pengurus DPC PJS Kota Pagaralam, Walikota Siap Sukseskan Rakernas di Bumi Sriwijaya
6 Paket Lelang DAK Lolos disaat Covid-19, Ismanora: Walikota Bisa Saja Membatalkan, Walaupun Sudah Memiliki Kontrak
“ Menabur Asa, menggapai Cita Bersama Anak Berkebutuhan Khusus Amazing Kidzâ€, Nita Ariani: Saya Sangat Peduli
Jubir KPK : "Kita akan Lakukan Pemanggianl Dua Anggota DPRD Dumai, Dirut PT. Mayatama dan Tugiyat"
Polsek Batuceper Kota Tangerang Gelar Vaksinasi Merdeka
Novel Baswedan: Lucu dan Aneh Kalau Motif Penyerangan Dendam Pribadi
TNI-Polri dan Stakeholder Manggarai Barat Bagi 3300 Masker Gratis
Danramil 09/Mauk Kejar Percepatan Vaksin Dengan Door To Door