PILIHAN
3 Provokator Penolakan Jenazah Perawat Semarang Ditetapkan Tersangka!
![]() |
| Foto: Ilustrasi (Net) |
"Iya sudah (ditetapkan tersangka) kemarin," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/04/2020).
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengamankan tiga orang terkait penolakan jenazah perawat positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto mengatakan tiga orang pria tersebut diamankan karena diduga menjadi provokator dalam aksi penolakan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (09/04/2020) lalu.
Setelah mendapat penolakan warga, jenazah perawat itu akhirnya dibawa lagi ke Kota Semarang dan diputuskan untuk dimakamkan di kompleks Pemakaman dr Kariadi yang berada di kawasan TPU Bergota.
"Kami dari pihak kepolisian mengamankan tiga orang yang kita duga jadi provokator, memprovokasi warga sehingga warga menolak acara pemakaman yang sudah sesuai standar dan SOP," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Jateng, Sabtu (11/04/2020).
Budi juga menjelaskan polisi paham dengan kekhawatiran sejumlah masyarakat soal penyebaran virus Corona. Namun ia memastikan pemerintah tidak ceroboh dalam pemakaman pasien positif virus Corona.
"Kami pasti mengawal dan pemerintah tidak mungkin ceroboh, tidak mungkin tidak perhatikan keselamatan warga. Setiap pemakaman jenazah terinveksi Corona sudah dapatkan SOP," jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh, tiga orang yang diamankan merupakan tokoh masyarakat. Mereka terlibat dalam upaya blokade untuk menolak pemakaman jenazah perawat yang rencananya akan dimakamkan di sebelah makam ayahnya.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi. "Saksi diperiksa tujuh orang," ujar Budi.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Kata-kata Terakhir Jenderal Ahmad Yani Usai Diberondong Cakrabirawa
Subsidi LPG 3Kg Mau Dicabut, Marwan: Negara Ini Gagal
Ketua P2B: Saya Harap Jangan Ada Upaya Pemaksaan ke Pedagang
Vaksinasi untuk Usia 6-11 di Sekolah Dasar Negeri Kota Tangerang
Ketua SPN Kota Dumai Serahkan SK Kepada PUK PT STA, Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
EGM Pelindo Regional 1 Dumai Beserta Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025
Putri Sri Bintang Disebut Polisi Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba
Bukit Kapur Expo 2023, Camat Agus Gunawan: Kita Upayakan Jadi Acara Tahunan
Lurah Cimone Jaya Didesak Tindaklanjuti Keluhan Warga Terdampak
PWRI Riau Gelar Rapat Kerja Daerah Internal
Kapolsek Pasar Kemis Tinjau Vaksinasi Merdeka Di Kelurahan Kuta Baru
Setelah Mengantongi Mandat Pusat, GANN Dumai Resmi Terbentuk