PILIHAN
Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor Ditreskrimsus Polda, Minta Plt Bupati Bengkalis Dijemput Paksa

Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Nekat dua kali mangkir dari panggilan Direktorat Reserse Kriminali Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penyidik segera menerbitkan surat perintah jemput paksa terhadap wakil bupati Bengkalis, yang saat ini berstatus pelaksana tugas (Plt).
Rencana penerbitan surat tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir.
Hal itu disampaikan Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Pangucap Priyo, saat menerima masa aksi di depan kantor Ditreskrimsus Polda Riau.
"Untuk mekanisme nya, kami akan membuat surat perintah membawa terhadap yang bersangkutan (jemput paksa Muhammad, red)," kata Pangucap.
Menurut Pangucap, untuk menerbitkan surat paska ini pihaknya akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan yang diamanahkan negara.
Menjawab pertanyaan masa. Pangucap, menyatakan pihaknya memastikan bekerja secara profesinal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir ini. Pangucap menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Saya pastikan, kami bekerja seprofesional mungkin sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Tanpa memandang apa jabatannya," sebut Pangucap.
Sebelumnya, ribuan massa yang mengatasnamakan warga dan mahasiswa Bengkalis menggelar unjuk rasa di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (18/02/2020).
Kedatangan mereka mendesak Kepolisian menangkap Plt Bupati Bengkalis, Muhammad ST MT dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir.
"Kami minta Ditreskrimsus Polda Riau, menangkap Muhammad yang terlibat kasus korupsi. Kami tidak ingin pemimpin kami yang terjerat kasus korupsi," ujar Kordinator lapangan (Korlap), Angki dalam orasinya.
Menurut Angki, orang nomor dua di Negeri Sri Junjungan telah dua kali mangkir panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka perkara rasuah senilai Rp3,4 miliar.
"Muhammad sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Untuk itu, kami minta tangkap dan jemput paksa Muhammad," desak Angki dan masa lainnya.
Sumber: Koran MX
Editor : Redaksi
Berita Lainnya
Ketum Aktomas dan Sekretaris MCI Pertanyakan Kebijakan Pansel PUPR
Percepatan Vaksinasi, Tak Tanggung-tanggung Danramil 02/BK Turunkan 5 Babinsa
Dapat Dukungan Masyarakat, Linda Gunawan Optimis Di Pilkades Ranca Kalapa
Sharing Wawasan Terkait Pengolahan Minyak Bumi, PT KPI RU Dumai Gelar Goes to School di SMA Santo Tarcisius
Tingginya Tingkat Pengangguran Di Kota Dumai, Forum Peduli Tenaga Kerja Adakan Aksi
Alamak…Wanita Berseragam Bea Cukai ini Rekam Dirinya 'Puaskan Diri Sendiri' di Toilet
Karang Taruna Cimone Jaya Berikan Bantuan Korban Banjir
Pengurus PMI Kabupaten Cilacap Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dilantik
IKADI Tangerang: Kita Wajib Dukung Kemerdekaan Palestina
Kegiata Hari HPN 2021 PWI Berbagi Sembako dan Masker kepada Masyarakat Cilacap
PT KPI Unit Dumai Gelar Sosialisasi Bagi Masyarakat
Sandiaga Uno Menghadiri Pelantikan Pengurus HIPMI