• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor Ditreskrimsus Polda, Minta Plt Bupati Bengkalis Dijemput Paksa

Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020 11:52:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Nekat dua kali mangkir dari panggilan Direktorat Reserse Kriminali Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penyidik segera menerbitkan surat perintah jemput paksa terhadap wakil bupati Bengkalis, yang saat ini berstatus pelaksana tugas (Plt).

Rencana penerbitan surat tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir.

Hal itu disampaikan Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Pangucap Priyo, saat menerima masa aksi di depan kantor Ditreskrimsus Polda Riau.

"Untuk mekanisme nya, kami akan membuat surat perintah membawa terhadap yang bersangkutan (jemput paksa Muhammad, red)," kata Pangucap.

Menurut Pangucap, untuk menerbitkan surat paska ini pihaknya akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan yang diamanahkan negara.

Menjawab pertanyaan masa. Pangucap, menyatakan pihaknya memastikan bekerja secara profesinal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir ini. Pangucap menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Saya pastikan, kami bekerja seprofesional mungkin sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Tanpa memandang apa jabatannya," sebut Pangucap.

Sebelumnya, ribuan massa yang mengatasnamakan warga dan mahasiswa Bengkalis menggelar unjuk rasa di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (18/02/2020).

Kedatangan mereka mendesak Kepolisian menangkap Plt Bupati Bengkalis, Muhammad ST MT dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir.

"Kami minta Ditreskrimsus Polda Riau, menangkap Muhammad yang terlibat kasus korupsi. Kami tidak ingin pemimpin kami yang terjerat kasus korupsi," ujar Kordinator lapangan (Korlap), Angki dalam orasinya.

Menurut Angki, orang nomor dua di Negeri Sri Junjungan telah dua kali mangkir panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka perkara rasuah senilai Rp3,4 miliar.

"Muhammad sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Untuk itu, kami minta tangkap dan jemput paksa Muhammad," desak Angki dan masa lainnya.

Sumber: Koran MX

Editor : Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

OTT Yan Piet Moso, Hingga Blundernya Mendagri Tito Karnavian

Polres Dumai Bersama Stakeholder Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020

AWDI Ucapkan Selamat dan Sukses Milad Ke 8 Tahun FORWAT

LPP Akan Mengadakan Diskusi Publik Bersama Para PC PAUD

Bye-bye! Awal Februari Sederet Ponsel Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp

Bupati Purbalingga Tutup Sementara Aktivitas Penambangan Galian C di Kemangkon

Ini Nomor Pengaduan Bantuan Sosial Dampak Covid-19: 08111022210

Amien Rais Tak Masuk Kepengurusan, Masa Depan PAN Diprediksi Suram

Jembatan Bangkinang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan

KIRIMAN VIDEO PRABOWO DI PAGI SUBUH

Apical Bersama Tanoto Foundation Serahkan Bantuan Buku Untuk Pelajar di Kelurahan Lubuk Gaung

Silahturahmi Berbagi Ilmu Tentang Pentingnya Kebersihan, Nita Ariani Disambut Antusias Jemaah 'Mak Mak' Masjid Darul Mutaqqin Dumai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved