PILIHAN
Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor Ditreskrimsus Polda, Minta Plt Bupati Bengkalis Dijemput Paksa
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Nekat dua kali mangkir dari panggilan Direktorat Reserse Kriminali Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penyidik segera menerbitkan surat perintah jemput paksa terhadap wakil bupati Bengkalis, yang saat ini berstatus pelaksana tugas (Plt).
Rencana penerbitan surat tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir.
Hal itu disampaikan Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Pangucap Priyo, saat menerima masa aksi di depan kantor Ditreskrimsus Polda Riau.
"Untuk mekanisme nya, kami akan membuat surat perintah membawa terhadap yang bersangkutan (jemput paksa Muhammad, red)," kata Pangucap.
Menurut Pangucap, untuk menerbitkan surat paska ini pihaknya akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan yang diamanahkan negara.
Menjawab pertanyaan masa. Pangucap, menyatakan pihaknya memastikan bekerja secara profesinal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir ini. Pangucap menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Saya pastikan, kami bekerja seprofesional mungkin sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Tanpa memandang apa jabatannya," sebut Pangucap.
Sebelumnya, ribuan massa yang mengatasnamakan warga dan mahasiswa Bengkalis menggelar unjuk rasa di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (18/02/2020).
Kedatangan mereka mendesak Kepolisian menangkap Plt Bupati Bengkalis, Muhammad ST MT dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir.
"Kami minta Ditreskrimsus Polda Riau, menangkap Muhammad yang terlibat kasus korupsi. Kami tidak ingin pemimpin kami yang terjerat kasus korupsi," ujar Kordinator lapangan (Korlap), Angki dalam orasinya.
Menurut Angki, orang nomor dua di Negeri Sri Junjungan telah dua kali mangkir panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka perkara rasuah senilai Rp3,4 miliar.
"Muhammad sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Untuk itu, kami minta tangkap dan jemput paksa Muhammad," desak Angki dan masa lainnya.
Sumber: Koran MX
Editor : Redaksi



Berita Lainnya
Viral Pengakuan Napi Ada Pungli di Lapas Pasir Pengaraian, Kadivpas Kemenkumham Riau: Kita Tindak Tegas!
Kasatpol PP Rohil Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Masih Tetap Buka
Kearagonan Kepsek SMPN 15 Dumai, Berujung Mosi Tidak Percaya
Beri Pesan '2024' ke Sandiaga, Jokowi Tegaskan Pilpres Masih Jauh
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
Dalam Menekan Angka Stunting, Kampar Lampaui Target Nasional
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Fisip, BEM Siap Mendampingi Korban
Polres Dumai Gelar Lagi Minggu Kasih Dengan masyarakat dan Jemaat Gereja Kota Dumai
Tingkatkan Sinergitas, Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi Kodam XVII/Cenderawasih
Update Perkembangan Covid-19 Kota Dumai, Kembali Terjadi Penambahan 3 Pasien Positif Hari Ini
Detik Ini, PT Toyota Agung Autamall Dumai Masih Belum Penuhi Hak Pesangon Prayogie Dhanny Syafutra
ESDM : Potensi 5 Kawasan Timur Dengan Ladang Minyak Yang Besar