PILIHAN
Oknum Guru di Sumut Ditangkap, Cabuli Siswa Pakai Modus Pijat Agar Pintar

![]() |
Foto: Ilustrasi (Net) |
"Kita berhasil menangkap pelaku berinisial UG (53), oknum guru PNS yang bekerja di salah satu SD di Kecamatan Pematang Jaya. Dia kita tangkap di kawasan Bahorok beberapa hari lalu," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa, Rabu (29/01/2020).
Fathir menjelaskan pihaknya baru menerima dua laporan secara resmi. Namun, menurut pengakuan korban, pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan bejat tersebut kepada sejumlah siswa.
"Awalnya ada laporan pada tanggal 7 Januari lalu. Kejadiannya sudah berlangsung lama. Sejak bulan Mei 2019. Setelah diselidiki dan menangkap pelakunya," sebut Fathir.
Menurut pengakuan tersangka, pijatan dilakukan di beberapa titik badan korban. Modusnya, tersangka UG memijat para korban agar pintar dan peredaran darahnya lancar.
"Pengakuan tersangka bahwa korban diterapi agar pintar. Terapi dengan cara memijat kepala, leher, dada, kemudian menarik urat dekat kemaluan korban. Tujuannya agar peredaran darah korban lancar," sebut Fathir.
Atas perbuatannya, tersangka UG dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Langkat.
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
Himbau Pemilu Damai Dan Aman, Kapolsek Rupat: Siap Bekerjasama Dan Berbagai Persoalan Ketertiban
Nita Ariani bersama BEMD Bagi-bagi Takjil Ditengah Badai Corona
Kuasa Hukum Somasi Oknum Pengontrak Tanah
LAMR Dumai Melakukan pemotongan 2 ekor Sapi Qurban.
Muhammad Adis: Walau Kecewa, Tetap Semangat di Pilkades Sukanegara
Pembukaan PON XX Sukses, Kodam XVII/Cenderawasih Turut Ambil Bagian Dalam Pengamanan
Dinkes Surabaya Selidiki Permen Beracun yang Makan Korban 15 Siswa SD
Suratman Terima Mandat Kepemimpinan PAC GRIB Jaya Dumai Timur, Siap Besarkan Organisasi di Dumai
Refleksi Kinerja Tahun 2023, PT KPI Unit Dumai Gelar Townhall Meeting
Polsek Rajeg Gelar Vaksinasi 1.200 Dosis Di SDN Ranca Bango 3 Desa Lembangsari
Dipakai Jokowi untuk Obati Virus Corona, Apa Itu Avigan dan Klorokuin?
Dilarang Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, 52 Truk ODOL Putar Balik