• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Oknum Guru di Sumut Ditangkap, Cabuli Siswa Pakai Modus Pijat Agar Pintar

Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020 21:39:00 WIB
Cetak

Foto: Ilustrasi (Net)
Medan (PantauNews.co.id) - Seorang oknum guru olahraga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena mencabuli siswanya. Pencabulan dilakukan pelaku dengan berpura-pura melakukan terapi pijat.

"Kita berhasil menangkap pelaku berinisial UG (53), oknum guru PNS yang bekerja di salah satu SD di Kecamatan Pematang Jaya. Dia kita tangkap di kawasan Bahorok beberapa hari lalu," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa, Rabu (29/01/2020).

Fathir menjelaskan pihaknya baru menerima dua laporan secara resmi. Namun, menurut pengakuan korban, pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan bejat tersebut kepada sejumlah siswa.

"Awalnya ada laporan pada tanggal 7 Januari lalu. Kejadiannya sudah berlangsung lama. Sejak bulan Mei 2019. Setelah diselidiki dan menangkap pelakunya," sebut Fathir.

Menurut pengakuan tersangka, pijatan dilakukan di beberapa titik badan korban. Modusnya, tersangka UG memijat para korban agar pintar dan peredaran darahnya lancar.

"Pengakuan tersangka bahwa korban diterapi agar pintar. Terapi dengan cara memijat kepala, leher, dada, kemudian menarik urat dekat kemaluan korban. Tujuannya agar peredaran darah korban lancar," sebut Fathir.

Atas perbuatannya, tersangka UG dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Langkat.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mahasiswa Papua se Jateng Deklarasikan Anti Miras

Melihat Nasib BLT Pekerja Tak Terdaftar BP Jamsostek

Ketum Perangkap: Sekda Kota Tangerang Tak Maksimal Jalankan Pelayanan dengan Baik

Korupsi Dana Hibah Rp475 Juta, Eks Anggota DPRD Bengkalis Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara

DPD INPEST Kota Dumai Adakan Silaturahmi ke Berbagai Instansi Penting

Beginilah Kemeriahan HUT RI Ke 77 Warga Perumahan Pondok Surya

29 Tahun Pengabdian Alumni Akpol 1991 Gelar Baksos di Pekanbaru

Masjid Durunnafis Disemprot Disinfektan,Cegah Penularan Virus Corona

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Dumai Termuda Reses Perdana di RT 05 Teluk Binjai

Polsek Rajeg Gelar Vaksinasi 1.200 Dosis Di SDN Ranca Bango 3 Desa Lembangsari

Warga di Tiga Kampung Terisolir Selama 5 Hari

Defia Rosmaniar Sumbang Emas Pertama Untuk Indonesia

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1014 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 737 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved