• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau

Polda Riau Kejar Tiga Buronan Pencuri Minyak Chevron

Redaksi

Senin, 18 November 2019 20:50:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Direktorat Kriminal Umum Polda Riau menetapkan tiga pelaku ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara pencurian minyak mentah atau (ilegal tapping) PT Chevron Pacific Indonesia, Senin (18/11/2019).

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Senin mengatakan ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai DPO tersebut memiliki peran berbeda mulai dari pembeli minyak curian hingga pembocor pipa.

"Diantaranya inisial MM sebagai pembeli, inisial DD sebagai pemberi informasi, dan AL sebagai pengebor, penggali tanah dan penyalur minyak ke tangki," katanya.

Selain ketiga DPO itu dipaparkannya, polisi kini juga tengah mendalami pihak penampung minyak mentah yang ada di daerah Sumatera Selatan (Sumsel) dan juga Sumatra Barat (Sumbar).

"(Penampung) sedang didalami penyidik," ujar Sunarto.

Polda Riau berhasil membongkar sindikat pencurian dan penjualan minyak mentah. Ada lima tersangka yang berhasil dibekuk tim Zapin Polda Riau tersebut. Kelimanya adalah DP, JH, AM, BS dan HU. Dalam aksinya, dia mengatakan para pelaku memiliki keahlian dan peralatan lengkap.

Mereka mampu menyedot minyak dari dalam pipa yang bertekanan tinggi dan juga panas. "Peralatan disediakan dibeli oleh JH, khusus mengebor pipa juga hingga pengawasan supaya tidak terdeteksi petugas," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap jika aksi licik itu terjadi sejak lima bulan terakhir. Dalam aksinya, mereka bahkan memiliki tronton berkapasitas 28 ton. Sedikitnya, 11 kali mereka mengangkut hasil minyak mentah untuk dijual secara ilegal dengan nilai kerugian mencapai Rp1,9 miliar.

Selain dua DPO di atas, Polisi juga turut menyelidiki para pemilik warung atau warga sekitar pipa minyak yang diduga turut menerima imbalan dari hasil pencurian hingga Rp50 juta.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya saat konferensi pers Minggu petang kemarin menjelaskan pengungkapan ini dilakukan Satgas Zapin di lima lokasi di Riau. Diantaranya Balam KM 0 Bangko Pusako Rokan Hilir, dengan tersangka JH berperan sebagai penyedia mobil tangki untuk mengangkut minyak mentah.

Kemudian SOE Jambon 02 Areal bekasap PT CPI Kecamatan Mandau Bengkalis, tersangka JH berperan sebagai penjual minyak mentah. KM 43 Minas Barat Minas Siak, tersangka JH berperan sebagai penjual minyak mentah.

Berikutnya Jalan Raya Minas - Perawang KM.18 PKM 15.800 Desa Lukut Tualang Siak, tersangka JH berperan sebagai penjual minyak mentah. Lokasi terakhir di Jalan lintas kota Garo - Gelombang PKM 21300 Desa Kota Garo Tapung Hilir Kampar.

Sejumlah barang bukti berhasil disita polisi diantaranya dua unit mobil tangki pengangkut minyak mentah dan sejumlah pipa yang dijadikan sebagai pipa penyalur minyak ke mobil tangki.

Dalam aksinya JH dan kawan-kawan berhasil mengambil minyak mentah milik PT CPI sebanyak 349.000 liter atau 2.195 Barel atau senilai Rp1,9 miliar.

Sedangkan untuk kerugian yang dialami pihak PT CPI akibat terjadinya tindak pidana pencurian minyak mentah di wilayah hukum Polda Riau selama 1 tahun sebanyak 12.700 barel yang mencapai US$762.000 dan untuk biaya perbaikan terhadap selang atau pipa yang telah dijebol dan dirusak oleh pelaku kejahatan senilai US$1.000.000.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku melanggar pasal 363 jo 55.56 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Menurut Kapolda Riau pencurian minyak ini tidak hanya merugikan negara, namun akan membahayakan masyarakat sekitar juga, sehingga perlu masyarakat juga ikut dalam mengawasi pencurian tersebut.

"Tidak hanya Chevron pencurian minyak mentah ini juga sedang dikembangkan di Polres Siak di BOB dan PHE Siak," tuturnya.

Sumber: Antara


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

TSWE Dumai Mengucapkan Selamat Hari UlangTahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80.

Gubri Syamsuar Terima Penghargaan Creative Leader dari ICCN

AKBP Pangucap Priyo Soegianto Jabat Kapolres Rokan Hulu

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Ngopi Bareng Wartawan di Warung Pinggir Jalan

Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Proyek Bantuan Kemensos

Wahyudi El Panggabean: Masyarakat Semakin Kesulitan Beroleh Informasi Berkualitas

Terkait Calon Sekdaprov Riau, Ini Tiga Nama Diusulkan ke Kemendagri

Pemkab Inhu Peringati Peristiwa Rengat Bersejarah

PT KPI Unit Dumai Tegaskan Perusahaan Menjunjung Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Pastikan Malam Natal Dan Tahun Baru Kondusif, Kapolres Dumai Meninjau Sejumlah Gereja

PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 815 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 362 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1191 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved