PILIHAN
51.2 Persen Saham Freeport Sudah Di kuasai Negara.
RIAU INVESTIGASI-Jakarta jumat 13 juli 2018 Presiden jokowi baru baru ini memberikan penjelasan ke publik bahwa sudah 50 tahun freeport{ PT FI} mengelola tambang di papua, sementra indonesia masih memiliki 9,36 oersen saham di sana.

melalui negosiasi yg beliau lakukan bersama jajaran terkait dengan alot,holding tambang indonesia,inalum sepakat dengan freeport untuk meningkatkan kepemilikan saham kita menjadi 51,2 persen saat ini.
Dalam penjelan itu beliau menegaskan bahwa kepentingan nasional harus tetap di utamakan atau dinomorsatukan. Dengan kebijakn pro rakyat yg beliau lakukan menambah citra beliau di mata masyarakat indonesia saat ini.

melalui negosiasi yg beliau lakukan bersama jajaran terkait dengan alot,holding tambang indonesia,inalum sepakat dengan freeport untuk meningkatkan kepemilikan saham kita menjadi 51,2 persen saat ini.
Dalam penjelan itu beliau menegaskan bahwa kepentingan nasional harus tetap di utamakan atau dinomorsatukan. Dengan kebijakn pro rakyat yg beliau lakukan menambah citra beliau di mata masyarakat indonesia saat ini.


Berita Lainnya
Eksistensi Komunitas Burung Kolong APACe Saat Pandemi
Sertijab Kapolsek Batu Ceper Kota Tangerang Dari Kompol David Purba Kepada Kompol Susida Aswita
Chat 'Tembak Mati' Istri Gubernur Sumbar, DPP Gerindra: Andre itu Urat Takutnya Sudah Putus
Sukseskan Pengamanan Pilkada Tahun 2020, Polres Siak Gelar Simulasi Sispamkota
Guru di INHU tidak terima tunjangan dari APBN
Kadis PUPR Kota Tangerang Tanggapi Pentingnya Pelayanan Publik dan Pelayanan Informasi
Berdampak Positif Bagi Lingkungan, Program Sedekah Jelantah PT KPI Unit Dumai Terima Penghargaan ISRA 2023
Datangi Kantor Lurah, Peserta Manfaat Minta Diganti Pendamping PKH serta Usut Tindakannya yang Arogan
Polres Dumai Laksanakan Binluh Guna Mengantisipasi penyebaran faham radikalisme dan anti Pancasila serta tindak kejahatan terorisme
Mangkir Dipanggil DPRD, Kadiskes Pekanbaru Harus Gentleman
Kopwali RW 09 Kelurahan Gebang Raya Dikunjungi Dinas Perindagkopukm Kota Tangerang
Korupsi Dana Hibah Rp475 Juta, Eks Anggota DPRD Bengkalis Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara