PILIHAN
Riau Termasuk Salah satu Propinsi Rawan Korupsi
PantauNews - Upaya perbaikan sistem di pemerintahan terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama di daerah agar bebas dari korupsi. Salah satunya dengan memberikan pendampingan kepada sembilan provinsi yang rawan korupsi, salah satunya adalah Provinsi Riau.

Pendampingan itu diberikan lewat program koordinasi dan supervisi bidang penindakan dan pencegahan terintegrasi, agar pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada enam provinsi yang awalnya didampingi karena punya kerawanan terjadinya korupsi berulang.Keenam provinsi itu yakni Riau, Sumatera Utara, dan Banten, serta tiga daerah otonomi khusus yakni Aceh, Papua dan Papua Barat.
Namun dalam perjalanannya, ada tiga daerah yang meminta KPK untuk mendampingi agar proses perbaikan berjalan baik yakni Bengkulu, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur.
"Sehingga pada 2016 ini, KPK mendampingi sembilan provinsi dalam program tersebut," kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/17).
Ia menambahkan, pada program ini KPK mendorong daerah melakukan perbaikan sistem. Khususnya pada tata kelola anggaran, perencanaan dan pendirian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Sementara itu terkait banyak kasus yang masih mengendap di KPK, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, sepenuhnya bukan kesalahan komisinya. Ia menegaskan, ada juga karena faktor eksternal seperti proses perhitungan kerugian negara yang belum tuntas.
Karena menurutnya, komisinya bekerja melakukan pembuktian secara hukum. Ia menegaskan, kalau tidak cukup bukti, tak mungkin dinaikkan ke penuntutan maupun pengadilan.
"Kita di sini bukan politisi, kalau sampai kiamat juga tidak bisa dibuktikan ya kami tidak bisa membuktikannya," kata Saut.
Sebagaimana diketahui, kasus korupsi di Riau sendiri belum jelas di KPK, apakah masih berjalan atau sudah dihentikan. Dimana kasus tersebut adalah suap alih fungsi hutan dan suap pembahasan APBD Riau

Pendampingan itu diberikan lewat program koordinasi dan supervisi bidang penindakan dan pencegahan terintegrasi, agar pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada enam provinsi yang awalnya didampingi karena punya kerawanan terjadinya korupsi berulang.Keenam provinsi itu yakni Riau, Sumatera Utara, dan Banten, serta tiga daerah otonomi khusus yakni Aceh, Papua dan Papua Barat.
Namun dalam perjalanannya, ada tiga daerah yang meminta KPK untuk mendampingi agar proses perbaikan berjalan baik yakni Bengkulu, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur.
"Sehingga pada 2016 ini, KPK mendampingi sembilan provinsi dalam program tersebut," kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/17).
Ia menambahkan, pada program ini KPK mendorong daerah melakukan perbaikan sistem. Khususnya pada tata kelola anggaran, perencanaan dan pendirian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Sementara itu terkait banyak kasus yang masih mengendap di KPK, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, sepenuhnya bukan kesalahan komisinya. Ia menegaskan, ada juga karena faktor eksternal seperti proses perhitungan kerugian negara yang belum tuntas.
Karena menurutnya, komisinya bekerja melakukan pembuktian secara hukum. Ia menegaskan, kalau tidak cukup bukti, tak mungkin dinaikkan ke penuntutan maupun pengadilan.
"Kita di sini bukan politisi, kalau sampai kiamat juga tidak bisa dibuktikan ya kami tidak bisa membuktikannya," kata Saut.
Sebagaimana diketahui, kasus korupsi di Riau sendiri belum jelas di KPK, apakah masih berjalan atau sudah dihentikan. Dimana kasus tersebut adalah suap alih fungsi hutan dan suap pembahasan APBD Riau


Berita Lainnya
Walikota Dumai Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Sapma PP Minta Pemkab Inhu Tutup Operasional PT KAS
Sempena HUT TNI ke-77, Dandim 0302/Inhu Buka Turnamen Catur
Walikota Dumai Resmikan Taman Terbuka Ramah Anak
Sambut Ramadhan, Pengurus DPD PWRI Riau Berbagi Sembako
Prihatin dengan Kondisi Rizky Febian Bocah Pengidap Penyakit Langka, Ketua DPRD Pekanbaru Pastikan Bantuan Mengalir
Anggota DPRD Inhu Rosman Yatim Angkat Bicara Tentang Keberadaan PT Mentari
Galian C Tidak Ada Hubungan Dengan Pemdes Petapahan, Desa Tidak Pernah Keluarkan Surat Apapun
Ketua KNPI Agus Tera Dukung Pencalonan Dedek Fernanda Sebagai Ketua Karang Taruna Kota Dumai
Kapolres Dumai Bagikan Ratusan Paket Makanan Siap Santap Kepada Pengguna Jalan
Goro Bersama Rutin Kelurahan Bagan Barat Kali Ini Diwilayah Lingkungan RT 013 dan RT 11
Warga Pasir Selabau Minta Penyidik Gakkum DLHK Riau Turun ke Inhu Periksa Managemen PKS PT SJML