• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
Dibaca : 534 Kali
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
Dibaca : 483 Kali
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
Dibaca : 823 Kali
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
Dibaca : 1547 Kali
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
Dibaca : 1308 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

Kemendikdasmen Gandeng 113 LPTK, 17.930 Guru Difasilitasi Kuliah S-1/D-IV pada 2026

Rabu, 08 April 2026
Cetak

JAKARTA — Upaya mengejar kualifikasi sarjana bagi guru kembali digenjot. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 113 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk menjalankan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV bagi guru.

Melalui program ini, sebanyak 17.930 guru dari berbagai jenjang—PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK—akan difasilitasi melanjutkan studi S-1/D-IV di LPTK mitra sepanjang tahun 2026. Program ini menyasar guru yang belum memenuhi kualifikasi sarjana, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Direktur Jenderal GTKPG Nunuk Suryani menegaskan peningkatan kualifikasi akademik guru merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan pendidikan bermutu. Menurutnya, kualitas pendidikan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas gurunya, sehingga pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme.

“Program ini tak hanya untuk memenuhi tuntutan regulasi tetapi lebih jauh mendukung upaya dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Tak hanya kualifikasi yang terpenuhi, namun juga meningkatnya kompetensi guru dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar di kelas,” ujar Nunuk di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Nunuk menambahkan, setelah memenuhi kualifikasi S-1/D-IV, guru berpeluang mengikuti sertifikasi melalui PPG Guru Tertentu, yang pada akhirnya membuka akses pada tunjangan profesi guru. Harapannya, layanan pendidikan kian maju dan melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, serta berdaya saing.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Direktur Guru Pendidikan Dasar, serta Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus selaku Kuasa Pengguna Anggaran, bersama rektor atau pejabat yang mewakili LPTK.

Dari pihak kampus, Rektor Universitas Terbuka Ali Muktiyanto menyatakan komitmen LPTK untuk mendukung peningkatan kualifikasi guru melalui pembelajaran yang fleksibel.

“Kami mendesain sistem pembelajaran yang memungkinkan guru tetap mengajar di sekolah sambil meningkatkan kualifikasi akademiknya,” katanya.

Sikap serupa disampaikan Rektor Universitas PGRI Jombang Munawaroh. Ia menilai program ini membantu guru yang selama ini terkendala melanjutkan studi.

“Kami siap menyiapkan dosen, infrastruktur, serta sistem pembelajaran yang mendukung agar program ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Program ini menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sehingga pengalaman mengajar dapat diakui sebagai bagian capaian pembelajaran untuk mempercepat studi. Pemerintah memberikan bantuan maksimal Rp3 juta per orang per semester untuk biaya pendidikan dan ujian, dan ditegaskan tanpa biaya lain yang dibebankan kepada guru.##


Terkini +INDEKS

Polsek Kawasan Pelabuhan Dumai Tancap Gas Jalankan Program Ketahanan Pangan Berbasis Hidroponik

25 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Barat Polsek Bangko Bripka Lamganda Situmorang SH Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan
24 Mei 2026
FAP Tekal Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT PII, Polisi Mulai Bergerak
23 Mei 2026
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
23 Mei 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Kantor Kelurahan Bagan Barat Berjalan Lancar dan Tertib
20 Mei 2026
Tangan Buruh Diamputasi, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Kelalaian dan Masalah BPJS di PT Ivo Mas Tunggal
20 Mei 2026
FAP TEKAL Bongkar Dugaan Pelanggaran Keselamatan Pelayaran PT PII, Polisi Diminta Bertindak Tegas
16 Mei 2026
FSPMI Dumai Dengan Kepengurusan Baru, Alfien Dicky Khasogi : Siap Perkuat Perlawanan Buruh
16 Mei 2026
DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2025
13 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Kawasan Pesisir Lewat PLTS untuk Kelompok Wanita Mundam Berseri
12 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan

Dibaca : 224 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1701 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1278 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 448 Kali
Perang Jamal: Saat Aisyah binti Abu Bakar Berhadapan dengan Ali bin Abi Thalib, Umat Islam Terbelah
Dibaca : 212 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved