• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
Dibaca : 333 Kali
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
Dibaca : 951 Kali
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
Dibaca : 809 Kali
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
Dibaca : 1107 Kali
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
Dibaca : 1759 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

Kemendikdasmen Gandeng 113 LPTK, 17.930 Guru Difasilitasi Kuliah S-1/D-IV pada 2026

Rabu, 08 April 2026
Cetak

JAKARTA — Upaya mengejar kualifikasi sarjana bagi guru kembali digenjot. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 113 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk menjalankan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV bagi guru.

Melalui program ini, sebanyak 17.930 guru dari berbagai jenjang—PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK—akan difasilitasi melanjutkan studi S-1/D-IV di LPTK mitra sepanjang tahun 2026. Program ini menyasar guru yang belum memenuhi kualifikasi sarjana, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Direktur Jenderal GTKPG Nunuk Suryani menegaskan peningkatan kualifikasi akademik guru merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan pendidikan bermutu. Menurutnya, kualitas pendidikan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas gurunya, sehingga pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme.

“Program ini tak hanya untuk memenuhi tuntutan regulasi tetapi lebih jauh mendukung upaya dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Tak hanya kualifikasi yang terpenuhi, namun juga meningkatnya kompetensi guru dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar di kelas,” ujar Nunuk di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Nunuk menambahkan, setelah memenuhi kualifikasi S-1/D-IV, guru berpeluang mengikuti sertifikasi melalui PPG Guru Tertentu, yang pada akhirnya membuka akses pada tunjangan profesi guru. Harapannya, layanan pendidikan kian maju dan melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, serta berdaya saing.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Direktur Guru Pendidikan Dasar, serta Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus selaku Kuasa Pengguna Anggaran, bersama rektor atau pejabat yang mewakili LPTK.

Dari pihak kampus, Rektor Universitas Terbuka Ali Muktiyanto menyatakan komitmen LPTK untuk mendukung peningkatan kualifikasi guru melalui pembelajaran yang fleksibel.

“Kami mendesain sistem pembelajaran yang memungkinkan guru tetap mengajar di sekolah sambil meningkatkan kualifikasi akademiknya,” katanya.

Sikap serupa disampaikan Rektor Universitas PGRI Jombang Munawaroh. Ia menilai program ini membantu guru yang selama ini terkendala melanjutkan studi.

“Kami siap menyiapkan dosen, infrastruktur, serta sistem pembelajaran yang mendukung agar program ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Program ini menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sehingga pengalaman mengajar dapat diakui sebagai bagian capaian pembelajaran untuk mempercepat studi. Pemerintah memberikan bantuan maksimal Rp3 juta per orang per semester untuk biaya pendidikan dan ujian, dan ditegaskan tanpa biaya lain yang dibebankan kepada guru.##


Terkini +INDEKS

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Sikat Perisih Kembangkan Budidaya Semangka dan Melon di Dumai

09 Oktober 2026
Akun IG Karmila Sari Diretas OTK, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
09 Oktober 2026
Tindaklanjut Laporan Masyarakat, Dinas Satpol PP Gerak Cepat Lakukan Pengecekan dan Pendataan Kost di Jalan Pelabuhan Baru
09 Oktober 2026
Lokal Jadi Vokal! Brownies Sorgum UMKM Binaan Kilang Dumai Ludes di SMEXPO Pekanbaru
08 Oktober 2026
Konsolidasi Internal Sikat Perisih, Bastian Jambak Tekankan Persatuan dan Marwah Organisasi
08 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Memanas: MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA, Bareskrim Kini Terima Aduan
08 Oktober 2026
Polsek Dumai Timur Ungkap Dugaan Penggelapan Rp54 Juta, Terduga Pelaku Diamankan di Medan
08 Oktober 2026
DPP KAI Tunjuk Advokat Yasman SH sebagai Plt Ketua DPC KAI Dumai, Siap Konsolidasi dan Perkuat Organisasi
07 Oktober 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bagikan Masker Gratis Untuk Masyarakat, Respon Cepat Penanggulangan Dampak Kabut Asap Karhutla
07 Oktober 2026
Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program JALUR
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

Dibaca : 218 Kali
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati
Dibaca : 290 Kali
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
Dibaca : 442 Kali
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
Dibaca : 230 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 297 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved